D.Manajemen Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
Dalam rangka pemenuhan pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP yang sesuai standar dibutuhkan:
1.Sumber Daya Kefarmasian
a.Anggaran
Anggaran penyediaan
sediaan farmasi dan BMHP dapat bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
atau sumber-sumber lain yang resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
b.Sumber
Daya Manusia
Sumber daya manusia
yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian harus memadai dari segi
aspek kuantitas dan kualitas, serta harus mempunyai kewenangan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
c.Sarana
Prasarana
Dibutuhkan sarana dan
prasarana yang memadai misalnya kebutuhan untuk rak penyimpanan, pallet, alat
pemantau suhu, kartu stok, lemari pendingin dll.
2.Pengendalian Mutu Pelayanan Kefarmasian
a.Pengendalian mutu
Pelayanan Kefarmasian merupakan kegiatan yang terintegrasi dengan program
pengendalian mutu pelayanan kesehatan Puskesmas.
b.Unsur-unsur yang
mempengaruhi mutu pelayanan kefarmasian meliputi:
1)Unsur masukan (input), yaitu sumber daya
manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan dana, dan Standar Prosedur
Operasional.
2)Unsur proses, yaitu tindakan yang dilakukan,
komunikasi, dan kerja sama.
3)Unsur lingkungan, yaitu kebijakan,
organisasi, manajemen,budaya, respon dan tingkat pendidikan masyarakat.
c.Sedangkan kegiatan
pengendalian mutu pelayanan kefarmasian yang dilakukan meliputi:
1)Perencanaan
2)Pelaksanaan
3)Tindakan hasil
monitoring dan evaluasi
3.Formularium
Puskesmas
No comments:
Post a Comment