PANDUAN PRAKTIK KLINIS PITIRIASIS ROSEA


1. Pengertian (Definisi) Pitiriasis rosea adalah sebuah lesi inisial berbentuk eritema dan skuama halus (mother patch), kemudian disusul oleh lesi-lesi yang lebih kecil di badan, lengan dan paha atas, yang tersusun sesuai dengan lipatan kuli


2. Anamnesis Pasien biasanya mempunyai keluhan lesi kemerahan yang awalnya satu kemudian diikuti dengan lesi yang lebih kecil yang menyerupai pohon cemara terbalik. Lesi ini kadang-kadang dikeluhkan terasa gatal ringan. 


3. Pemeriksaan Fisik 1. Penyakit dimulai dengan lesi pertama (herald patch), umumnya di badan, soliter, berbentuk oval, dan anular, diameternya sekitar 3 cm. 

2. Lesi terdiri atas eritema dan skuama halus di atasnya yang berlangsung sekitar bebrapa hari-minggu. 

3. Lesi berikutnya timbul 4-10 hari setelah lesi pertama dengan gambaran serupa dengan lesi pertama, namun lebih kecil, susunannya sejajar dengan tulang iga, sehingga menyerupai pohon cemara terbalik. 

4. Tempat predileksi yang sering adalah pada badan, lengan atas bagian proksimal dan paha atas.

4. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik. 


5. Diagnosis Kerja Pitiriasis rosea 


6. Diagnosis Banding 1. Tinea korporis

2. Erupsi Obat


7. Pemeriksaan Penunjang Tidak ada pemeriksaan penunjang  yang dapat dilakukan. 


8. Penatalaksanaan Pengobatan bersifat simptomatik, misalnya untuk gatal diberikan antipruritus seperti bedak asam salisilat 1-2% atau mentol 0,25-0,5%.


9. Edukasi Memberitahukan kepada pasien bahwa penyakit ini adalah self limited disease atau dapat sembuh sendiri tanpa pengobatan. 


10. Kriteria Rujukan Tidak perlu dirujuk


11. Prognosis Bonam


12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



No comments:

Post a Comment