1. Pengertian Pelayanan Pasien di Klaster 4 adalah Pelayanan Kesehatan dalam rangka Penanggulangan penyakit menular ditujukan untuk: a. melindungi masyarakat dari penularan penyakit; b. menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit menular; dan c. mengurangi dampak sosial, budaya, dan ekonomi akibat penyakit menular pada individu, keluarga, dan masyarakat
2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas dalam melakukan Pelayanan Pasien Di Klaster 4
3. Kebijakan Surat keputusan Kepala Puskesmas Plantungan Nomor 175 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Plantungan
4. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
5. Langkah-langkah 1. Petugas memantau dan menganalisis data PWS terkait beban penyakit dan cakupan pelayananPetugas mencuci tangan.
2. Merencanakan dan melaksanakan tindak lanjut yang diperlukan.
3. Petugas koordinasi dengan Pustu sebagai jaringan di tingkat desa
4. Petugas melakukan Kunjungan rumah dengan kader
5. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan
6. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan
6. Bagan Alir
7. Unit Terkait a. Klaster 2
b. Klaster 3
c. Ruang Farmasi
d. PKD
e. PUSTU
No comments:
Post a Comment