PANDUAN PRAKTIK KLINIS BUTA SENJA

1. Pengertian (Definisi) Buta   senja   atau   rabun   senja,   disebut   juga   nyctalopia   atau hemarolopia, adalah ketidakmampuan untuk melihat dengan baik pada malam hari atau pada keadaan gelap. Kondisi ini lebih merupakan tanda dari suatu kelainan yang mendasari. Hal ini terjadi akibat   kelainan   pada   sel   batang   retina   yang   berperan   pada penglihatan gelap. Penyebab buta senja adalah defisiensi vitamin A dan retinitis pigmentosa


2. Anamnesis Penglihatan menurun pada malam hari atau pada keadaan gelap, sulit beradaptasi pada cahaya yang redup. Pada defisiensi vitamin A, buta senja merupakan keluhan paling awal.


3. Pemeriksaan Fisik 1. Kekeringan (xerosis) konjungtiva bilateral

2. Terdapat bercak bitot pada konjungtiva

3. Xerosis kornea

4. Ulkus kornea dan sikatriks kornea

5. Kulit tampak xerosis dan bersisik

6. Nekrosis kornea difus atau keratomalasia

4. Pemeriksaan Penunjang

Tidak diperlukan.

5. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.


6. Diagnosis Kerja Buta Senja


7. Diagnosis Banding Tidak ada



8. Penatalaksanaan 1. Pada defisiensi vitamin A, diberikan vitamin A dosis tinggi.

2. Lubrikasi kornea.

3. Pencegahan   terhadap   infeksi   sekunder   dengan   tetes   mata antibiotik.


9. Edukasi 1. Memberitahu keluarga  bahwa  rabun  senja  disebabkan  oleh kelainan mendasar,  yaitu  defisiensi  vitamin  A  dan  retinitis pigmentosa.

2. Pada kasus defisiensi vitamin A, keluarga perlu diedukasi untuk memberikan asupan makanan bergizi seimbang dan suplementasi vitamin A dosis tinggi


10. Kriteria Rujukan Tidak ada


11. Prognosis 1. Ad vitam          : Bonam

2. Ad functionam : Dubia Ad bonam

3. Ad sanasionam : Bonam

12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



No comments:

Post a Comment