1154 SOP MEKANISME REVISI PROGRAM / KEGIATAN

 

MEKANISME REVISI PROGRAM / KEGIATAN

SOP

Nomor Dokumen

:

No. Revisi

:

Tanggal terbit

:

Halaman

:

PUSKESMAS BOBOTSARI

Tanda Tangan Ka. Puskesmas :

Dr.BUDIARSA,M.Kes.

NIP 196006041988031013

 

1.    Pengertian

Mekanisme Revisi adalah Tata cara

2.    Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan monitoring / evaluasi

3.   Kebijakan

Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor :     tahun 2015 tentang

4.    Referensi

1.   Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas

2.   Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan masyarakat Terhadap penyelenggaraan Pelayanan Pubblik.

5.  Prosedur / Langkah - Langkah

Bagan Alir

a.      Petugas masing-masing bab menyiapkan bahan/dokumen eksternal (UU, PP dan referensi yang lain) terkait dokumen yang akan dibuat.

b.      Penanggungjawab bab membuat draf dokumen (kebijakan, pedoman/panduan, SPO, instruksi kerja, kerangka acuan kerja, dll) sesuai standar penyusunan dokumen yang berlaku.

c.      Draf dokumen diajukan rapat pokja masing-masing bab untuk dilakukan pembahasan, kemudian sekretaris pokja mengisi buku dokumen master.

d.      Draf dokumen tersebut apabila ada revisi maka dikembalikaan ke penanggungjawab program untuk diperbaiki dan apabila tidaka ada revisi diserahkan ke sekretaris tim akreditasi untuk dilakukan verifikasi oleh ketua tim akreditasi kemudian diberi penomoran sesuai aturan yang berlaku.

e.      Sekretaris Tim akreditasi mengajukan draf dokumen ke Kepala Puskesmas, apabila perlu revisi maka dikembalikan ke penanggungjawab bab dan apabila tidak akan disahkan / ditandatangani.

f.       Dokumen yang sudah disahkan akan digandakan dan didistribusikan ke unit pelayanan terkait dengan mengisi buku ekspedisi dokumen.

g.      Master dokumen disimpan di Sekretaris Tim akreditasi dan masing-masing bab menyimpan dokumen dengan urutan sesuai elemen penilaian.

h.     Sosialisasi dokumen dilakukan pada apel pagi atau jika ada pertemuan tingkat Puskesmas.

 

Membuat draf dokumen

Diajukan ke rapat pokja dan sekteraris pokja mengisi buku dokumen master

Revisi

Ya

Menyiapkan bahan

 

 

 

 

 

 

 

 


                                                                                                

Draf dokumen diserahkan Tim akreditasi untuk diverifikasi dan diberi penomoran

Draf dokumen diajukan ke Kepala Puskesmas

Tidak

 

 

 

 

 

 

 

 


Perbaikan

Ya

Tidak

 

 


                                                 

Disahkan / ditandatangani

Digandakan dan didistribusikan

 

 

 

 

 


Master dokumen disimpan disekretariat Tim dan tiap bab menyimpan foto copy dokumen

Disosialisasikan

6.    Unit Terkait

1.      Sekretariat Tim Akreditasi

2.      Ketua, Sekretaris dan anggota Pokja Akreditasi

3.      Unit Pelayanan / Penanggungjawab program

 

 

 

 

 

 

PUSKESMAS BOBOTSARI

IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT

Dr.BUDIARSA,M.Kes.

SPO

Nomor Dokumen

:

No. Revisi

:

Tanggal terbit

:

Halaman

:

 

 

Rekaman Historis

 

No

Halaman

Yang Dirubah

Hasil Perubahan

Diberlakukan tanggal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment