PANDUAN PRAKTIK KLINIS TRIKIASIS


1. Pengertian (Definisi) Trikiasis adalah kondisi di mana bulu mata tumbuh mengarah ke dalam, yaitu ke arah permukaan bola mata, sehingga dapat menggores kornea atau konjungtiva dan menyebabkan berbagai komplikasi, seperti nyeri, erosi, infeksi, dan ulkus kornea. 

2. Anamnesis 1. Keluhan pasien dapat bermacam-macam, misalnya: mata berair, rasa mengganjal, silau bila terpapar cahaya, atau kelilipan. Penglihatan dapat terganggu bila sudah timbul ulkus pada kornea.

2. Keluhan dapat dialami pada satu atau kedua mata.  

3. Bila telah terjadi inflamasi, dapat timbul keluhan mata merah. 

4. Terdapat riwayat penyakit yang berkaitan dengan faktor predisposisi, misalnya: blefaritis, trakoma, trauma mekanik atau kimiawi, herpes zoster oftalmik, dan berbagai kelainan yang menyebabkan timbulnya sikatriks dan entropion. 

5. Keluhan dapat dialami oleh pasien dari semua kelompok usia. 

3. Pemeriksaan Fisik 1. Beberapa atau seluruh bulu mata berkontak dengan permukaan bola mata. 

2. Dapat ditemukan entropion, yaitu terlipatnya margo palpebra ke arah dalam. 

3. Bila terdapat inflamasi atau infeksi, dapat ditemukan injeksi konjungtival atau silier. 

4. Kelainan pada kornea, misalnya: abrasi, ulkus, nebula / makula / leukoma kornea. 

5. Bila telah merusak kornea, dapat menyebabkan penurunan visus. 

6. Bila terdapat ulkus pada kornea, uji fluoresein akan memberi hasil positif. 

7. Pemeriksaan harus dilakukan pada kedua mata, terlepas dari ada tidaknya keluhan. 

4. Pemeriksaan Penunjang Tidak dapat dilakukan pemeriksaan tes Fluoresens

5. Kriteria Diagnosis Diagnosis trikiasis ditegakkan melalui anamnesis dan pemeriksaan fisis sebagaimana disebutkan sebelumnya. Tes fluoresens dapat menunjukkan erosi atau ulkus kornea.

6. Diagnosis Kerja Trikiasis


7. Diagnosis Banding Penyebab inflamasi lain pada mata


8. Penatalaksanaan 1. Non-medikamentosa

Epilasi, yaitu pencabutan bulu mata dengan pinset. Hal ini bertujuan mengurangi gejala dan mencegah komplikasi pada bola mata. Namun, bulu mata akan tumbuh kembali dalam waktu 4 – 6 minggu, sehingga epilasi perlu diulang kembali.

2. Medikamentosa 

Pengobatan topikal diberikan sesuai indikasi, misalnya: salep atau tetes mata antibiotik untuk mengatasi infeksi. 

9. Edukasi 1. Pasien perlu diinformasikan untuk menjaga kebersihan matanya dan menghindari trauma pada mata yang dapat memperparah gejala.

2. Dokter perlu menjelaskan beberapa alternatif pilihan terapi, mulai dari epilasi dan pengobatan topikal yang dapat dilakukan oleh dokter di pelayanan kesehatan primer hingga operasi yang dilakukan oleh spesialis mata di layanan sekunder. Terapi yang akan dijalani sesuai dengan pilihan pasien.

10. Kriteria Rujukan 1. Bila tatalaksana di atas tidak membantu pasien, dapat dilakukan rujukan ke layanan sekunder 

2. Bila telah terjadi penurunan visus 

3. Bila telah terjadi kerusakan kornea 

4. Bila pasien menghendaki tatalaksana langsung di layanan sekunder

11. Prognosis 1. Ad vitam  : Bonam 

2. Ad functionam : Dubia

3. Ad sanationam : Malam

12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.


No comments:

Post a Comment