C.Pelayanan Laboratorium
1.Pelayanan
laboratorium mendukung penegakan diagnostik pada klaster siklus hidup dan
surveilans pada klaster penanggulangan penyakit menular. Laboratorium Puskesmas
merupakan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 1 yang berjejaring dengan
Laboratorium Kesehatan Masyarakat di tingkat selanjutnya.
2.Fungsi Laboratorium
Kesehatan Masyarakat tingkat 1 di Puskesmas meliputi:
a.Pemeriksaan
laboratorium terhadap spesimen klinis yang berasal dari manusia di wilayah
kerja Puskesmas;
b.Pemeriksaan
laboratorium sampel lingkungan, vektor, dan Binatang Pembawa Penyakit (BPP) di
wilayah kerja Puskesmas;
c.Surveilans penyakit
dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium serta respon kejadian luar
biasa/kedaruratan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas;
d.Melakukan pengelolaan
dan analisis data laboratorium kesehatan di wilayah kerja Puskesmas; dan.
e.Melakukan komunikasi
dengan pengelola program dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
3.Laboratorium berperan
dalam pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari
manusia dan bahan bukan berasal dari manusia sebagai upaya deteksi dini
pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, penyakit menular serta
faktor risiko kesehatan lingkungan, vektor dan BPP serta peningkatan kesehatan
masyarakat.
4.Setiap Puskesmas
harus memiliki laboratorium sebagai Labkesmas Tingkat I yang harus
diselenggarakan secara baik dengan memenuhi standar sumber daya (sarana,
prasarana, peralatan, dan ketenagaan), standar pemeriksaan, melaksanakan
program peningkatan mutu laboratorium dan memperhatikan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3).
5.Standar pemeriksaan
laboratorium dan alur pelayanan sebagai berikut:
•Standar pemeriksaan
Diselenggarakan untuk
mendukung kegiatan promotif dan preventif di pelayanan kesehatan primer melalui
paket layanan laboratorium sebagai berikut:
a.Pemeriksaan spesimen
klinis
PoCT dan Rapid
Tes |
Mikroskopik dan
Makroskopik |
Hematologi |
Kimia Klinik |
Urinalisis* |
• PoCT Hb • PoCT Gula Darah • PoCT Kolesterol • PoCT Asam Urat • HIV • HbSAg • Sifili3 • COVID19 • PoCT HbA1c •
Rapid test untuk pemeriksaan penyakit menular
di daerah tertentu (endemis) seperti:
malaria, DBD, Filaria, HIV, Leptospira, dll |
Mikroskopik: • Malaria • TBC • Lepra •
Anthrax (pewarnaan gram) •
Filariasis • Gonore • Trichomoniasis • Candidiasis •
Tineasis (jamur permukaan) •
Vaginitis • Pemeriksaan feses o Vibrio cholerae o Amoeba o Telur cacing o Eritrosit o Lekosit o Sisa makanan o
Lain-lain Makroskopik •
Darah samar |
• Hemoglobin • Hematokrit • Hitung Eritrosit • Hitung Trombosit • Hitung Leukosit •
Hitung jenis leukosit •
Indeks eritrosit
(MCV, MCHC,
MCH) •
LED • Masa Perdarahan • Masa pembekuan |
• Glukosa •
Kolesterol Total •
Trigeliserida • Kolesterol HDL • KolesterolLDL • Asam Urat • Ureum/ BUN • Kreatinin • SGOT • SGPT |
• pH • Berat jenis • Protein • Glukosa • Bilirubin • Urobilinogen • Nitrit •
Leukosit esterase •
Eritrosit • Keton
*dengan metode strip tes-carik celup |
b.Pemeriksaan
sampel lingkungan
1)Pengujian kualitas
air minum untuk parameter wajib dengan sanitarian kit;
2)Pengujian kualitas
udara untuk parameter fisik dan mikroba
dengan sanitarian kit;
3)Pengujian keamanan
pangan untuk parameter E-coli dan parameter kimia dengan sanitarian kit;
4)Identifikasi vektor
dan binatang pembawa penyakit secara
makroskopis;
5)Analisis kepadatan
vektor dan binatang pembawa penyakit dengan entomologi kit;
6)Pengambilan sampel
untuk rujukan pengujian.
c.Pemeriksaan
vektor dan BPP
1)Identifikasi habitat
vektor DB, Chikungunya dan Malaria
2)Identifikasi
jentik/nyamuk DBD, Chikungunya dan Malaria
secara mikroskopis
3)Penangkapan dan
Pengambilan sampel untuk Pes*(daerah Khusus)
4)PenangkapandanPengambilansampeluntuk
Schistosomiasis* (daerah khusus)
Laboratorium Puskesmas
berperan dalam pelaksanaan surveilans pasif dan surveilans aktif sebagai
berikut:
a.Peran Laboratorium
dalam surveilans pasif yaitu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen klinis
pasien dan keluarga yang datang ke Puskesmas untuk mendukung penegakan
diagnosis penyakit menular di klaster siklus hidup.
b.Peran laboratorium
dalam surveilans aktif yaitu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen klinis dan
sampel yang diambil dari kegiatan surveilans aktif (penyelidikan
epidemiologi/contact tracing).
1)Alur Pelayanan
a)Spesimen klinis
b)Sampel Lingkungan, Vektor, dan BPP
2)Mekanisme rujukan dan
pembinaan:
a)Puskesmas dapat melakukan rujukan spesimen
klinis dan rujukan sampel lingkungan, vektor dan BPP. Rujukan dapat dilakukan
secara horizontal ke Puskesmas lain yang memiliki fasilitas pemeriksaan yang
dibutuhkan. Selain itu, dapat juga dilakukan rujukan vertikal ke Labkesmas
tingkat di atasnya atau ke laboratorium jejaring Labkesmas misalnya Rumah Sakit
atau laboratorium medis lainnya.
b)Laboratorium akan mendapat pembinaan mutu,
monitoring dan evaluasi dari Labkesmas Tingkat 2 (Labkesda kabupaten/kota)
bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat minimal 1 kali setahun.
3)Pencatatan dan
Pelaporan
Setiap laboratorium
Puskesmas wajib melaksanakan pencatatan dan pelaporan pelayanan laboratorium
yang terintegrasi dengan sistem pencatatan dan pelaporan Puskesmas.
No comments:
Post a Comment