|
MEMBUKA
KOTAK SARAN |
|
|||||||||
SOP |
No. Dokumen : SOP/I/ADM/04/2016 |
||||||||||
No. Revisi
: |
|||||||||||
Tanggal Terbit : 1 Maret 2016 |
|||||||||||
Halaman
: 1 |
|||||||||||
Puskesmas Kalibagor |
|
dr. Fajar Windiyasari DW,
MM NIP. 19751126 200701 2
006 |
|||||||||
1. PENGERTIAN |
Prosedur ini mengatur
cara,
langkah-langkah dalam membuka kotak saran dan
waktu pelaksanaan membuka kotak saran |
||||||||||
2. TUJUAN |
Sebagai pedoman dalam membuka kotak saran Puskesmas untuk mengetahui keluhan dan saran dari
masyarakat |
||||||||||
3. KEBIJAKAN |
SK Kepala Puskesmas tentang membuka kotak saran |
||||||||||
4. REFERENSI |
|
||||||||||
5. PERALATAN |
1.
Kotak
Saran 2.
ATK 3.
Lembar
saran |
||||||||||
6. PROSEDUR |
1.
Menyiapkan
kotak saran yang ditempel di ruang tunggu pasien 2.
Menyiapkan
ATK yang diperlukan untuk menulis 3.
Menyiapkan
lembar saran 4.
Menganjurkan
pada masyarakat untuk memasukan lembar kotak saran 5.
Petugas
membuka kotak saran setiap 1 minngu sekali pada hari senin |
||||||||||
7. UNIT
TERKAIT |
Seluruh unit layanan puskesmas. |
||||||||||
8. REKAMAN
HISTORIS PERUBAHAN |
|
No comments:
Post a Comment