D. Manajemen Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)

D.Manajemen Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)

Dalam rangka pemenuhan pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP yang sesuai standar dibutuhkan:

1.Sumber Daya Kefarmasian

a.Anggaran

Anggaran penyediaan sediaan farmasi dan BMHP dapat bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau sumber-sumber lain yang resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

b.Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian harus memadai dari segi aspek kuantitas dan kualitas, serta harus mempunyai kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

c.Sarana Prasarana

Dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai misalnya kebutuhan untuk rak penyimpanan, pallet, alat pemantau suhu, kartu stok, lemari pendingin dll.

 

2.Pengendalian Mutu Pelayanan Kefarmasian

a.Pengendalian mutu Pelayanan Kefarmasian merupakan kegiatan yang terintegrasi dengan program pengendalian mutu pelayanan kesehatan Puskesmas.

b.Unsur-unsur yang mempengaruhi mutu pelayanan kefarmasian meliputi:

1)Unsur masukan (input), yaitu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan dana, dan Standar Prosedur Operasional.

2)Unsur proses, yaitu tindakan yang dilakukan, komunikasi, dan kerja sama.

3)Unsur lingkungan, yaitu kebijakan, organisasi, manajemen,budaya, respon dan tingkat pendidikan masyarakat.

c.Sedangkan kegiatan pengendalian mutu pelayanan kefarmasian yang dilakukan meliputi:

1)Perencanaan

2)Pelaksanaan

3)Tindakan hasil monitoring dan evaluasi

 

3.Formularium Puskesmas

Formularium Puskesmas sangat dibutuhkan dalam rangka kendali mutu dan biaya agar pelayanan kesehatan yang dilakukan dapat memenuhi standar pelayanan kefarmasian. Formularium disusun berdasarkan analisis kebutuhan pasien dan jenis pelayanan yang dilakukan Puskesmas dan mengacu kepada Formularium Nasional

No comments:

Post a Comment