KLASTER MANAJEMEN
Klaster ini memiliki
lingkup tugas dan fungsi mengoordinasikan pelaksanaan manajemen Puskesmas,
manajemen mutu pelayanan dan keselamatan bagi masyarakat, pasien, dan petugas.
Selain itu, juga bertanggung jawab dalam kegiatan ketatausahaan, manajemen sumber
daya serta manajemen jejaring dan jaringan Puskesmas serta sistem informasi.
1.Manajemen Puskesmas:
a.Perencanaan (P1):
keterpaduan LP dan LS untuk semua siklus hidup.
Target kinerja disusun
masing-masing klaster Puskesmas
b.Penggerakan
pelaksanaan (P2): Lokmin membahas pelaksanaan kegiatan dan hasil PWS untuk
dirumuskan tindak lanjutnya.
c.Pengawasan,
pengendalian dan penilaian (P3) dilakukan terhadap aspek administratif dan
kinerja Puskesmas.
2.Manajemen mutu
pelayanan dan keselamatan bagi masyarakat, pasien dan petugas: pengukuran mutu,
pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), keselamatan pasien, manajemen
risiko, budaya mutu dan keselamatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3),
manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK).
3.Manajemen Jejaring
Puskesmas: Kerjasama dan pembinaan ke Pustu, FKTP lain, Posyandu dan UKBM lain
4.Manajemen Pengelolaan
Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP): dalam pemenuhan dibutuhkan
sumber daya, pengendalian mutu pelayanan kefarmasian serta formularium
Puskesmas.
5.Sistem Informasi:
Puskesmas, Pustu, kegiatan Posyandu dan kunjungan rumah menggunakan sistem
informasi yang terstandar dan terintegrasi ke Platform Satu Sehat.
No comments:
Post a Comment