Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia

Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia

Selain pelayanan yang memiliki prinsip yang sama antara usia dewasa dan lanjut usia sebelumnya, terdapat pelayanan yang khusus ditujukan bagi lanjut usia, yaitu:

Pelayanan Lanjut Usia

 

Sasaran Masalah Kesehatan

 

Pelayanan Kesehatan

Unit Pemberi Pelayanan

Puskesmas (Kecamatan)

Pustu (Desa/ Kelurahan)

Posyandu (Dusun/RT/RW)

Kunjungan Rumah (Rumah/ Masyarakat)

Penurunan fungsi dan metabolisme tubuh (PM,

PTM, demensia, keterbatasan aktivitas

fi3ik, fingkaf

ketergantungan)

Skrining geriatri

    perilaku berisiko;

    BB, TB (atau LiLA dan Lingkar betis), LP, IMT, TD;

    Skrining Akfififa3 Kehidupan Sehari- hari (AKS/ADL) dan skrining lansia sederhana (SKILAS),

    Tindak lanjut SKILAS dengan Mini Cog, SPPB, RAPUH, MNA-

SF, GDS-4, Snellen chart/E-chart dan Tes Bisik/Garpu tala

    pemeriksaan laboratorium (gula darah, kolesterol

    anamnesa perilaku berisiko;

    BB, TB (atau LiLA dan Lingkar betis), LP, IMT, TD;

    Skrining Akfififa3 Kehidupan Sehari-hari (AKS/ADL) dan skrining lansia sederhana (SKILAS),

    pemeriksaan laboratorium (gula darah, kolesterol)

    anamnesa perilaku berisiko;

    BB, TB (atau LiLA dan Lingkar betis), LP, IMT, TD;

    Skrining Akfififa3 Kehidupan Sehari-hari (AKS/ADL) dan skrining lansia sederhana (SKILAS),

    pemeriksaan laboratorium (gula darah, kolesterol

    Memastikan lansia mendapatkan pelayanan skrining

    Edukasi keluarga

    Asuhan Keperawatan di rumah (perawatan

jangka panjang)

Perawatan lanjut usia di rumah (Home Care)

Koordinasi dengan tim dalam rencana tindakan/intervensi keperawatan dan melakukan rujukan sesuai kondisi lanjut usia

 

 

 


a. Skrining Geriatri

1) Pelaksanaan Skrining

a) Sasaran: seluruh lanjut usia umur 60 tahun ke atas (≥ 60

tahun)

b) Frekuensi: dilakukan minimal 1 tahun sekali

c) Tempat pelaksanaan: Puskesmas, Pustu, Posyandu

d) Metode:

(1) Pemeriksaan status fungsional/aktifitas kehidupan sehari-hari dan skrining lansia sederhana (SKILAS), menggunakan instrument Activity Daily Living (ADL)/ Aktivitas Kehidupan Sehari-hari (AKS) dan instrument skrining lansia sederhana (Formulir 5).

(2) Skrining dilakukan pada saat lanjut usia kontak pertama kali dengan petugas kesehatan di puskesmas atau Pustu atau dengan kader di Posyandu.

2) Interpretasi hasil:

a) Hasil pemeriksaan skrining ADL/AKS, jika skor: 

20 : Mandiri (A)

12-19 : Ketergantungan ringan (B) 

9-11 : Ketergantungan sedang (B) 

5-8 : Ketergantungan berat (C)

0-4 : Ketergantungan total (C)

b) Hasil pemeriksaan skrining lansia sederhana (SKILAS):

jika ditemukan 1 atau lebih penurunan kapasitas intriksik (satu atau lebih yang dicentang), maka skrining dilanjutkan oleh petugas kesehatan berdasarkan penurunan kapasitas intrinsik yang ditemui sesuai alur asuhan lanjutan.

 3) Intervensi lanjut:

a) Puskesmas dan Pustu

Anamnesa perilaku berisiko, pengukuran BB, TB (ukur LiLA dan lingkar betis apabila tidak dapat dilakukan BB, TB), Indeks Masa Tubuh (IMT), Lingkar Perut, Tekanan Darah, skrining ADL/AKS, skrining lansia sederhana/SKILAS serta pemeriksaan laboratorium gula darah dan kolesterol. Hasil skrining ditindaklanjuti dan ditatalaksana sesuai dengan hasil pemeriksaan.

a) Jika hasil pemeriksaan skrining ADL ditemukan:

a) lanjut usia sehat dan mandiri atau lanjut usia sehat dengan ketergantungan ringan, dapat mengikuti program lansia di ruangan tertentu/ruang kegiatan lansia dengan berbagai aktifitas seperti latihan fisik, stimulasi kognitif, edukasi/konseling, PMT, penyuluhan, interaksi sosial. Setelah itu pasien dapat pulang.

b) Lanjut usia sehat dengan ketergantungan sedang, berat atau total, maka harus mengikuti program layanan perawatan di rumah (homecare), dapat melibatkan pelaku rawat/pendamping/caregiver atau dirujuk ke Rumah Sakit.

c) Lanjut usia paska rawat 2 minggu pertama, lanjut usia yang memerlukan asuhan nutrisi, lansia yang memerlukan pendampingan, memiliki masalah psiko- kognitif) dengan status fungsional mandiri dapat dilayani di ruang kegiatan, sedangkan lansia dengan derajat ketergantungan ringan sampai sedang harus dipantau dokter selama mengikuti program di ruang kegiatan.

b) Jika hasil pemeriksaan skrining lansia sederhana ditemukan satu atau lebih penurunan kapasitas intrinsik, maka dilakukan skrining lanjutan oleh petugas kesehatan berdasarkan penurunan kapasitas intrinsik yang ditemukan sesuai alur asuhan lanjutan menggunakan instrumen Geriatric Depression Scale 4 (GDS-4). Mini Cog/ AMT, RAPUH, SPPB, dan Mini Nutritional Assessment Short Form (MNA-SF), dst. Rangkuman instrumen ICOPE di Puskesmas sebagai tindak lanjut SKILAS.

 

NO

PENURUNAN KAPASITAS INSTRINSIK

 

INSTRUMEN

1

Penurunan Kognitif

Mini-Cog/AMT

2

Keterbatasan Mobilitas

Short Physical Performance Battery (SPBB)

3

Malnutrisi

MNA SF

Skrining R.A.P.U.H

4

Gangguan Penglihatan

Tes Penglihatan dengan Bagan Mata Sederhana WHO

5

Gangguan Pendengaran

Tes Bisik

6

Gejala Depresi

Geriatric Depression Scale (GDS-4)

7

Status Fungsional

Activity Daily Living (ADL)

8

Sarcopenia

Kuesioner SARC-CalF

c) Jika hasil skrining ADL dan SKILAS meragukan atau tidak dapat ditangani di Puskesmas, maka dilakukan rujukan ke Rumah Sakit
 

b) Kegiatan Posyandu
a) Skrining kesehatan pada Lanjut usia berupa anamnesa perilaku berisiko, pengukuran BB, TB (LiLA dan lingkar betis apabila tidak dapat dilakukan BB, TB), Indeks Masa Tubuh (IMT), Lingkar Perut, Tekanan Darah, pemeriksaan laboratorium sederhana (gula darah, kolesterol), serta skrining ADL/AKS dan SKILAS.
b) Kegiatan aktivitas fisik (senam, jalan sehat), konseling, penyuluhan, pemberdayaan lanjut usia, pemberian PMT, kegiatan lintas sektor.
c) Jika hasil skrining ADL/AKS ditemukan:
- lanjut usia sehat dan mandiri, dapat mengikuti kegiatan di posyandu seperti aktifitas fisik, stimulasi kognitif, edukasi/konseling, PMT, penyuluhan, interaksi sosial, rekreasi, dll.
- Lanjut usia sehat dengan ketergantungan ringan, sedang, berat atau total, maka dirujuk ke Pustu/ Puskesmas.
d) Jika hasil pemeriksaan skrining SKILAS ditemukan satu atau lebih penurunan kapasitas intrinsik, maka dilakukan skrining lanjutan oleh petugas kesehatan di Pustu atau puskesmas berdasarkan penurunan kapasitas intrinsik yang ditemukan sesuai alur asuhan lanjutan.
c) Kunjungan rumah dilakukan oleh kader bagi lansia yang tidak datang atau belum mau datang atau dalam rangka kegiatan perawatan kesehatan masyarakat dengan memastikan lansia mendapatkan layanan skrining dan memberikan edukasi pada keluarga.
4) Skrining geriatri dapat dilakukan oleh dokter, perawat, tenaga gizi dan tenaga kesehatan lainnya yang terlatih.
5) Pasien geriatri yang bisa ditangani di puskesmas adalah pasien geriatri dengan penyakit yang bisa ditangani sesuai kompetensi dokter umum.

b. Perawatan Lanjut Usia di Rumah (Home Care)
1) Sasaran: seluruh lanjut usia umur 60 tahun ke atas (≥ 60 tahun)
dengan tingkat ketergantungan sedang, berat atau total
2) Tempat pelaksanaan: di rumah oleh tenaga kesehatan/ kader/ keluarga/relawan/pekerja sosial, dll
3) Program asuhan keperawatan lanjut usia di rumah ditujukan untuk:
memberikan pelayanan kesehatan pada pasien lanjut usia yang tidak mampu secara fungsional untuk mandiri di rumah namun tidak terdapat indikasi untuk dirawat di rumah sakit dan secara teknis sulit untuk berobat jalan di Puskesmas.
Mengatasi keluhan/gejala/respon klien terhadap penyakit.
Mempertahankan kemandirian dan kemampuan klien berfungsi
Memberikan bimbingan dan petunjuk pengelolaan perawatan pasien di rumah.
Membantu pasien dan keluarga dalam pemenuhan kebutuhan
aktifitas sehari-hari.
Identifikasi masalah keselamatan dan keamanan lingkungan Menyediakan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar klien dan keluarga.
Identifikasi sumber yang ada di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan klien/keluarga.
Mengkoordinir pemenuhan kebutuhan pelayanan klien.
Meningkatkan kemandirian keluarga dalam melaksanakan tugas pemeliharaan kesehatan anggota.
4) Kasus Prioritas yang perlu dilakukan Asuhan Keperawatan di Rumah:
a) Lanjut usia dengan masalah kesehatan:
Penyakit degeneratif
Penyakit kronis
Gangguan fungsi atau perkembangan organ
Kondisi paliatif
b) Lanjut usia risiko tinggi dengan faktor resiko usia atau masalah kesehatan
Lanjut usia terlantar
Lanjut usia paska pelayanan rawat inap (hospitalisasi)

No comments:

Post a Comment