1. Pengertian (Definisi) Reaksi gigitan serangga (insect bite reaction) adalah reaksi hipersensitivitas atau alergi pada kulit akibat gigitan (bukan terhadap sengatan/stings) dan kontak dengan serangga.
2. Anamnesis 1. Pasien datang dengan keluhan gatal, rasa tidak nyaman, nyeri, kemerahan, nyeri tekan, hangat atau bengkak pada daerah tubuh yang digigit, umumnya tidak tertutup pakaian.
2. Kebanyakan penderita datang sesaat setelah merasa digigit serangga, namun ada pula yang datang dengan delayed reaction, misalnya 10- 14 hari setelah gigitan berlangsung.
3. Keluhan kadang-kadang diikuti dengan reaksi sistemik gatal seluruh tubuh, urtikaria, dan angioedema, serta dapat berkembang menjadi suatu ansietas, disorientasi, kelemahan, GI upset (cramping, diarrhea, vomiting), dizziness, sinkop bahkan hipotensi dan sesak napas.
4. Gejala dari delayed reaction mirip seperti serum sickness, yang meliputi demam, malaise, sakit kepala, urtikaria, limfadenopati dan poliartritis.
5. Pasien kerap kali memiliki faktor risiko
a. Lingkungan tempat tinggal yang banyak serangga.
b. Riwayat atopi pada diri dan keluarga.
c. Riwayat alergi.
d. Riwayat alergi makanan.
3. Pemeriksaan Fisik Tanda Patognomonis
1. Urtika dan papul timbul secara simultan di tempat gigitan, dikelilingi zona eritematosa.
2. Di bagian tengah tampak titik (punctum) bekas tusukan/gigitan, kadang hemoragik, atau menjadi krusta kehitaman.
3. Bekas garukan karena gatal.
4. Dapat timbul gejala sistemik seperti takipneu, stridor, wheezing, bronkospasme, hiperaktif peristaltic, dapat disertai tanda-tanda hipotensi orthostatik.
5. Pada reaksi lokal yang parah dapat timbul eritema generalisata, urtikaria, atau edema pruritus, sedangkan bila terdapat reaksi sistemik menyeluruh dapat diikuti dengan reaksi anafilaksis
4. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Klasifikasi berdasarkan waktu terjadinya:
1. Reaksi tipe cepat : Terjadi segera hingga 20 menit setelah gigitan, bertahan sampai 1- 3 jam.
2. Reaksi tipe lambat. : Pada anak terjadi lebih dari 20 menit sampai beberapa jam setelah gigitan serangga.
3. Pada orang dewasa dapat muncul 3-5 hari setelah gigitan.
4. Reaksi tidak biasa : Sangat segera, mirip anafilaktik
5. Diagnosis Kerja Gigitan serangga
6. Diagnosis Banding Prurigo
7. Pemeriksaan Penunjang Tidak ada pemeriksaan penunjang khusus yang digunakan.
8. Penatalaksanaan 1. Prinsip penanganan kasus ini adalah dengan mengatasi respon peradangan baik yang bersifat lokal maupun sistemik. Reaksi peradangan lokal dapat dikurangi dengan sesegera mungkin mencuci daerah gigitan dengan air dan sabun, serta kompres es.
2. Atasi keadaan akut terutama pada angioedema karena dapat terjadi obstruksi saluran napas. Penanganan pasien dapat dilakukan di Unit Gawat Darurat. Bila disertai obstruksi saluran napas diindikasikan pemberian epinefrin sub kutan. Dilanjutkan dengan pemberian kortikosteroid prednison 60-80 mg/hari selama 3 hari, dosis diturunkan 5-10 mg/hari. Dalam kondisi stabil, terapi yang dapat diberikan yaitu:
a. Sistemik :
1) Antihistamin sedatif: klorfeniramin maleat 3 x 4 mg per hari selama 7 hari atau setirizin 1 x 10 mg per hari selama 7 hari.
2) Antihistamin non sedatif: loratadin 1 x 10 mg per hari selama 7 hari.
b. Topikal
Kortikosteroid topikal potensi sedang-kuat: misalnya krim mometason furoat 0,1% atau krim betametason valerat 0,5% diberikan selama 2 kali sehari selama 7 hari.
9. Edukasi 1. Minum obat secara teratur
2. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, memakai baju berlengan panjang dan celana panjang, pada beberapa kasus boleh memakai mosquito repellent jika diperlukan, dan lain-lain agar terhindar dari gigitan serangga
10. Kriteria Rujukan Jika kondisi memburuk, yaitu dengan makin bertambahnya patch eritema, timbul bula, atau disertai gejala sistemik atau komplikasi.
11. Prognosis Prognosis umumnya bonam. Quo ad sanationam untuk reaksi tipe cepat dan reaksi tidak biasa adalah dubia ad malam, sedangkan reaksi tipe lambat adalah bonam
12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
No comments:
Post a Comment