PANDUAN PRAKTIK KLINIS KERACUNAN MAKANAN


1. Pengertian (Definisi) Keracunan makanan merupakan suatu kondisi gangguan pencernaan yang disebabkan  oleh  konsumsi  makanan  atau  air  yang terkontaminasi dengan zat patogen dan atau bahan kimia, misalnya Norovirus, Salmonella, Clostridium perfringens, Campylobacter, dan Staphylococcus aureus.


2. Anamnesis 1. Diare akut.

Pada keracunan makanan biasanya berlangsung kurang dari 2 minggu.

Darah atau lendir pada tinja; menunjukkan invasi mukosa usus atau kolon.

2. Nyeri perut.

3. Nyeri kram otot perut; menunjukkan hilangnya elektrolit yang mendasari, seperti pada kolera yang berat.

4. Kembung.


Faktor Risiko

1. Riwayat makan/minum di tempat yang tidak higienis

2. Konsumsi  daging/unggas  yang  kurang  matang  dapat  dicurigai untuk Salmonella spp, Campylobacter spp, toksin Shiga E coli, dan Clostridium perfringens.

3. Konsumsi makanan laut mentah dapat dicurigai untuk Norwalk-like virus, Vibrio spp, atau hepatitis A.


3. Pemeriksaan Fisik Pemeriksaan   fisik   harus   difokuskan   untuk   menilai   keparahan dehidrasi.

1. Diare, dehidrasi, dengan tanda–tanda tekanan darah turun, nadi cepat, mulut kering, penurunan keringat, dan penurunan output urin.

2. Nyeri tekan perut, bising usus meningkat atau melemah.


4. Pemeriksaan Penunjang

1. Lakukan pemeriksaan mikroskopis dari feses untuk telur cacing dan parasit.

2. 2.  Pewarnaan Gram, Koch dan metilen biru Loeffler untuk membantu membedakan penyakit invasifdari penyakitnon-invasif.


5. Kriteria Diagnosis Diagnosis  ditegakkan  berdasar  anamnesis,  pemeriksaan  fisik  dan penunjang.


6. Diagnosis Kerja Keracunan makanan


7. Diagnosis Banding 1.  Intoleransi

2.  Diare spesifik seperti disentri, kolera dan lain-lain.


8. Penatalaksanaan 1. Karena sebagian besar kasus gastroenteritis akut adalah self- limiting, pengobatan khusus tidak diperlukan. Dari beberapa studi didapatkan bahwa   hanya   10%   kasus   membutuhkan   terapi antibiotik. Tujuan utamanya adalah rehidrasi yang cukup dan suplemen elektrolit. Hal ini dapat dicapai dengan pemberian cairan rehidrasi oral (oralit) atau larutan intravena (misalnya, larutan natrium klorida isotonik, larutan Ringer Laktat). Rehidrasi oral dicapai dengan pemberian cairan yang mengandung natrium dan glukosa. Obat   absorben   (misalnya,   kaopectate,   aluminium hidroksida)  membantu  memadatkan  feses  diberikan  bila  diare tidak segera berhenti.

2. Jika gejalanya menetap setelah 3-4 hari, etiologi spesifik harus ditentukan  dengan  melakukan  kultur  tinja.  Untuk  itu  harus segera dirujuk.

3. Modifikasi gaya hidup dan edukasi untuk menjaga kebersihan diri


9. Edukasi Edukasi kepada keluarga untuk turut menjaga higiene keluarga dan pasien.


10. Kriteria Rujukan 1. Gejala keracunan tidak berhenti setelah 3 hari ditangani dengan adekuat.

2. Pasien mengalami perburukan.

11. Prognosis Prognosis umumnya bila pasien tidak mengalami komplikasi adalah bonam.


12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



No comments:

Post a Comment