1. Pengertian Penanganan pasien gawat darurat adalah suatu pertolongan yang cepat dan tepat pada pasien untuk mencegah kematian maupun kecacatan..
2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas dalam melakukan pelayanan kegawatdaruratan
3. Kebijakan Surat keputusan Kepala Puskesmas Plantungan Nomor 175 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Plantungan
4. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
5. Langkah-langkah 1. Petugas memerima pasien
2. Petugas menentukan kondisi pasien
3. Petugas mengarahkan pasien dengan kondisi gawat darurat, ke ruang tindakan/gawat darurat atau ruang bersalin untuk mendapatkan penanganan segera
4. Petugas mencuci tangan.
5. Petugas menggunakan alat pelindung diri.
6. Petugas menempatkan pasien pada tempat yang disediakan.
7. Jika pasien lebih dari satu, petugas mengidentifikasi pasien berdasarkan prioritas penanganan (pasien gawat tidak darurat, pasien darurat tidak gawat, pasien gawat darurat).
8. Petugas mengidentifikasi masalah kesehatan pasien.
9. Petugas mempersiapkan alat – alat yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan pasien.
10. Petugas menilai kesadaran pasien dengan GCS.
11. Petugas mengecek airway dan melakukan tindakan bila terjadi sumbatan jalan nafas.
12. Petugas memastikan bahwa pernafasan tidak terganggu, apabila terjadi gangguan, petugas memberikan bantuan pernafasan.
13. Petugas memperbaiki peredaran darah. Jika ada perdarahan, petugas melakukan tindakan untuk menghentikan perdarahan.
14. Petugas memasang IV line jika terdapat tanda – tanda kekurangan cairan pada pasien.
15. Petugas memberikan obat sesuai kebutuhan pasien.
16. Petugas melakukan Resusitasi Jantung Paru jika terjadi henti jantung.
17. Petugas memastikan pasien bahwa pasien dalam kondisi stabil.
18. Petugas melakukan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu apabila diperlukan.
19. Petugas mendekontaminasi alat – alat yang telah digunakan dan bahan habis pakai.
20. Petugas mencuci alat – alat yang telah digunakan.
21. Petugas mensterilkan alat – alat yang telah digunakan.
22. Petugas membuang bahan habis pakai pada tempat sampah medis,
23. Petugas mencuci tangan.
24. Petugas mencatat kegiatan di dalam rekam medis pasien.
No comments:
Post a Comment