PANDUAN PRAKTIK KLINIS VERUKA VULGARIS / KUTIL


1. Pengertian (Definisi) Veruka vulgaris merupakan hiperplasia epidermis yang disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV) tipe tertentu. Sinonim penyakit ini adalah kutil atau common wart. Penularan melalui kontak langsung dengan agen penyebab. Veruka ini sering dijumpai pada anak-anak dan remaja. 


2. Anamnesis Keluhan 

Adanya kutil pada kulit dan mukosa. 


Faktor Risiko 

1. Biasanya terjadi pada anak-anak dan orang dewasa sehat. 

2. Pekerjaan yang berhubungan dengan daging mentah. 

3. Imunodefisiensi. 

3. Pemeriksaan Fisik Tanda Patognomonis 

Papul berwarna kulit sampai keabuan dengan permukaan verukosa. Papul ini dapat dijumpai pada kulit, mukosa dan kuku. Apabila permukaannya rata, disebut dengan veruka Plana. Dengan goresan dapat timbul autoinokulasi sepanjang goresan (fenomena Koebner). 

 

4. Pemeriksaan Penunjang Tidak diperlukan


5. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik


6. Diagnosis Kerja Diagnosis klinis dapat ditambahkan sesuai dengan bentuk klinis atau lokasi, yaitu: 

1. Veruka vulgaris 

2. Veruka Plana 

3. Veruka Plantaris 


7. Diagnosis Banding Kalus, Komedo, Liken planus, Kondiloma akuminatum, Karsinoma sel skuamosa 


8. Penatalaksanaan 1. Pasien harus menjaga kebersihan kulit. 

2. Pengobatan topikal dilakukan dengan pemberian bahan kaustik, misalnya dengan larutan AgNO3 25%, asam trikloroasetat 50% atau asam salisilat 20% - 40%. 


9. Edukasi Edukasi pasien bahwa penyakit ini seringkali residif walaupun diberi pengobatan yang adekuat.

 

10. Kriteria Rujukan Rujukan sebaiknya dilakukan apabila: 

1. Diagnosis belum dapat ditegakkan. 

2. Tindakan memerlukan anestesi/sedasi. 

11. Prognosis Pada 90% kasus sembuh spontan dalam 5 tahun sehingga prognosis umumnya bonam. 


12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama



No comments:

Post a Comment