PANDUAN PRAKTIK KLINIS GANGGUAN SOMATOFORM

1. Pengertian (Definisi) Gangguan somatoform merupakan suatu kelompok kelainan psikiatrik yang manifestasinya dapat berupa berbagai gejala fisik yang dirasakan  signifikan  oleh  pasien  namun  tidak  ditemukan penyebabnya secara medis.

2. Anamnesis Pasien biasanya datang dengan keluhan fisik tertentu. Dokter harus mempertimbangkan diagnosis gangguan somatoform bila terdapat beberapa karakteristik berikut ini:

A. Keluhan atau gejala fisik berulang,

B. Dapat disertai dengan permintaan pemeriksaan medis,

C. Hasil  pemeriksaan  medis  tidak  menunjukkan  adanya  kelainan yang dapat menjelaskan keluhan tesebut, 

D. Onset dan kelanjutan dari keluhan berhubungan erat dengan peristiwa kehidupan  yang  tidak  menyenangkan  atau  konflik- konflik,

E. Pasien biasanya menolak upaya untuk membahas kemungkinan adanya penyebab psikologis,

F. Dapat terlihat perilaku mencari perhatian (histrionik), terutama pada  pasien  yang  tidak  puas  karena  tidak berhasil membujuk dokter menerima   persepsinya   bahwa   keluhan   yang   dialami merupakan penyakit fisik dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut

3. Pemeriksaan Fisik Tidak  ada  pemeriksaan  fisik  yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis gangguan somatoform

4. Pemeriksaan Penunjang Tidak  ada  pemeriksaan  penunjang  spesifik yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis gangguan somatoform. 


5. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang (jika diperlukan) terutama berdasarkan hasil anamnesis sebelumnya.

Blok gangguan somatoform terdiri atas:

A. F45.0. Gangguan somatisasi

B. F45.1. Gangguan somatoform tak terinci

C. F45.2. Gangguan hipokondrik

D. F45.3. Disfungsi otonomik somatoform

E. F45.4. Gangguan nyeri somatoform menetap

F. F45.5. Gangguan somatoform lainnya

G. F45.6. Gangguan somatoform yang tidak tergolongkan (YTT)


6. Diagnosis Kerja Gangguan Somatoform


7. Diagnosis Banding Tidak ada



8. Penatalaksanaan Non-medikamentosa

Cognitive behavior therapy (CBT) merupakan salah satu tatalaksana yang efektif untuk mengelola gangguan somatoform. Dalam CBT, dokter  memposisikan  diri  sebagai  mitra  yang  membantu  pasien.

Medikamentosa

Penggunaan obat harus berdasarkan indikasi yang jelas. Antidepresan dapat diberikan bila terdapat gejala-gejala depresi atau ansietas yang mengganggu.


9. Edukasi Tidak ada


10. Kriteria Rujukan Tidak ada


11. Prognosis 1. Ad vitam          : Bonam

2. Ad functionam :Dubia

3. Ad sanationam :Dubia

12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



No comments:

Post a Comment