B. Manajemen mutu pelayanan dan keselamatan bagi masyarakat, pasien, dan petugas

 B.Manajemen mutu pelayanan dan keselamatan bagi masyarakat, pasien, dan petugas

Intervensi mutu dalam rangka peningkatan mutu berkesinambungan diselenggarakan melalui:

1.Pengukuran mutu

Pengukuran mutu di Puskesmas terdiri dari:

a.Indikator Nasional Mutu (INM) Terdapat 6 (enam) INM di Puskesmas :

1)Kepatuhan kebersihan tangan;

2)Kepatuhan penggunaan APD;

3)Kepatuhan Identifikasi pasien;

4)Keberhasilan pengobatan TB semua kasus sensisitif obat;

5)Ibu hamil memperoleh pelayanan ANC sesuai standar; dan

6)Kepuasan pasien.

7)Ketentuan pengukuran INM mengikuti peraturan perundang- undangan yang berlaku.

 

b.Indikator mutu prioritas Puskesmas

adalah indikator yang dirumuskan berdasarkan prioritas masalah kesehatan di Puskesmas yang akan diselesaikan di Puskesmas.

c.Indikator mutu prioritas pelayanan

Adalah indikator yang dirumuskan berdasarkan prioritas masalah yang ada dimasing-masing unit layanan.

 

2.Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

a.Prinsip penyelenggaraan PPI salah satunya adalah penerapan konsep pelayanan pada pasien sehat dan sakit untuk memutus mata rantai penularan penyakit di Puskesmas. Penerapan PPI dimulai dari pasien datang sampai dengan pasien keluar dari Puskesmas.

Tabel 3. Ruang lingkup PPI di Puskesmas meliputi.

No

Ruang Lingkup

Kegiatan

1.

Kewaspadaan Isolasi

a)     Kewaspadaan Standar

        Kebersihan tangan (hand hygiene),

        Penggunaan alat pelindung diri (APD),

        Pengendalian lingkungan,

        Pengelolaan lombah hasil pelayanan kesehatan,

        Pengelolaan peralatan perawatan pasien dan alat medis lainnya,

        Pengelolaan linen,

        Penyuntikan yang aman,

        Kebersihan pernapasan atau etika batuk,

        Penempatan pasien, dan

        Perlindungan kesehatan petugas.

No

Ruang Lingkup

Kegiatan

 

 

b)     Kewaspadaan berdasarkan transmisi

        Kewaspadaan transmisi kontak

        Kewaspadaan transmisi droplet

        Kewaspadaan transmisi udara (airborne)

2.

Pencegahan dan pengendalian infeksi dengan penerapan bundles Healthcare-Associated Infections (HAIs) dan PPI pada penggunaan peralatan kesehatan lainnya di Puskesmas

a)     Penerapan bundles HAIs, terdiri atas :

        Bundle Infeksi Saluran Kemih (ISK) atau Catheter-Associated Urinary (CAUTI);

        Bundles Peripheral Line Associated Blood Stream Infection (PLABSI), dan

        Bundle Infeksi Daerah Operasi (IDO).

b)     PPI pada penggunaan alat peralatan kesehatan lainnya, terdiri atas,

        PPI pada pemberian alat bantu pernapasan (oksigen nasal),

        PPI pada pemberiam terapi inhalasi (nebulizer), dan

        PPI pada perawatan luka

3.

Penggunaan antimiroba yang bijak

4.

Pendidikan dan pelatihan

5.

Surveilans


b.Penerapan PPI sesuai dengan ruang lingkup yang diuraikan di atas, mengacu pada pedoman dan/ atau ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku

3.Keselamatan Pasien

a.Standar Keselamatan Pasien wajib diterapkan di Puskesmas. Terdapat 6 (enam) sasaran keselamatan pasien (SKP), sebagai berikut.

1)SKP.1 mengidentifikasi pasien dengan benar,

2)SKP.2 meningkatkan komunikasi yang efektif,

3)SKP.3 meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai,

4)SKP.4 memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar,

5)SKP.5 mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan,

6)SKP.6 mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh

b.Penerapan keselamatan pasien di Puskesmas mengacu pada pedoman dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

4.Manajemen risiko

a.Puskesmas wajib menerapkan manajemen risiko guna mengantisipasi kondisi ketidakpastian di masa yang akan datang yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran Puskesmas.

b.Manajemen risiko adalah proses yang proaktif dan kontinu meliputi:

1)identifikasi,

2)analisis,

3)evaluasi,

4)pengendalian,

5)informasi komunikasi,

6)pemantauan, dan pelaporan risiko,

7)termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola risiko dan potensinya.

c.Penerapan manajemen risiko mengacu pada pedoman dan/ atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

5.Budaya mutu dan keselamatan

a.Budaya mutu di Puskesmas penting menjadi nilai bagi seluruh klaster dalam upaya mencapai tujuan Puskesmas untuk melakukan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Karakteristik lingkungan kerja budaya mutu adalah:

1)Kepemimpinan mutu pada semua jenjang di puskesmas

2)Keterbukaan

3)Penekanan pada kerja tim

4)Tangggung jawab yang jelas

5)Budaya belajar dan pembelajaran

6)Umpan balik yang aktif untuk peningkatan

7)Keterlibatan kuat pegawai, pengguna dan masyarakat.

8)Pemberdayaan individu

9)Menyeleraskan nilai organisasi

10)Menumbuhkan kebanggan dalam memberi pelayanan

11)Menjadikan pelayanan sepenuh hati

b.Penerapan budaya mutu yang adekuat oleh semua klaster di Puskesmas akan menghasilkan pelayanan Puskesmas yang bermutu secara berkesinambungan.

 

6.Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

a.Puskesmas merupakan tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan pegawai, pengunjung dan lingkungan Puskesmas.

b.Pegawai yang bekerja di Puskesmas mempunyai risiko terpapar Bahaya seperti Fisik, biologi, kimia, ergonomi, psikososial, yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja, terjadinya kecelakaan kerja terkait dengan pekerjaan yang dilakukan dalam pelayanan baik langsung maupun tidak langsung sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap kesehatannya.

c.Program K3 bagi Pegawai Puskesmas antara lain,

1)Promosi keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan (well being) pegawai,

2)pelindungan atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh pengguna layanan, keluarga pengguna layanan, maupun oleh sesama pegawai,

3)dan program K3 lainnya sesuai dengan yang ditetapkan oleh Puskesmas.

4)pemeriksaan kesehatan pekerja puskesmas secara berkala

d.Penyelenggaraan upaya kesehatan dan keselamatan kerja di Puskesmas mengacu pada pedoman dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

7.Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

a.Sarana (bangunan), prasarana, peralatan, keselamatan dan keamanan lingkungan Puskesmas harus dikelola secara efektif untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya, risiko, mencegah kecelakaan, cidera dan penyakit akibat kerja, melalui penerapan manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK).

b.Program manajemen fasiltas dan keselamatan di Puskesmas terdiri dari,

1)Manajemen keselamatan dan keamanan fasilitas,

2)Manajemen bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah B3,

3)Manajemen kedaruratan dan bencana,

4)Manajemen pengamanan kebakaran,

5)Manajemen alat kesehatan,

6)Manajemen sistem utilitas, dan

7)Pendidikan MFK.

c.Penerapan manajemen risiko mengacu pada pedoman dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




No comments:

Post a Comment