PANDUAN PRAKTIK KLINIS DIABETES MELLITUS TIPE 1

1. Pengertian (Definisi) Diabetes mellitus adalah ganguan metabolik yang ditandai oleh hiperglikemia akibat efek pada kerja insulin (resistensi insulin) dan sekresi insulin atau kedua-duanya.


2. Anamnesis Keluhan

1. Polifagia 

2. Poliuri 

3. Polidipsi 

4. Penurunan Berat Badan 


Keluhan tidak khas DM 

1. Lemah 

2. Kesemutan (rasa baal di ujung-ujung ektremitas) 

3. Gatal 

4. Mata kabur 

5. Disfungsi ereksi pada pria 

6. Pruritus vulvae pada wanita 

7. Luka yang sulit sembuh 


Faktor Risiko 

1. Berat badan lebih dan obesitas (IMT lebih dari 23 kg/m2) 

2. Riwayat DM dalam keluarga dekat 

3. Riwayat abortus berulang, melahirkan bayi cacat, atau BB lahir bayi lebih dari 4000 gram 

4. Riwayat DM gestasional 

5. Penggunaan steroid jangka panjang 

3. Pemeriksaan Fisik Tanda patognomonis: 

Penurunan berat badan yang tidak jelas penyebabnya


Faktor predisposisi: 

1. Usia 45 tahun 

2. Diet tinggi kalori dan lemak 

3. Aktifitas fisik yang kurang 

4. Hipertensi (TD lebih dari 140/90MmHg) 

5. Riwayat TGT atau GDPT 

6. Penderita penyakit jantung coroner,

tuberculosis, hipertiroidisme 

7. Dislipidemia 

4. Pemeriksaan Penunjang 1. Gula Darah Puasa 

2. Gula Darah 2 jam Post Prandial 

3. HbA1c 

5. Kriteria Diagnosis Kriteria diagnostic DM dan gangguan toleransi glukosa: 

1. Gejala klasik DM (polyuria, polydipsia, polifagia) + glukosa plasma sewaktu lebih dari 200 mg/dl (11.1 mmol/L). Glukosa plasma sewaktu merupakan hasil pemeriksaan sesaat pada suatu hari tanpa memperhatikan waktu makan terakhir. 

2. Gejala klasik DM+ kadar glukosa plasma puasa lebih dari 126 mg/dl. Puasa diartikan pasien tidak mendapat kalori tambahan sedikitnya 8jam. 

3. Kadar glukosa plasma 2 jam pada TTOG lebih dari 200 mg/dL (11.1 mmol/L) TTGO dilakukan dengan standar WHO, menggunakan beban glukosa anhidrus 75 gram yang dilarutkan dalam air. 

4. HbA1C 


Penentuan diagnosis DM berdasarkan HbA1c lebih dari 6,5% belum dapat digunakan secara nasional di Indonesia, mengingat standarisasi pemeriksaan yang masih belum baik. 

Apabila hasil pemeriksaan tidak memenuhi kriteria normal atau DM, maka dapat di golongkan kedalam kelompok TGT atau GDPT tergantung dari hasil yang di peroleh. 

Kriteria gangguan toleransi glukosa: 

1. GDPT ditegakan bila stelah pemeriksaan glukosa plasma puasa didapatkan antara 100-125 mg/dl (5.6-6.9 mmol/L) 

2. TGT ditegakan bila setelah pemeriksaan TTGO kadar glukosa plasma 140-199 mg/dl pada 2 jam sesudah beban glukosa 75gram (7.8-11.1 mmol/L) 

3. HbA1C 5.7-6.4% 

Penentuan diagnosis DM berdasarkan HbA1C lebih dari 6.5% belum dapat digunakan secara nasional di Indonesia, mengingat standarisasi pemeriksaan yang masih belum baik 


6. Diagnosis Kerja Diabetes Mellitus Tipe 1


7. Diagnosis Banding Diabetes Insipidus


8. Penatalaksanaan Terapi untuk Diabetes Melitus dilakukan dengan modifikasi gaya hidup dan pengobatan (algoritma pengelolaan DM tipe 2). 

Farmakoterapi yang diberikan, yaitu: 

Pemberian OHO, terdiri dari: 

1. OHO dimulai dengan dosis kecil dan ditingkatkan secara bertahap sesuai respons kadar glukosa darah, dapat diberikan sampai dosis optimal. 

2. Sulfonilurea: 15 –30 menit sebelum makan. 

3. Metformin : sebelum/pada saat/sesudah makan. 

4. Penghambat glukosidase (Acarbose): bersama makan suapan pertama. 


9. Edukasi Meliputi pemahaman tentang: 

1. Penyakit DM 

2. Makna dan perlunya pengendalian dan pemantauan DM. 

3. Penyulit DM. 

4. Intervensi farmakologis. 

5. Hipoglikemia. 

6. Masalah khusus yang di hadapi. 

7. Cara mengembangkan system pendukung dan mengajarkan keterampilan. 

8. Cara mempergunakan fasilitas perawatan kesehatan. 

9. Pemberian obat jangka panjang dengan control. 


10. Kriteria Rujukan Sistem rujukan perlu dilakukan pada seluruh pusat pelayanan kesehatan yang memungkinkan dilakukan rujukan, rujukan meliputi: 

1. Rujukan kebagian mata 

2. Rujukan untuk terapi gizi medis sesuai indikasi 

3. Rujukan untuk edukasi kepada edukator diabetes 

4. Rujukan kepada perawat khusus kaki (podiatrist)< spesialis perilaku (psikolog) atau spesialis lain sebagai bagian dari pelayanan dasar 

5. Konsultasi lain sesuai kebutuhan 

11. Prognosis 1. Ad vitam : Bonam 

2. Ad functionam : Bonam 

3. Ad sanationam : Bonam 

12. Referensi 1. Sudoyo, A.W. Setiyohadi, B. Alwi, I. Simadibrata, M. Setiati,S.Eds. Buku ajar ilmu penyakit dalam. Ed 4. Vol. III. Jakarta: Pusat Penerbitan Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI; 2006. 

2. Perkumpulan Endokrinologi Indonesia. Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 di Indonesia. 2011 


No comments:

Post a Comment