PANDUAN PRAKTIK KLINIS FURUNKEL PADA HIDUNG

1. Pengertian (Definisi) Furunkel adalah infeksi dari kelenjar sebasea atau folikel rambut hidung  yang  melibatkan  jaringan  subkutan.  Biasanya  disebabkan oleh Staphylococcus aureus.


2. Anamnesis 1. Bisul  di  dalam  hidung,  disertai  rasa  nyeri dan perasaan tidak nyaman.

2. Kadang dapat disertai gejala rhinitis

3. Pemeriksaan Fisik Pada lubang hidung tampak furunkel. Paling sering terdapat pada lateral vestibulum nasi yang mempunyai vibrissae (rambut hidung).


4. Pemeriksaan Penunjang Tidak diperlukan


5. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang (jika diperlukan)


6. Diagnosis Kerja Furunkel pada hidung


7. Diagnosis Banding 1. Impetigo krustosa

2. Imoetigo Bulosa

3. Folikulitis 


8. Penatalaksanaan 1. Non Medikamentosa 

a. Kompres hangat

b. Insisi dilakukan jika telah timbul abses

2. Medikamentosa

a. Antibiotik topikal, seperti salep Bacitrasin dan Polimiksin B

b. Antibiotik oral selama 7-10 hari, yaitu Amoksisilin 3 x 500 mg/hari, atau Eritromisin 4 x 250 – 500 mg/hari.

9. Edukasi 1. Menghindari kebiasaan mengorek-ngorek bagian dalam hidung.

2. Tidak memencet atau melakukan insisi padafurunkel.

3. Selalu menjaga kebersihan diri. 

10. Kriteria Rujukan Tidak ada


11. Prognosis 1. Ad vitam          : Bonam

2. Ad functionam : Bonam

3. Ad sanationam : Bonam

12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



No comments:

Post a Comment