1. Pengertian (Definisi) Infeksi akut yang disebabkan oleh Virus Herpes Simpleks tipe 1 atau tipe 2, yang ditandai oleh adanya vesikel yang berkelompok di atas kulit yang sembab dan eritematosa pada daerah mukokutan
2. Anamnesis 1. Pasien biasanya mengeluh demam, malaise, mialgia, nyeri kepala, dan pembesaran kelenjar getah bening.
2. Pasien memiliki faktor risiko antara kondisi penurunan daya tahan tubuh dan individu yang aktif secara seksual.
3. Pemeriksaan Fisik a. Papul eritema yang diikuti oleh munculnya vesikel berkelompok dengan dasar eritem. Vesikel ini dapat cepat menjadi keruh, yang kemudian pecah, membasah, dan berkrusta. Kadang-kadang timbul erosi/ulkus.
b. Tempat predileksi adalah di daerah pinggang ke atas terutama daerah mulut dan hidung untuk HSV-1, dan daerah pinggang ke bawah terutama daerah genital untuk HSV-2.
4. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
5. Diagnosis Kerja Herpes simplek
6. Diagnosis Banding 1. Impetigo vesikobulosa.
2. Ulkus genitalis pada penyakit menular seksual.
7. Pemeriksaan Penunjang Tidak diperlukan pemeriksaan penunjang untuk kasus ini.
8. Penatalaksanaan 1. Terapi diberikan dengan antiviral, antara lain:
a. Asiklovir, dosis 5 x 200 mg/hari selama 5 hari, atau
b. Terapi sesuai dengan gejala/simptom yang dirasakan, jika ditemukan demam dapat menggunakan antipiretik seperti Paracetamol dengan dosis 500 mg/8 jam, dapat diulang setiap 4 jam.
9. Edukasi 1. Pada herpes genitalis: edukasi tentang pentingnya abstinensia pasien harus tidak melakukan hubungan seksual ketika masih ada lesi atau ada gejala prodromal
2. Informasi perjalanan alami penyakit ini, termasuk informasi bahwa penyakit ini menimbulkan rekurensi.
3. Tidak melakukan hubungan seksual ketika masih ada lesi atau gejala prodromal.
4. Pasien sebaiknya memberi informasi kepada pasangannya bahwa ia memiliki infeksi HSV.
5. Transmisi seksual dapat terjadi pada masa asimtomatik.
6. Kondom yang menutupi daerah yang terinfeksi, dapat menurunkan risiko transmisi dan sebaiknya digunakan dengan konsisten.
7. Kriteria Rujukan 1. Penyakit tidak sembuh pada 7-10 hari setelah terapi.
2. Terjadi pada pasien bayi dan geriatrik (imunokompromais).
3. Terjadi komplikasi.
4. Terdapat penyakit penyerta yang menggunakan multifarmaka
8. Prognosis Prognosis umumnya bonam, namun quo ad sanationam adalah dubia ad malam karena terdapat risiko berulangnya keluhan serupa
9. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
No comments:
Post a Comment