KLASTER PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
Klaster ini memiliki sasaran intervensi yang terdiri dari 3 kelompok pelayanan yaitu
1) Ibu hamil, bersalin dan nifas;
2) Bawah Lima Tahun (Balita) dan anak pra sekolah serta
3) anak usia sekolah dan remaja, yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan.
Untuk dapat melaksanakan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan maka fokus pelayanan kesehatan menyesuaikan kondisi pertambahan usia pada siklus kehidupan.
Morbiditas yang banyak dialami oleh ibu, anak dan remaja meliputi:
1.Ibu hamil, bersalin dan nifas: anemia, Kurang Energi Kronis (KEK), hipertensi, DM, penyakit infeksi (TBC, malaria, HIV, sifilis, hepatitis), perdarahan jalan lahir, ketuban pecah dini, plasenta previa, asma, penyakit jantung, perdarahan pasca persalinan, infeksi rahim, trauma/ robekan perineum, postpartum blues, postpartum depression, dll.
2.Balita dan anak pra sekolah: masalah neonatal (asfiksia, sepsis, kelainan kongenital), prematuritas dan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), penyakit infeksi (TBC, diare, pneumonia), masalah gizi dan perkembangan (weight faltering, gizi kurang, gizi buruk, stunting dan obesitas), dll.
3.Anak usia sekolah dan remaja: masalah gizi (anemia, gizi kurang, obesitas), penyakit infeksi (TBC, HIV, IMS), masalah gigi dan mulut (karies gigi), gangguan refraksi dan pendengaran, masalah perilaku dan penyalahgunaan NAPZA serta kekerasan baik fisik maupun seksual.
A.Alur Kerja Klaster Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Mekanisme kerja klaster 2 (ibu dan anak) terdiri dari pelayanan kesehatan di dalam dan luar Puskesmas sesuai gambar berikut
Alur mekanisme kerja klaster 2 di atas adalah sebagai berikut:
1.Pelayanan Kesehatan Dalam Puskesmas
a.Petugas mengarahkan pasien dengan kondisi gawat darurat, seperti kegawatdaruratan maternal dan neonatal serta kasus kegawatdaruratan pada anak ke ruang tindakan/gawat darurat atau ruang bersalin untuk mendapatkan penanganan segera.
b.Bila bukan termasuk kasus gawat darurat, petugas registrasi mengarahkan pasien ke ruang pelayanan klaster 2 (ibu dan anak) untuk mendapatkan pemeriksaan (anamnesis dan pemeriksaan fisik) serta penanganan yang komprehensif (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) sesuai paket layanan pada klaster 2.
c.Apabila pelayanan tidak dapat diberikan secara lengkap pada saat kunjungan karena kondisi pasien atau hal lainnya, petugas melakukan penjadwalan pelayanan pada waktu dan tempat yang disepakati bersama pasien. Misalnya pada balita sakit, imunisasi dilakukan setelah balita sehat di Posyandu.
d.Bila pasien membutuhkan pelayanan lainnya maka dapat dilakukan rujukan internal untuk diberikan pelayanan yang diperlukan seperti tindakan medis, laboratorium, rawat inap dan pelayanan di klaster lainnya. Setelah mendapatkan pelayanan yang sesuai, pasien dapat kembali ke petugas klaster 2 untuk konsultasi kembali jika diperlukan.
e.Bila pasien telah menyelesaikan seluruh pelayanan, maka dapat menuju pelayanan farmasi (jika ada resep dokter) dan pulang.
f.Bila pasien membutuhkan layanan spesialistik/rujukan lainnya, maka dirujuk ke FKRTL dan fasilitas lainnya (misalnya rujukan sosial dan hukum).
g.Petugas klaster 2 mencatat seluruh pelayanan yang dilakukan ke dalam sistem informasi dan melakukan PWS melalui analisis beban penyakit yang meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan dengan memanfaatkan dashboard situasi kesehatan.
h.Data untuk PWS juga dapat berasal dari faskes lainnya di wilayah kerja Puskesmas
i.Hasil PWS yang membutuhkan tindak lanjut di tingkat desa/ kelurahan diinformasikan ke petugas di Pustu.
2.Pelayanan Kesehatan Luar Puskesmas
a.Petugas Pustu bersama kader Posyandu menindaklanjuti hasil PWS dalam bentuk kegiatan di Pustu, Posyandu, dan kunjungan rumah.
b.Petugas Pustu dan kader Posyandu melakukan evaluasi hasil kunjungan rumah (hasil kunjungan rutin maupun tindak lanjut PWS).
c.Kader Posyandu menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak pada hari buka Posyandu didampingi oleh tenaga kesehatan.
d.Kader Posyandu melakukan kunjungan rumah untuk menemukan ibu (hamil, bersalin, nifas), dan anak (bayi, balita, anak prasekolah, anak usia sekolah, dan remaja) yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak melakukan kunjungan ulang, ketidakpatuhan pengobatan, dan memiliki tanda bahaya serta memberikan edukasi sesuai kebutuhan sasaran.
B.Paket Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak yang diberikan di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu meliputi: paket pelayanan Kesehatan bagi sasaran Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas; Anak Balita dan Anak Pra Sekolah; Anak Usia sekolah dan Remaja; serta pelayanan kesehatan lainnya yang ditujukan untuk seluruh sasaran Ibu dan Anak.
1.Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas
Secara lengkap paket pelayanan kesehatan pada ibu hamil, bersalin dan nifas dilaksanakan untuk mencegah dan menangani permasalahan kehamilan termasuk status gizi ibu, persalinan dan nifas berisiko, meliputi:
Pelayanan Ibu hamil, bersalin dan nifas | |||||
Sasaran Masalah Kesehatan |
Pelayanan Kesehatan | Unit Pemberi Pelayanan | |||
Puskesmas (Kecamatan) |
Pustu (Desa/ Kelurahan) |
Posyandu (Dusun/RT/RW) | Kunjungan Rumah (Rumah/ Masyarakat) | ||
• Status gizi | ANC Terpadu | ANC K1, K2, K3, K4, | ANC K2, K3, K4 |
| Edukasi, |
ibu hamil, |
| K5 dan K6 plus | dan K6 | pendataan ibu | |
kehamilan, |
| USG oleh dokter | Ibu hamil | hamil, deteksi | |
persalinan |
|
| normal sudah | ibu hamil | |
dan nifas |
|
| direkomendasikan | beresiko (4T), | |
beresiko |
|
| oleh dokter | pemantauan dan | |
• Penyakit |
|
|
| pendampingan | |
menular |
|
|
| sesuai nasihat | |
|
|
|
| dokter, konseling | |
|
|
|
| KB, sweeping serta | |
|
|
|
| edukasi tanda | |
|
|
|
| bahaya kehamilan | |
|
|
|
| dan rujukan | |
|
|
|
| fasyankes sesuai | |
|
|
|
| kebutuhan | |
| Kelas Ibu hamil | Fasilitasi | Fasilitasi | Kelas ibu hamil: | Edukasi |
|
| pelaksanaan | pelaksanaan | edukasi tanda | menggunakan |
|
| kelas ibu hamil di | kelas ibu hamil di | bahaya, risiko | Buku KIA, |
|
| Posyandu | Posyandu | penyulit kehamilan, | mengikuti kelas |
|
|
|
| senam ibu hamil, | ibu hamil |
|
|
|
| sharing session, |
|
|
|
|
| pemantauan TTD |
|
|
|
|
| (Zat besi, Asam |
|
|
|
|
| Folat) |
|
Pelayanan Ibu hamil, bersalin dan nifas | |||||
Sasaran Masalah Kesehatan |
Pelayanan Kesehatan | Unit Pemberi Pelayanan | |||
Puskesmas (Kecamatan) |
Pustu (Desa/ Kelurahan) |
Posyandu (Dusun/RT/RW) | Kunjungan Rumah (Rumah/ Masyarakat) | ||
| Pemberian MT ibu hamil KEK | Pemantauan status gizi dan asupan, edukasi, PMT, monitoring | Edukasi gizi seimbang dan pemberian PMT pemulihan | Edukasi gizi seimbang dan PMT pemulihan | Edukasi gizi seimbang, monitoring PMT, mematuhi nasihat dokter |
Persalinan Normal | Persalinan normal dan penyiapan serta stabilisasi rujukan bila diperlukan |
| - | - | |
Pelayanan Nifas (KF 1-4 dan KN 1-3) | Pelayanan nifas dan pelayanan KB pasca persalinan | Pelayanan nifas bagi ibu dan bayi baru lahir kondisi normal termasuk kunjungan nifas dan pelayanan KB pasca persalinan | Edukasi ASI Ekslusif, PMBA dan kelas ibu balita | Sweeping, pemantauan kondisi, pendampingan dan pemenuhan layanan esensial sesuai nasihat dokter, edukasi tanda bahaya Ibu dan Bayi baru lahir dan rujukan fasyankes sesuai kebutuhan | |
Pelayanan Nifas (KF 1-4 dan KN 1-3) | Pelayanan nifas dan pelayanan KB pasca persalinan | Pelayanan nifas bagi ibu dan bayi baru lahir kondisi normal termasuk kunjungan nifas dan pelayanan KB pasca persalinan | Edukasi ASI Ekslusif, PMBA dan kelas ibu balita | Sweeping, pemantauan kondisi, pendampingan dan pemenuhan layanan esensial sesuai nasihat dokter, edukasi tanda bahaya Ibu dan Bayi baru lahir dan rujukan fasyankes sesuai kebutuhan |
|
Pelayanan pengobatan | Sesuai tata laksana penyakit didukung oleh penunjang laboratorium | - | - | - |
|
a.Pelayanan Antenatal Terpadu/Antenatal Care (ANC Terpadu) Pelayanan antenatal terpadu dan komprehensif sesuai standar (10 T) sebagaimana bagan berikut:
Keterangan :
Tes laboratorium: tes kehamilan, kadar hemoglobin darah, golongan darah, gluko-protein urin, tes triple eliminasi (HIV, Sifilis dan Hepatitis B), Malaria (daerah endemis), gula darah sewaktu (pada K3), pemeriksaan TCM atau pemeriksaan Bakteri Tahan Asam (BTA) jika TCM tidak bisa dilakukan, pemeriksaan darah rutin untuk mengetahui ada tidaknya pembawa penyakit talasemia.
1)ANC dilakukan minimal 6 kali dengan distribusi waktu:
a)Satu kali pada trimester ke-1 (0-12 minggu)
b)Dua kali pada trimester ke-2 (> 12 minggu - 24 minggu), dan
c)Tiga kali pada trimester ke-3 (> 24 minggu sampai kelahirannya)
2)Ibu hamil harus kontak dengan dokter minimal 2 kali, yaitu 1 kali di trimester ke-1 (K1) dan 1 kali di trimester ke-3 (K5). Pelayanan ANC oleh dokter termasuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).
3)Ibu hamil diharapkan mencapai status imunisasi T5 yang ditentukan melalui skrining status imunisasi Tetanus (status T). Jika status imunisasi Tetanus belum lengkap, maka ibu hamil harus melengkapi status imunisasinya di Puskesmas atau fasyankes lainnya sesuai interval pemberian.
4)Pada setiap kunjungan ANC ibu hamil dilakukan skrining TBC dengan wawancara (anamnesis) gejala dan tanda TBC. Apabila hasil skrining TBC positif dilanjutkan dengan pemberian edukasi hasil skrining dan pemeriksaan sputum/dahak dengan pemeriksaan bakteriologis menggunakan TCM atau pemeriksaan mikroskopis (untuk faskes yang belum memiliki akses TCM). Apabila hasil skrining TBC negatif maka dilakukan observasi sampai jadwal ANC berikut.
5)Ibu hamil terduga TBC atau ibu hamil dengan TBC wajib memakai masker bedah untuk melindungi lingkungan sekitarnya dari droplet. Petugas kesehatan perlu menggunakan masker N95 jika bersama pasien TBC Resisten Obat (RO), sedangkan ketika berhadapan dengan pasien TBC Sensitif Obat (SO) wajib menggunakan masker bedah.
6)ANC ibu hamil terduga maupun terkonfirmasi TBC dilakukan di ruang terpisah dengan ibu hamil sehat, jika tidak memungkinkan dapat dimodifikasi dengan pengaturan jadwal kunjungan ke Puskesmas
7)Pada setiap kunjungan ANC ibu hamil dilakukan skrining HIV, Sifilis dan Hepatitis B dengan wawancara (anamnesis) terkait dengan faktor risiko. Apabila hasil skrining HIV positif , sifilis dan dilanjutkan dengan pemberian edukasi dan diarahkan agar dilanjut diagnostik di layanan PDP untuk mendapatkan tatalaksana HIV dan Sifilis. Untuk tatalaksana Hepatitis B dirujuk ke FKRTL (Sp. Penyakit Dalam). Apabila tes laboratorium tidak dapat dilakukan saat kunjungan, petugas menjadwalkan untuk tes laboratorium pada saat kunjungan berikutnya.
8)Di daerah endemis tinggi malaria (API>5‰) pada kunjungan pertama ANC ibu hamil dilakukan skrining malaria dengan melakukan pemeriksaan darah malaria (secara mikroskopis ataupun dengan RDT). Apabila hasil skrining malaria positif maka dilanjutkan dengan pemberian pengobatan sesuai pedoman nasional dan pemberian edukasi. Untuk hasil skrining malaria negatif maka dilanjutkan dengan pemberian edukasi pencegahan terhadap penularan malaria.
9)Ibu hamil berkontak dengan dokter gigi minimal 1 kali yaitu pada trimester ke-1 (K1) untuk mendapatkan edukasi kesehatan gigi dan mulut ibu hamil, skrining dan saran penatalaksanaan sesuai kondisi gigi dan mulut pada trimester ke-2. Jika kondisi tidak ada dokter gigi, tenaga kesehatan lain dapat memberikan edukasi terkait risiko kesehatan gigi pada ibu hamil dan pemeliharaan kesehatan gigi pada saat memberikan pelayanan K1.
10)Petugas perlu melakukan deteksi dini potensi bahaya di tempat kerja yang berisiko untuk kehamilan (posisi kerja, proses kerja, bahan, alat dan lingkungan kerja yang berisiko untuk kehamilan) pada saat melakukan ANC pada ibu hamil pekerja.
11)Apabila pada pelayanan ANC pertama bagi ibu hamil ditemukan ibu memiliki risiko, ANC selanjutnya dapat dilakukan di rumah sakit sesuai dengan rekomendasi hasil ANC pertama.
12)Pelaksanaan ANC setelah K1 mengacu rekomendasi hasil pemeriksaan dokter pada K1. ANC diluar jadwal pemeriksaan oleh dokter (selain K1 dan K5), dapat dilaksanakan oleh bidan di Puskesmas atau di Pustu.
13)Kader dapat berperan melakukan pendataan ibu hamil, deteksi ibu hamil berisiko, pemantauan dan pendampingan ibu hamil, sweeping, edukasi tanda bahaya kehamilan, dan edukasi lainnya tentang kehamilan pada saat hari buka Posyandu, kunjungan rumah, dan saat pelaksanaan kelas ibu hamil.
14)Pemberian edukasi kepada ibu hamil mengacu pada informasi pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA).
Melalui ANC terpadu, pemeriksaan dan tatalaksana dilaksanakan secara komprehensif meliputi deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kebidanan, masalah gizi, gangguan jiwa, tanda-tanda mengalami kekerasan, penyakit menular dan tidak menular yang dialami ibu hamil, pemberian imunisasi tetanus berdasarkan hasil penapisan status imunisasi, serta tata laksana secara adekuat atau rujukan sehingga ibu hamil siap untuk menjalani persalinan bersih dan aman. Selain itu tenaga kesehatan juga perlu melakukan konseling Keluarga Berencana (KB) sejak kehamilan sehingga diharapkan ibu hamil sudah dapat memutuskan metode dan jenis kontrasepsi yang akan digunakan setelah persalinan.
b.Kelas Ibu Hamil
1)Kelas ibu hamil adalah kelompok ibu hamil (maksimal 10 orang) yang belajar bersama, berdiskusi dan bertukar pengalaman tentang kesehatan Ibu dan anak (KIA) dengan menggunakan buku KIA.
2)Ibu hamil diharapkan mengikuti kelas ibu hamil minimal 4 kali selama kehamilan dengan 1 kali pertemuan ditemani oleh suami atau keluarga.
3)Agenda kegiatan kelas ibu hamil disesuaikan dengan kebutuhan yang dapat mempertimbangkan usia kehamilan ibu, meliputi pemberian edukasi, aktifitas fisik/senam hamil, dan konseling.
4)Pemberian edukasi umumnya menggunakan media berupa lembar
balik, buku KIA, leaflet, poster, video, food model, dan powerpoint.
5)Aktifitas fisik pada ibu hamil dengan umur kehamilan <20 minggu seperti stretching, latihan fisik ringan seperti jalan kaki 3x/minggu selama 5-10 menit dan kegel exercise. Sedangkan senam hamil dilakukan oleh pada ibu hamil dengan umur kehamilan 20-32 minggu.
6)Konseling dilakukan sesuai kebutuhan ibu hamil, dapat memanfaatkan kesempatan saat tenaga kesehatan kontak atau bertemu dengan ibu hamil (K1 sampai K6 dan kelas ibu hamil).
7)Kelas ibu hamil dapat dilakukan dimana saja seperti di Puskesmas, Pustu, Posyandu, balai desa bahkan di rumah warga.
c.Pemberian Tambahan Asupan Gizi pada Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan Kekurangan Berat Badan
1)Ibu hamil KEK adalah ibu hamil dengan hasil pemeriksaan Lingkar Lengan Atas (LiLA) < 23,5 cm, sedangkan ibu hamil dengan kekurangan berat badan adalah ibu hamil dengan IMT pada trimester I < 18,5
2)Ibu hamil KEK dan kekurangan berat badan harus ditangani oleh dokter yang melakukan penegakan diagnosa, pengkajian etiologi dan rujukan bila diperlukan.
3)Ibu hamil KEK diberikan tambahan asupan gizi dengan jumlah energi 500 kkal, dapat berupa pemberian Makanan Tambahan (MT) selama minimal 90 hari. Pemberian MT dilakukan di Puskesmas, Pustu atau Posyandu.
4)Kader melakukan kunjungan rumah untuk memberikan edukasi, pemantauan dan pendampingan tambahan asupan gizi ibu hamil dengan KEK dan kekurangan berat badan.
5)Pemberian tambahan asupan gizi mengacu pada protokol pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil KEK.
d.Persalinan Normal
1)Persalinan harus di fasilitas pelayanan kesehatan, agar apabila terjadi komplikasi selama masa persalinan dapat ditangani dengan cepat.
2)Tenaga yang menjadi tim penolong persalinan sebanyak 3 orang, terdiri dari dokter, bidan dan perawat atau dokter dan 2 orang bidan.
3)Puskesmas dengan Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergensi Dasar (PONED) harus siap 24 jam setiap hari memberikan pelayanan persalinan atau pelayanan rujukan jika diperlukan.
e.Pelayanan Pasca Persalinan (Nifas)
1)Pelayanan nifas dilaksanakan minimal 4 (empat) kali dengan waktu kunjungan ibu dan bayi baru lahir bersamaan yaitu:
a)Pelayanan pertama dilakukan pada waktu 6 jam sampai dengan 2 hari setelah persalinan (KF1).
b)Pelayanan kedua dilakukan pada waktu 3-7 hari setelah persalinan (KF2).
c)Pelayanan ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF3).
d)Pelayanan keempat dilakukan pada waktu 29-42 hari setelah persalinan untuk ibu (KF4).
2)Pelayanan nifas pertama (KF 1) dilakukan di Fasyankes tempat persalinan, sedangkan pelayanan nifas lainnya (KF2 – KF4) dilakukan di Puskesmas, Pustu, Fasyankes lainnya atau kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan.
3)Pelayanan nifas pada KF1 – KF4 dapat dilihat pada bagan berikut ini :
4)Pemberian edukasi sebagai bagian pelayanan ibu nifas meliputi:
a)Makan makanan yang beraneka ragam yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, dan buah- buahan.
b)Kebutuhan air minum pada ibu menyusui pada 6 bulan pertama adalah 14 gelas sehari dan pada 6 bulan kedua adalah 12 gelas sehari.
c)Menjaga kebersihan diri, termasuk kebersihan daerah kemaluan, ganti pembalut sesering mungkin.
d)Istirahat cukup, saat bayi tidur ibu istirahat
e)Melakukan aktivitas fisik pasca melahirkan dengan intensitas ringan sampai sedang selama 30 menit, frekuensi 3 - 5 kali dalam seminggu.
f)Bagi ibu yang melahirkan dengan cara operasi caesar maka harus menjaga kebersihan luka bekas operasi. Latihan fisik dapat dilakukan setelah 3 (tiga) bulan pasca melahirkan.
g)Cara menyusui yang benar dan hanya memberi ASI saja selama 6 bulan.
h)Perawatan bayi yang benar serta stimulasi komunikasi sedini mungkin
i)Untuk berkonsultasi kepada tenaga kesehatan untuk pelayanan KB setelah persalinan.
5)Pelayanan nifas dilakukan terintegrasi yaitu pelayanan kebidanan dan KB pasca salin terintegrasi dengan program-program lain, seperti program gizi, penyakit menular (HIV, Sifilis, Hepatitis B, TBC), penyakit tidak menular, imunisasi, kesehatan jiwa, termasuk deteksi terhadap ada tidaknya tanda-tanda kekerasan pada ibu nifas dan lain lain.
6)Kader saat kunjungan rumah melakukan pendataan ibu nifas, sweeping ibu nifas yang belum mendapatkan pelayanan nifas, memiliki tanda bahaya, dan beresiko menularkan penyakit kepada bayinya serta pemberian edukasi terkait perawatan bayi di rumah, pemberian ASI eksklusif serta perencanaan KB.
No comments:
Post a Comment