PENYELENGGARAAN INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER (ILP)

 PENYELENGGARAAN INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER (ILP)

Kementerian Kesehatan menggulirkan transformasi sistem kesehatan. Terdapat 6 pilar transformasi sistem kesehatan sebagai penopang kesehatan Indonesia yaitu:

1) Transformasi pelayanan kesehatan primer;

2) Transformasi pelayanan kesehatan rujukan;

3) Transformasi sistem ketahanan kesehatan;

4) Transformasi sistem pembiayaan kesehatan;

5) Transformasi SDM kesehatan; dan

6) Transformasi teknologi kesehatan.

Transformasi pelayanan kesehatan primer dilaksanakan melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas pelayanan kesehatan primer. Pilar prioritas pertama ini bertujuan menata kembali pelayanan kesehatan primer yang ada, sehingga mampu melayani seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas.

Penataan struktur layanan kesehatan primer tersebut membutuhkan pendekatan baru yang berorientasi pada kebutuhan layanan di setiap siklus kehidupan yang diberikan secara komprehensif dan terintegrasi antar tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan. Pendekatan baru ini disebut sebagai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, melibatkan Puskesmas, unit pelayanan kesehatan di desa/kelurahan yang disebut juga sebagai Puskesmas Pembantu dan Posyandu. Selanjutnya juga akan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan primer.

 Cara kerja baru tersebut terlihat dalam ilustrasi pola kerja berikut





 

No comments:

Post a Comment