PENYELENGGARAAN INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER (ILP)
Kementerian Kesehatan
menggulirkan transformasi sistem kesehatan. Terdapat 6 pilar transformasi
sistem kesehatan sebagai penopang kesehatan Indonesia yaitu:
1) Transformasi
pelayanan kesehatan primer;
2) Transformasi
pelayanan kesehatan rujukan;
3) Transformasi sistem
ketahanan kesehatan;
4) Transformasi sistem
pembiayaan kesehatan;
5) Transformasi SDM
kesehatan; dan
6) Transformasi
teknologi kesehatan.
Transformasi pelayanan kesehatan primer dilaksanakan melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas pelayanan kesehatan primer. Pilar prioritas pertama ini bertujuan menata kembali pelayanan kesehatan primer yang ada, sehingga mampu melayani seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas.
Penataan struktur
layanan kesehatan primer tersebut membutuhkan pendekatan baru yang berorientasi
pada kebutuhan layanan di setiap siklus kehidupan yang diberikan secara
komprehensif dan terintegrasi antar tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pendekatan baru ini disebut sebagai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer,
melibatkan Puskesmas, unit pelayanan kesehatan di desa/kelurahan yang disebut
juga sebagai Puskesmas Pembantu dan Posyandu. Selanjutnya juga akan melibatkan
seluruh fasilitas pelayanan kesehatan primer.
No comments:
Post a Comment