E.Sistem Informasi
1.Integrasi pelayanan
kesehatan primer perlu didukung oleh Sistem Informasi yang mampu menjamin
ketersediaan data dan informasi pelayanan Puskesmas yang terintegrasi dengan
jejaringnya secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
2.Sistem informasi
tersebut merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan yang meliputi rekam
medik, pencatatan dan pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya, pencatatan
dan pelaporan keuangan Puskesmas dan jaringannya, laporan jejaring Puskesmas di
wilayah kerjanya, laporan lintas sektor terkait, dan survey lapangan.
3.Sistem informasi
diselenggarakan secara elektronik berbasis web
maupun mobile sesuai
ketentuan yang berlaku.
4.Dashboard situasi
kesehatan akan menampilkan data kesehatan prioritas yang berasal dari dari
sistem informasi yang digunakan oleh Puskesmas dan jaringannya secara terpadu.
5.Dashboard tersebut
meliputi cakupan pelayanan dan pola penyakit di wilayah kerja Puskesmas hingga
tingkat desa/kelurahan dan dusun/ RT/RW.
6.Petugas di klaster 1
(Manajemen) bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem informasi dan dashboard
situasi kesehatan.
Dalam implementasinya di Puskesmas, Pustu, kegiatan Posyandu dan kunjungan rumah, maka pencatatan dan pelaporan akan menggunakan sistem informasi yang terstandar dan terintegrasi ke Platform Satu Sehat. Sistem informasi tersebut sebagai berikut:
a.Layanan Dalam Gedung
(Puskesmas, Pustu)
Pencatatan layanan
dalam Gedung menggunakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP/SIMPUS) masing-masing
yang telah ada di Puskesmas dan Pustu yang telah mengikuti standar
interoperabilitas platform Satu Sehat.
b.Layanan Luar Gedung
(Puskesmas, Pustu, Kegiatan Posyandu, Kunjungan Rumah)
Pencatatan layanan luar
gedung menggunakan dua sistem informasi gawai (mobile) yakni:
1)Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) oleh Tenaga
Kesehatan dan Kader Kesehatan
2)Aplikasi WhatsApp (WA) oleh Kader
Apabila ada aplikasi berbasis gawai (mobile) lain yang dikembangkan oleh pihak ketiga, maka dapat digunakan oleh Tenaga Kesehatan atau Kader Kesehatan apabila telah mengikuti standar interoperabilitas Kementerian Kesehatan dan sesuai dengan kebutuhan program ILP.
c.Hasil pencatatan data dari Dalam Gedung dan Luar Gedung yang terintegrasi ke Platform Satu Sehat dapat di monitor melalui dashboard untuk proses pemantuan wilayah setempat (PWS). Dashboard PWS membantu Puskesmas dan Pustu dalam melakukan intervensi-intervensi Kesehatan sesuai klaster layanan yang ada.
d.Hasil layanan di
dalam gedung dan luar gedung berbentuk rekam medik elektronik, promosi
kesehatan, notifikasi, lokasi fasilitas kesehatan, dan program kesehatan
lainnya dapat di peroleh masyarakat melalui Aplikasi Satu Sehat Mobile.
No comments:
Post a Comment