Pengertian Mencari Rekam Medis Elektronik adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh petugas pendaftaran untuk mengambil rekam medis pasien yang mendaftar periksa di Puskesmas.
Tujuan Sebagai standar operasional prosedur dalam penerapan langkah-langkah mencari rekam medis.
Kebijakan Kebijakan Kepala Puskesmas Plantungan Nomor 173 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Rekam Medis Elektronik Puskesmas Plantungan
Referensi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
Langkah-langkah 1. Petugas pendaftaran mencari rekam medis sesuai dengan nomor yang ada pada kartu berobat dan SIMPUS
2. Petugas pendaftaran mengecek kembali kesesuaian nomor rekam medis dengan identitas pasien
3. Petugas pendaftaran mendaftar pasien sesuai dengan poli yang dituju
No comments:
Post a Comment