PANDUAN PRAKTIK KLINIS URTIKARIA AKUT


1. Pengertian (Definisi) Urtikaria adalah reaksi vaskular pada kulit akibat bermacam-macam sebab.


2. Anamnesis 1. Pasien datang dengan keluhan biasanya gatal, rasa tersengat atau tertusuk. Gatal sedang-berat di kulit yang disertai bentol-bentol di daerah wajah, tangan, kaki, atau hampir di seluruh tubuh. 

2. Pasien juga mengeluh rasa panas seperti terbakar atau tertusuk. 

3. Dalam kondisi berat, Kadang-kadang terdapat keluhan sesak napas, nyeri perut, muntah-muntah, nyeri kepala, dan berdebar-debar (gejala angioedema).

4. Pasien memiliki faktor risiko antara lain : 

a. Riwayat atopi pada diri dan keluarga. 

b. Riwayat alergi. 

c. Riwayat trauma fisik pada aktifitas. 

d. Riwayat gigitan/sengatan serangga. 

e. Konsumsi obat-obatan (NSAID, antibiotik – tersering penisilin, diuretik, imunisasi, injeksi, hormon, pencahar, dan sebagainya). 

f. Konsumsi makanan (telur, udang, ikan, kacang, dan sebagainya). 

g. Riwayat infeksi dan infestasi parasit. 

h. Penyakit autoimun dan kolagen 

i. Usia rata-rata adalah 35 tahun. 

j. Riwayat trauma faktor fisik (panas, dingin, sinar matahari, sinar UV, radiasi). 


3. Pemeriksaan Fisik 1. Ruam atau patch eritema. 

2. Berbatas tegas. 

3. Bagian tengah tampak pucat. 

4. Bentuk papul dengan ukuran bervariasi, mulai dari papular hingga plakat. 

5. Kadang-kadang disertai demografisme, berupa edema linier di kulit yang terkena goresan benda tumpul, timbul dalam waktu lebih kurang 30 menit. 

6. Pada lokasi tekanan dapat timbul lesi urtika. 

7. Tanda lain dapat berupa lesi bekas garukan. 

4. Pemeriksaan Penunjang 1. Pemeriksaan darah (eosinofil) 

2. Tes eliminasi makanan dengan cara menghentikan semua makanan yang dicurigai untuk beberapa waktu, lalu mencobanya kembali satu per satu. 


5. Kriteria Diagnosis Penegakan diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan penunjang. 


6. Diagnosis Kerja Diagnosis urtikaria ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan penunjang antara lain :  

1. Berdasarkan waktu berlangsungnya serangan, urtikaria dibedakan atas urtikaria akut (< 6 minggu atau selama 4 minggu terus menerus) dan kronis (> 6 minggu). 

2. Berdasarkan morfologi klinis, urtikaria dibedakan menjadi urtikaria papular (papul), gutata (tetesan air) dan girata (besar-besar). 

3. Berdasarkan luas dan dalamnya jaringan yang terkena, urtikaria dibedakan menjadi urtikaria lokal (akibat gigitan serangga atau kontak), generalisata (umumnya disebabkan oleh obat atau makanan) dan angioedema. 

4. Berdasarkan penyebab dan mekanisme terjadinya, urtikaria dapat dibedakan menjadi: 

a. Urtikaria imunologik, yang dibagi lagi menjadi: 

1. Keterlibatan IgE  reaksi hipersensitifitas tipe I (Coombs and Gell) yaitu pada atopi dan adanya antigen spesifik. 

2. Keikutsertaan komplemen  reaksi hipersensitifitas tipe II dan III (Coombs and Gell), dan genetik. 

b. Urtikaria kontak  reaksi hipersensitifitas tipe 4 (Coombs and Gell). 

c. Urtikaria non-imunologik (obat golongan opiat, NSAID, aspirin serta trauma fisik). 

d. Urtikaria idiopatik (tidak jelas penyebab dan mekanismenya). 


7. Diagnosis Banding Purpura anafilaktoid (purpura Henoch-Schonlein), Pitiriasis rosea (lesi awal berbentuk eritema), Eritema multiforme (lesi urtika, umumnya terdapat pada ekstremitas bawah).


8. Penatalaksanaan a. Antihistamin oral nonsedatif, misalnya loratadin 1 x 10 mg per hari selama 1 minggu. 

b. Apabila terjadi angioedema atau urtikaria generalisata, dapat diberikan Prednison oral 60-80 mg mg per hari dalam 3 kali pemberian selama 3 hari dan dosis diturunkan 5-10 mg per hari.

c. Bila disertai obstruksi saluran napas, diindikasikan pemberian epinefrin subkutan yang dilanjutkan dengan pemberian kortikosteroid prednison 60-80 mg/hari selama 3 hari, dosis diturunkan 5-10 mg/hari.


9. Edukasi 1. Prinsip pengobatan adalah identifikasi dan eliminasi faktor penyebab urtikaria. 

2. Penyebab urtikaria perlu menjadi perhatian setiap anggota keluarga. 

3. Pasien dapat sembuh sempurna.

4. Pasien menghindari penyebab yang dapat menimbulkan urtikaria, seperti: 

a. Kondisi yang terlalu panas, stres, alkohol, dan agen fisik. 

b. Penggunaan antibiotik penisilin, aspirin, NSAID, dan ACE inhibitor. 

c. Agen lain yang diperkirakan dapat menyebabkan urtikaria 


10. Kriteria Rujukan 1. Rujukan ke dokter spesialis bila ditemukan fokus infeksi. 

2. Jika urtikaria berlangsung kronik dan rekuren. 

3. Jika pengobatan first-line therapy gagal. 

4. Jika kondisi memburuk, yang ditandai dengan makin bertambahnya patch eritema, timbul bula, atau bahkan disertai sesak. 


11. Prognosis Prognosis pada umumnya bonam dengan tetap menghindari factor pencetus.


12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.


No comments:

Post a Comment