1. Pengertian (Definisi) MEP adalah penyakit akibat kekurangan energi dan protein umumnya disertai defisiensi nutrisi lain.
Klasifikasi dari MEP adalah :
1. Kwashiorkor
2. Marasmus
3. Marasmus Kwashiorkor
2. Anamnesis Keluhan
1. Kwashiorkor, dengan keluhan:
a. Edema
b. Wajah sembab
c. Pandangan sayu
d. Rambut tipis, kemerahan seperti warna rambut jagung, mudah dicabut tanpa sakit, rontok
e. Anak rewel, apatis
2. Marasmus, dengan keluhan:
a. Sangat kurus
b. Cengeng
c. Rewel
d. Kulit keriput
1. Marasmus Kwashiorkor, dengan keluhan kombinasi dari ke-2 penyakit tersebut diatas.
Faktor Risiko
Berat badan lahir rendah, HIV, Infeksi TB, pola asuh yang salah
3. Pemeriksaan Fisik a. BB/TB < 70% atau < -3SD
b. Marasmus: tampak sangat kurus, tidak ada jaringan lemak bawah kulit, anak tampak tua, baggy pants appearance.
c. Kwashiorkor: edema, rambut kuning mudah rontok, crazy pavement dermatosa
d. Tanda dehidrasi
e. Demam
f. Frekuensi dan tipe pernapasan: pneumonia atau gagal jantung
g. Sangat pucat
h. Pembesaran hati, ikterus
i. Tanda defisiensi vitamin A pada mata: konjungtiva kering, ulkus kornea, keratomalasia
j. Ulkus pada mulut
k. LILA < 11,5 cm untuk anak 6-59 bulan
4. Pemeriksaan Penunjang 1. Laboratorium: gula darah, Hb, Ht, preparat apusan darah, urin rutin, feses
2. Antropometri
5. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan berdasarkan tanda dan gejala klinis serta pengukuran antropometri. Anak didiagnosis dengan gizi buruk, apabila:
1. BB/TB < -3SD atau 70% dari median (marasmus).
2. Edema pada kedua punggung kaki sampai seluruh tubuh (kwashiorkor: BB/TB >-3SD atau marasmik-kwashiorkor BB/TB <-3SD).
6. Diagnosis Kerja Malnutrisi Energi Protein
7. Diagnosis Banding -
8. Penatalaksanaan 1. Vitamin A dosis tinggi diberikan pada anak gizi buruk dengan dosis sesuai umur pada saat pertama kali ditemukan
2. Makanan untuk pemulihan gizi dapat berupa makanan lokal atau pabrikan.
a. Jenis pemberian ada 3 pilihan: makanan therapeutic atau gizi siap saji, F100 atau makanan lokal dengan densitas energi yg sama terutama dari lemak (minyak/santan/margarin).
b. Pemberian jenis makanan untuk pemulihan gizi disesuaikan masa pemulihan (rehabilitasi):
• 1 minggu pertama pemberian F100.
• Minggu berikutnya jumlah dan frekuensi F100 dikurangi seiring dengan penambahan makanan keluarga.
Kunjungan Rumah
a. Tenaga kesehatan atau kader melakukan kunjungan rumah pada anak gizi buruk rawat jalan, bila:
• Berat badan anak sampai pada minggu ketiga tidaknaik atau turun dibandingkan dengan berat badanpada saat masuk (kecuali anak dengan edema).
• Anak yang 2 kali berturut-turut tidak datang tanpa pemberitahuan
b. Kunjungan rumah bertujuan untuk menggali permasalahan yang dihadapi keluarga termasuk kepatuhan mengonsumsi makanan untuk pemulihan gizi dan memberikan nasihat sesuai dengan masalah yang dihadapi.
c. Dalam melakukan kunjungan, tenaga kesehatan membawa kartu status, cheklist kunjungan rumah, formulir rujukan, makanan untuk pemulihan gizi dan bahan penyuluhan.
d. Hasil kunjungan dicatat pada checklist kunjungan dan kartu status. Bagi anak yang harus dirujuk, tenaga kesehatan mengisi formulir rujukan.
9. Edukasi 1. Menyampaikan informasi kepada ibu/pengasuh tentang hasil penilaian pertumbuhan anak.
2. Mewawancarai ibu untuk mencari penyebab kurang gizi.
3. Memberi nasihat sesuai penyebab kurang gizi.
4. Memberikan anjuran pemberian makan sesuai umur dan kondisi anak dan cara menyiapkan makan formula, melaksanakan anjuran makan dan memilih atau mengganti makanan.
10. Kriteria Rujukan 1. Bila terjadi komplikasi, seperti: sepsis, dehidrasi berat, anemia berat, penurunan kesadaran
2. Bila terdapat penyakit komorbid, seperti: pneumonia berat
11. Prognosis Prognosis umumnya dubia ad bonam untuk ad vitam, sedangkan untuk quo ad fungsionam dan sanationam umumnya dubia ad malam.
12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
No comments:
Post a Comment