PANDUAN PRAKTIK KLINIS MIOPIA RINGAN


1. Pengertian (Definisi) Miopia ringan adalah kelainan refraksi dimana sinar sejajar yang masuk ke mata dalam keadaan istirahat (tanpa akomodasi) akan dibiaskan ke titik fokus di depan retina.


2. Anamnesis Keluhan

Penglihatan kabur bila melihat jauh, mata cepat lelah, pusing dan mengantuk, cenderung memicingkan mata bila melihat jauh. Tidak terdapat riwayat kelainan sistemik, seperti diabetes mellitus, hipertensi, serta buta senja.

Faktor Risiko

Genetik dan faktor lingkungan meliputi kebiasaan melihat/membaca dekat, kurangnya aktivitas luar rumah, dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.


3. Pemeriksaan Fisik Pemeriksaan visus dengan Snellen Chart



4. Pemeriksaan Penunjang 

-

5. Kriteria Diagnosis Penegakan   diagnosis   berdasarkan   anamnesis   dan   pemeriksaan refraksi.


6. Diagnosis Kerja Miopia ringan



7. Diagnosis Banding -



8. Penatalaksanaan Koreksi   dengan   kacamata   lensa   sferis   negatif   terlemah   yang menghasilkan tajam penglihatan terbaik

Dirujuk


9. Edukasi 1. Membaca dalam cahaya yang cukup dan tidak membaca dalam jarak terlalu dekat.

2. Kontrol setidaknya satu kali dalam setahun untuk pemeriksaan refraksi, bila ada keluhan.


10. Kriteria Rujukan 1. Kelainan refraksi yang progresif

2. Kelainan  refraksi  yang  tidak  maju  dengan  koreksi  atau  tidak ditemukan ukuran lensa yang memberikan perbaikan visus

3. Kelainan yang tidak maju dengan pinhole.

11. Prognosis 1. Ad vitam          : Bonam

2. Ad functionam : Bonam

3. Ad sanationam : Bonam


12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. 



No comments:

Post a Comment