PANDUAN PRAKTIK KLINIS IMPETIGO

1. Pengertian (Definisi) Impetigo adalah infeksi kulit (epidermis, dermis dan subkutis) yang disebabkan oleh bakteri gram positif dari golongan Stafilokokus dan Streptokokus.


2. Anamnesis 1. Pasien datang mengeluh adanya koreng atau luka di kulit 

a. Awalnya berbentuk seperti bintil kecil yang gatal, dapat berisi cairan atau nanah dengan dasar dan pinggiran sekitarnya kemerahan. Keluhan ini dapat meluas menjadi bengkak disertai dengan rasa nyeri. 

b. Bintil kemudian pecah dan menjadi keropeng/koreng yang mengering, keras dan sangat lengket. 

2. Pasien memiliki faktor risiko antara lain :

a. Higiene yang kurang baik 

b. Defisiensi gizi 

c. Imunodefisiensi (CD4 dan CD8 yang rendah), biasanya pada pasien dengan HIV/AIDS  


3. Pemeriksaan Fisik 1. Impetigo krustosa (impetigo contagiosa) adalah peradangan yang memberikan gambaran vesikel yang dengan cepat berubah menjadi pustul dan pecah sehingga menjadi krusta kering kekuningan seperti madu. Predileksi spesifik lesi terdapat di sekitar lubang hidung, mulut, telinga atau anus. 

2. Impetigo bulosa adalah peradangan yang memberikan gambaran vesikobulosa dengan lesi bula hipopion (bula berisi pus). 


4. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang (jika diperlukan)


5. Diagnosis Kerja Impetigo


6. Diagnosis Banding 1. Folikulitis 

2. Furunkel 

3. Furunkulosis 

4. Karbunkel 

5. Impetigo bulosa dan krustosa 


7. Pemeriksaan Penunjang Pemeriksaan darah rutin kadang-kadang ditemukan leukositosis. 


8. Penatalaksanaan 1. Antibiotik oral dapat diberikan dari salah satu golongan di bawah ini 

a. Amoksisilin dengan asam klavulanat. 

- Dosis dewasa: 3 x 250-500 mg 

- Dosis anak: 25 mg/kgBB/hari terbagi dalam 3 dosis, selama 5-7 hari. 

b.  Eritromisin: 

- Dosis dewasa: 4 x 250-500 mg/hari, anak: 20- 50 mg/kgBB/hari terbagi 4 dosis, selama 5-7 hari. 

c. Sefalosporin, 

- Cefadroksil dengan dosis 2 x 500 mg atau 2 x 1000 mg per hari.


9. Edukasi Edukasi pasien dan keluarga untuk pencegahan penyakit dengan menjaga kebersihan diri dan stamina tubuh


10. Kriteria Rujukan 1. Komplikasi mulai dari selulitis. 

2. Tidak sembuh dengan pengobatan selama 5-7 hari. 

3. Terdapat penyakit sistemik (gangguan metabolik endokrin dan imunodefisiensi 


11. Prognosis Apabila penyakit tanpa disertai komplikasi, prognosis umumnya bonam, bila dengan komplikasi, prognosis umumnya dubia ad bonam


12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



No comments:

Post a Comment