B.Manajemen mutu pelayanan dan keselamatan bagi masyarakat, pasien, dan petugas
Intervensi mutu dalam rangka peningkatan mutu berkesinambungan diselenggarakan melalui:
1.Pengukuran mutu
Pengukuran mutu di
Puskesmas terdiri dari:
a.Indikator
Nasional Mutu (INM) Terdapat
6 (enam) INM di Puskesmas :
1)Kepatuhan kebersihan
tangan;
2)Kepatuhan penggunaan
APD;
3)Kepatuhan
Identifikasi pasien;
4)Keberhasilan
pengobatan TB semua kasus sensisitif obat;
5)Ibu hamil memperoleh
pelayanan ANC sesuai standar; dan
6)Kepuasan pasien.
7)Ketentuan pengukuran
INM mengikuti peraturan perundang- undangan yang berlaku.
b.Indikator
mutu prioritas Puskesmas
adalah indikator yang dirumuskan berdasarkan prioritas masalah kesehatan di Puskesmas yang akan diselesaikan di Puskesmas.
c.Indikator
mutu prioritas pelayanan
Adalah indikator yang
dirumuskan berdasarkan prioritas masalah yang ada dimasing-masing unit layanan.
2.Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi (PPI)
a.Prinsip penyelenggaraan PPI salah satunya adalah penerapan konsep pelayanan pada pasien sehat dan sakit untuk memutus mata rantai penularan penyakit di Puskesmas. Penerapan PPI dimulai dari pasien datang sampai dengan pasien keluar dari Puskesmas.
Tabel 3. Ruang lingkup
PPI di Puskesmas meliputi.
No |
Ruang Lingkup |
Kegiatan |
1. |
Kewaspadaan Isolasi |
a) Kewaspadaan Standar •
Kebersihan tangan (hand hygiene), •
Penggunaan alat pelindung diri (APD), •
Pengendalian lingkungan, •
Pengelolaan lombah hasil
pelayanan kesehatan, •
Pengelolaan peralatan perawatan pasien dan alat medis
lainnya, •
Pengelolaan linen, •
Penyuntikan yang aman, •
Kebersihan pernapasan atau etika batuk, •
Penempatan pasien, dan •
Perlindungan kesehatan petugas. |
No |
Ruang Lingkup |
Kegiatan |
|
|
b) Kewaspadaan berdasarkan transmisi •
Kewaspadaan transmisi kontak •
Kewaspadaan transmisi droplet •
Kewaspadaan transmisi udara (airborne) |
2. |
Pencegahan dan pengendalian infeksi dengan penerapan bundles Healthcare-Associated Infections (HAIs) dan
PPI pada penggunaan peralatan kesehatan lainnya di Puskesmas |
a) Penerapan bundles HAIs, terdiri
atas : •
Bundle Infeksi Saluran Kemih (ISK) atau Catheter-Associated Urinary (CAUTI); •
Bundles Peripheral Line
Associated Blood Stream Infection (PLABSI), dan •
Bundle Infeksi Daerah Operasi (IDO). b)
PPI pada penggunaan alat peralatan kesehatan lainnya, terdiri atas, •
PPI pada pemberian alat bantu pernapasan (oksigen nasal), •
PPI pada pemberiam terapi inhalasi (nebulizer), dan •
PPI pada perawatan luka |
3. |
Penggunaan antimiroba yang
bijak |
|
4. |
Pendidikan dan pelatihan |
|
5. |
Surveilans |
b.Penerapan PPI sesuai dengan ruang lingkup yang diuraikan di atas, mengacu pada pedoman dan/ atau ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku
3.Keselamatan
Pasien
a.Standar Keselamatan
Pasien wajib diterapkan di Puskesmas. Terdapat 6 (enam) sasaran keselamatan
pasien (SKP), sebagai berikut.
1)SKP.1 mengidentifikasi pasien dengan benar,
2)SKP.2 meningkatkan komunikasi yang efektif,
3)SKP.3 meningkatkan keamanan obat-obatan yang
harus diwaspadai,
4)SKP.4 memastikan lokasi pembedahan yang
benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar,
5)SKP.5 mengurangi risiko infeksi akibat
perawatan kesehatan,
6)SKP.6 mengurangi risiko cedera pasien akibat
terjatuh
b.Penerapan keselamatan
pasien di Puskesmas mengacu pada pedoman dan/atau ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4.Manajemen
risiko
a.Puskesmas wajib
menerapkan manajemen risiko guna mengantisipasi kondisi ketidakpastian di masa
yang akan datang yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran Puskesmas.
b.Manajemen risiko
adalah proses yang proaktif dan kontinu meliputi:
1)identifikasi,
2)analisis,
3)evaluasi,
4)pengendalian,
5)informasi komunikasi,
6)pemantauan, dan pelaporan risiko,
7)termasuk berbagai strategi yang dijalankan
untuk mengelola risiko dan potensinya.
c.Penerapan manajemen
risiko mengacu pada pedoman dan/ atau ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
5.Budaya mutu
dan keselamatan
a.Budaya mutu di
Puskesmas penting menjadi nilai bagi seluruh klaster dalam upaya mencapai
tujuan Puskesmas untuk melakukan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Karakteristik lingkungan kerja budaya mutu adalah:
1)Kepemimpinan mutu pada semua jenjang di
puskesmas
2)Keterbukaan
3)Penekanan pada kerja tim
4)Tangggung jawab yang jelas
5)Budaya belajar dan pembelajaran
6)Umpan balik yang aktif untuk peningkatan
7)Keterlibatan kuat pegawai, pengguna dan
masyarakat.
8)Pemberdayaan individu
9)Menyeleraskan nilai organisasi
10)Menumbuhkan kebanggan dalam memberi
pelayanan
11)Menjadikan pelayanan sepenuh hati
b.Penerapan budaya mutu
yang adekuat oleh semua klaster di Puskesmas akan menghasilkan pelayanan
Puskesmas yang bermutu secara berkesinambungan.
6.Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3)
a.Puskesmas merupakan
tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan
pegawai, pengunjung dan lingkungan Puskesmas.
b.Pegawai yang bekerja
di Puskesmas mempunyai risiko terpapar Bahaya seperti Fisik, biologi, kimia,
ergonomi, psikososial, yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja, terjadinya
kecelakaan kerja terkait dengan pekerjaan yang dilakukan dalam pelayanan baik
langsung maupun tidak langsung sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan
dan perlindungan terhadap kesehatannya.
c.Program K3 bagi
Pegawai Puskesmas antara lain,
1)Promosi keselamatan dan kesehatan kerja serta
kesejahteraan (well being) pegawai,
2)pelindungan atas tindak kekerasan yang
dilakukan oleh pengguna layanan, keluarga pengguna layanan, maupun oleh sesama
pegawai,
3)dan program K3 lainnya sesuai dengan yang
ditetapkan oleh Puskesmas.
4)pemeriksaan kesehatan pekerja puskesmas
secara berkala
d.Penyelenggaraan upaya
kesehatan dan keselamatan kerja di Puskesmas mengacu pada pedoman dan/atau
ketentuan peraturan perundang-undangan.
7.Manajemen
Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
a.Sarana (bangunan),
prasarana, peralatan, keselamatan dan keamanan lingkungan Puskesmas harus
dikelola secara efektif untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya, risiko,
mencegah kecelakaan, cidera dan penyakit akibat kerja, melalui penerapan
manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK).
b.Program manajemen
fasiltas dan keselamatan di Puskesmas terdiri dari,
1)Manajemen keselamatan dan keamanan fasilitas,
2)Manajemen bahan berbahaya beracun (B3) dan
limbah B3,
3)Manajemen kedaruratan dan bencana,
4)Manajemen pengamanan kebakaran,
5)Manajemen alat kesehatan,
6)Manajemen sistem utilitas, dan
7)Pendidikan MFK.
c.Penerapan manajemen
risiko mengacu pada pedoman dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
No comments:
Post a Comment