C.Manajemen Jejaring Puskesmas
1.Dalam rangka
meningkatkan jangkauan pelayanan kepada seluruh masyarakat, Puskesmas didukung
oleh sistem jejaring di wilayahnya yaitu:
a.struktur jejaring berbasis wilayah
administratif;
b.struktur jejaring berbasis sekolah;
c.struktur jejaring berbasis tempat kerja;
d.struktur jejaring sistem rujukan; dan
e.struktur jejaring lintas sektor
2.Manajemen sistem
jejaring Puskesmas mengikuti manajemen Puskesmas dan terintegrasi dalam
P1-P2-P3 Puskesmas.
3.Manajemen sistem
jejaring Puskesmas meliputi antara lain pengelolaan integrasi pelayanan
Puskesmas dengan Pustu dan Posyandu serta jejaring pelayanan kesehatan lainnya.
4.Manajemen Jejaring
Puskesmas
a.Puskesmas berkewajiban melakukan pembinaan
teknis dan administrasi terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh
jejaring
b.Membangun komitmen dalam jejaring pelayanan
kesehatan, melalui nota kesepahaman/Memorandum of Understanding/MoU atau
Perjanjian Kerjasama antara Puskesmas dan jejaringnya yang difasilitasi oleh
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
c.Jejaring Puskesmas diundang dan hadir dalam
lokakarya mini puskesmas
d.Pembinaan teknis dan
administrasi Puskesmas kepada jejaring dilaksanakan melaui 5 langkah yaitu:
1) pembentukan jejaring pelayanan kesehatan;
2) identifikasi permasalahan prioritas;
3) menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL);
4) implementasi integrasi ke dalam pelayanan
kesehatan; dan
5) monitoring dan evaluasi.
5.Manajemen integrasi
pelayanan Puskesmas, Pustu dan Posyandu mencakup perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi antara lain dalam hal:
a.Pemenuhan sumber daya: sarana, prasarana,
peralatan, obat dan BMHP, SDM, pendanaan (Dinkes, Puskesmas, Pemdes, Dana
Desa)
b.Pemenuhan kompetensi tenaga kesehatan
(Dinkes)
c.Manajemen kader (Pemdes, TP-PKK, Puskesmas,
Dinkes)
d.Penyediaan SOP pelayanan dan rujukan (Pusat,
Dinkes, Puskesmas)
e.Pelaksanaan pelayanan sesuai standar
(Puskesmas, Posyandu, Pustu)
f.Pencatatan dan pelaporan kegiatan (Puskesmas,
Posyandu, Pustu)
g.Kerja sama dan pembagian peran dengan
stakeholder terkait (Dinkes, Puskesmas)
No comments:
Post a Comment