PANDUAN
MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT
I.
PENGERTIAN:
Komunikasi dengan masyarakat adalah komunikasi timbal
balik yang dilakukan oleh puskesmas dengan masyarakat baik untuk menyampaikan
informasi kepada masyarakat maupun untuk mendapatkan umpan balik ataupun
keluhan dari masyarakat.
II.
RUANG LINGKUP:
Ruang lingkup komunikasi dengan masyarakat:
a.
Penyampaian informasi tentang
visi, misi, tupoksi, dan kegiatan puskesmas, dan informasi lain yang dibutuhkan
baik secara lisan maupun tertuis.
b.
Menerima informasi dari
masyarakat untuk memperoleh umpan balik maupun keluhan baik secara lisan maupun
tertulis
c.
Penyampaian tindak lanjut
terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat., baik secara lisasn maupun
tertulis
III.
TATA LAKSANA:
a.
Penyampaian informasi kepada
masyarakat secara tertulis dilakukan dengan cara penyampaian melalui papan
pengumuman, leaflet, dan brosur
b.
Penyampaian informasi kepada
masyarakat secara lisasn dilakukan dengan cara tata muka dan pertemuan
c.
Menerima informasi dari
masyarakat dilakukan cara sms, telepon hot-line…….
d.
Penyamapaian informasi terhadap
tindak lanjut keluhan dilakukan dengan cara……..
IV.
Dokumentasi:
Tata laksana dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat
diatur dalam SOP.
Hasil-hasil komunikasi dengan masyarakat didokumentasikan dalam………….
No comments:
Post a Comment