KLASTER PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR
Penanggulangan penyakit
menular ditujukan untuk:
a. melindungi
masyarakat dari penularan penyakit;
b. menurunkan angka
kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit menular; dan
c. mengurangi dampak
sosial, budaya, dan ekonomi akibat penyakit menular pada individu, keluarga,
dan masyarakat.
Strategi dalam
penyelenggaraan penanggulangan penyakit menular meliputi:
a. mengutamakan
pemberdayaan masyarakat; b. mengembangkan jejaring kerja, koordinasi, dan
kemitraan serta kerja sama lintas program, lintas sektor, dan internasional; c.
meningkatkan penyediaan sumber daya dan pemanfaatan teknologi; d. mengembangkan
sistem informasi; dan e. meningkatkan dukungan penelitian dan pengembangan.
Strategi penanggulangan penyakit menular di atas dilakukan melalui kegiatan:
1.promosi kesehatan;
2.surveilans kesehatan;
3.pengendalian faktor
risiko;
4.penemuan kasus;
5.penanganan kasus;
6.pemberian kekebalan
(imunisasi);
7.pemberian obat
pencegahan secara massal.
Prioritas dalam
penanggulangan penyakit menular tertuju pada:
1.penyakit endemis,
diantaranya DBD, Malaria,
2.penyakit menular
potensial KLB/wabah, diantaranya Dengue, Kolera.
3.penyakit dengan angka kematian tinggi, diantaranya Rabies, Tetanus neonatorum, Difteri, TBC.
4.penyakit yang
memiliki dampak sosial, ekonomi, politik, dan ketahanan
yang luas, diantaranya
COVID-19, flu burung.
5.penyakit yang menjadi
sasaran reduksi, eliminasi, dan eradikasi global, diantaranya PD3I (Campak,
PĆ³lio, Difteri, Pertusis), Dengue, Malaria.
A.Kegiatan Klaster
Penanggulangan Penyakit Menular
•Kegiatan dalam klaster
penanggulangan penyakit menular mengacu pada upaya pencegahan, kewaspadaan
dini, dan respon. Ketiga upaya tersebut dalam pelaksanaannya diintegrasikan
dengan kegiatan klaster siklus hidup (klaster 2 dan 3) didukung dengan laboratorium.
•Untuk memutus mata
rantai penularan, maka perlu dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang
bertujuan untuk mengambil dan mengumpulkan data dan informasi kesehatan dari
populasi rentan yang mungkin tertular serta tempat-tempat yang diduga sebagai
sumber penularan penyakit. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan kolaborasi
berbagai pihak untuk memastikan adanya pembagian peran, pemetaan dan pembagian
sumber daya.
•Petugas kesehatan yang
melakukan penyelidikan epidemiologi penyakit menular harus memperhatikan
prinsip-prinsip penularan penyakit antara lain: masa inkubasi penyakit, cara
penularan penyakit, gejala dan tanda, serta upaya pencegahan/ perlindungan diri
seperti: menggunakan alat pelindung diri (APD), menggunakan repellent,
intervensi kesehatan lingkungan dan lain-lain.
•Tindak lanjut hasil dari penyelidikan epidemiologi oleh petugas klaster 4 yaitu tatalaksana klinis kasus dan suspek serta pemberian terapi pencegahan penyakit menular ditangani oleh petugas klaster siklus hidup sesuai dengan SOP dan PPK masing-masing penyakit. Pelaksanaannya dapat melibatkan klaster 4.
•Klaster 4 wajib
melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Penyakit Menular dan upaya
penanggulangannya. Jika ada indikasi terjadinya KLB/wabah/KKM maka perlu segera
dilakukan verifikasi dan wajib menyampaikan laporan selambat-lambatnya dalam
waktu 1x24 jam. Dalam hal tidak ada indikasi terjadinya KLB/wabah maka tetap
dilaporkan sesuai SOP.
•Di bawah ini adalah
salah satu contoh yang menggambarkan tentang tindak lanjut yang dilaksanakan
klaster 4 saat ditemukan kasus TBC pada klaster siklus hidup. Skrining,
penegakan diagnosis yang ditunjang oleh pemeriksaan laboratorium hingga tata
laksana sesuai SOP yang telah dilaksanakan oleh klaster siklus hidup akan
ditindaklanjuti klaster 4 dengan kegiatan:
1.Memantau dan
menganalisis data PWS terkait beban penyakit dan cakupan pelayanan TBC.
2.Merencanakan dan
melaksanakan tindak lanjut yang diperlukan, yaitu:
a.Bekerja sama dengan
Pustu sebagai jaringan di tingkat desa:
1)Melaksanakan
investigasi kontak terhadap kontak serumah dan kontak erat bersama kader
Posyandu setempat.
2)Pemantauan minum obat
3)Pelacakan kasus putus
obat
4)Pemantauan faktor
risiko lainnya
5)edukasi terkait
informasi dasar tentang TBC (cara penularan, cara pencegahan, pengobatan, dan
lain-lain)
6)Investigasi dan atau
intervensi kualitas lingkungan (rumah tinggal, sarana sanitasi dan air minum,
hygiene perorangan).
b.Kunjungan rumah oleh
nakes/kader
1)Penemuan kasus aktif
dengan investigasi kontak
2)Pengawasan minum obat
3)Pelacakan kasus putus obat
4)Pemantauan faktor
risiko lainnya
5)edukasi terkait
informasi dasar terkait TBC (cara penularan, cara pencegahan, pengobatan, dan
lain-lain)
c.Melakukan pencatatan
dan pelaporan hasil kegiatan
d.Monitoring dan
evaluasi pelaksanaan kegiatan
B.Pengawasan Kualitas
Lingkungan
Pengawasan kualitas
lingkungan dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit
menular berbasis lingkungan. Pengawasan kualitas lingkungan dilakukan melalui
inspeksi kesehatan lingkungan/ IKL (pengamatan fisik dan/atau pemeriksaan
sampel) serta intervensi lingkungan, pada lokus perumahan, tempat dan fasilitas
umum (TFU), tempat pengelolan pangan, dan kawasan dengan melihat:
1.Media air: pengawasan
kualitas air minum pada rumah tangga untuk pencegahan penularan penyakit
menular melalui air seperti Hepatitis A
2.Media udara:
pengawasan kualitas lingkungan limbah faskes untuk pencegahan penularan
penyakit menular melalui udara seperti TBC
3.Media tanah:
pengawasan kualitas lingkungan limbah faskes untuk pencegahan penularan
penyakit menular melalui tanah seperti antrax, kecacingan
4.Media pangan:
pengawasan kualitas dan keamanan pangan pada tempat pengelolaan pangan, depot
air minum untuk pencegahan penularan penyakit menular melalui pangan seperti
Hepatitis A, disentri, kolera
5.Media sarana dan
bangunan: pengawasan kualitas lingkungan pada tempat fasilitas umum dan Kawasan
untuk pencegahan penularan penyakit menular melalui sarana bangunan seperti TBC
C.Alur Kerja Klaster Penanggulangan Penyakit Menular
1.Mekanisme
Kerja Klaster 4 (Penanggulangan Penyakit Menular)
Alur mekanisme kerja klaster 4 adalah sebagai berikut:
•Petugas memantau data
PWS: morbiditas dan mortalitas penyakit menular dan cakupan pelayanan di
wilayah kerja Puskesmas.
•Setiap kasus penyakit
menular dinilai apakah berpotensi KLB atau bukan.
•Penyakit berpotensi
KLB/wabah (daftar penyakit tercantum pada Tabel 31) dilaporkan ke dalam
aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) oleh Petugas Surveilans
Puskesmas.
•Di dalam SKDR, jika
jumlah kasus melebihi parameter yang telah ditetapkan maka akan muncul “Sinyal
KLB” yang dapat tertangkap oleh petugas surveilans di tingkat Kabupaten/Kota,
Provinsi maupun di Pusat.
•Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota segera melakukan verifikasi dan
melakukan tindak lanjut
penyelidikan epidemiologi dalam waktu
< 24 jam,
penelusuran kontak erat, pengendalian faktor risiko dan
lingkungan/vektor/binatang pembawa penyakit termasuk pemeriksaan laboratorium
serta pemberian imunisasi (untuk KLB Penyakit yang Dapat Dicegah dengan
Imunisasi/PD31).
•Di dalam melakukan
respon KLB ini diperlukan koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program
serta disusun laporan berjenjang. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon ini
dibangun untuk mencegah kejadian dan perluasan KLB di suatu wilayah
•Klaster 4 melakukan
kegiatan dengan melibatkan Pustu dan kader serta lintas sektor terkait lainnya.
2.Jenis
Penyakit Menular yang Dapat Menimbulkan Wabah
Di bawah ini adalah
beberapa penyakit berpotensi KLB/Wabah
Penyakit |
Kode |
ICD 10 |
Diare Akut |
A |
A09 |
Malaria Konfirmasi |
B |
B51, B52, B53,
B54 |
Suspek Dengue |
C |
A90, A91 |
Pneumonia |
D |
J13, J14, J15,
J16, J17, J18 |
Diare Berdarah/Disentri |
E |
A03, A06 |
Suspek Demam Tifoid |
F |
A01, A02, A75 |
Sindroma Jaundice Akut |
G |
A95, B15, B17.9,
R17 |
Suspek Chikungunya |
H |
A92 |
Suspek Flu Burung Pada Manusia |
J |
J09, J10, J11 |
Penyakit |
Kode |
ICD 10 |
Suspek Campak |
K |
B05, B06 |
Suspek Difteri |
L |
A36 |
Suspek Pertusis |
M |
A37.9 |
AFP |
N |
A80, G54, G56, G57, G61, G62, G63, G70, G71, G72, G73, G81, G82, G83, E876 |
Gigitan Hewan Penular Rabies |
P |
A82.9, Z20.3, W54, W55 |
Suspek Antraks |
Q |
A22 |
Suspek Leptospirosis |
R |
A27.9 |
Suspek Kolera |
S |
A00.9 |
Kluster Penyakit Yang Tidak Lazim |
T |
|
Suspek Meningitis/ Encephalitis |
U |
G03.9, G04.9 |
Tetanus Neonatorum |
V |
A33 |
Suspek Tetanus |
W |
A35 |
Influenza Like Illness (ILI) |
Y |
J09, J10, J11 |
Suspek HFMD |
Z |
B08.4 |
Suspek Covid-19 |
AC |
U07.1, U07.2, B34.2 |
3.Paket
Pelayanan Penanggulangan Penyakit Menular
Rincian kegiatan
penanggulangan penyakit menular yang dilakukan di Puskesmas, Pustu, Posyandu
dan kunjungan rumah oleh kader dapat dilihat pada tabel di berikut ini.
Pelayanan Lanjut Usia |
|||||
Sasaran
Masalah Kesehatan |
Pelayanan
Kesehatan |
Delivery Unit |
|||
Puskesmas (Kecamatan) |
Pustu (Desa/ Kelurahan) |
Posyandu (Dusun/RT/RW) |
Kunjungan Rumah (Rumah/ Masyarakat) |
||
Penularan penyakit: NTD, menular langsung, zoonotic, tular vektor, PD3I, Penyakit Potensial KLB lainnya |
Edukasi penyakit menular |
Edukasi penyakit menular |
Edukasi penyakit menular |
Edukasi penyakit menular |
Edukasi penyakit menular |
Inspeksi
Kesehatan Lingkungan/ IKL |
• Pengamafan fi3ik lingkungan •
Pengukuran parameter media lingkungan •
Uji lab (pengambilan dan pengujian sampel) insitu dan
di lab •
Analisis risiko kesehatan lingkungan |
- |
- |
Pengamafan fi3ik lingkungan (kader bersama nakes) |
|
Pengendalian
faktor risiko |
•
Perbaikan kualitas
media lingkungan •
Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit |
Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit |
Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit |
Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit |
|
Intervensi kesehatan lingkungan |
• KIE •
Penggerakan/ pemberdayaan
masyarakat/ pemicuan •
Perbaikan dan pembangunan sarana •
Pengembangan teknologi tepat guna • Rekayasa lingkungan |
•
Perbaikan dan pembangunan sarana |
•
Perbaikan dan pembangunan sarana |
•
Penggerakan/ pemberdayaan
masyarakat/ pemicuan (bersama nakes) •
Perbaikan dan pembangunan sarana |
|
Penemuan kasus |
Penemuan kasus
aktif dan pasif |
Penemuan kasus aktif dan pasif |
Penemuan kasus aktif |
Penemuan kasus aktif |
Pelayanan Lanjut Usia |
|||||
Sasaran
Masalah Kesehatan |
Pelayanan
Kesehatan |
Delivery Unit |
|||
Puskesmas (Kecamatan) |
Pustu (Desa/ Kelurahan) |
Posyandu (Dusun/RT/RW) |
Kunjungan Rumah (Rumah/ Masyarakat) |
||
|
Survey
kontak (investigasi/ pelacakan kontak/ tracing) |
Survey kontak (investigasi/ pelacakan
kontak/tracing) |
Survey kontak (investigasi/ pelacakan kontak/ tracing) |
- |
•
Survey kontak (investigasi/ tracing) |
Verifika3i/
Penyelidikan epidemiologi |
Verifika3i/Penyelidikan epidemiologi |
Verifika3i/ Penyelidikan epidemiologi |
- |
- |
|
Imunisasi |
•
Imunisasi rutin dan tambahan •
Outbreak response immunization (ORI) |
•
Imunisasi rutin dan tambahan •
Outbreak response immunization (ORI) |
•
Imunisasi rutin
dan tambaha •
Outbreak response immunization (ORI) |
- |
|
Pencegahan massal |
•
Pemberian obat
secara massal |
•
Pemberian obat secara massal |
•
Pemberian obat
secara massal |
- |
|
Respon KLB/ wabah: •
Pengenda- lian faktor risiko/ lingkun- gan/ vektor dan binatang pembawa penyakit, •
Pengam- bilan spesimen untuk pe- meriksaan laboratori- um |
Respon KLB/wabah: •
Pengendalian faktor
risiko/ lingkungan/ vektor dan binatang
pembawa penyakit, •
Pengambilan spesimen klinis dan sampel lingkungan, vektor dan BPP untuk pemeriksaan laboratorium |
Respon KLB/ wabah: •
Pengendalian faktor risiko/ lingkungan/ vektor dan binatang pembawa
penyakit •
Pengambilan spesimen
untuk pemeriksaan laboratorium |
Respon KLB: Pemantauan dan pengendalian faktor risiko/ lingkungan/ vektor dan binatang pembawa penyakit |
Respon KLB: Pemantauan dan pengendalian faktor risiko/ lingkungan/ vektor dan binatang pembawa penyakit |
No comments:
Post a Comment