A.Manajemen Puskesmas
Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai sasaran/tujuan Puskesmas secara efektif dan efisien. Puskesmas mengintegrasikan seluruh manajemen yang ada (sumber daya (SDM, keuangan, sarana, prasarana), program, pemberdayaan masyarakat, sistem informasi Puskesmas, dan mutu) di dalam menyelesaikan masalah prioritas kesehatan di wilayah kerjanya. Manajemen Puskesmas mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas termasuk kegiatan yang dilakukan di Pustu dan Posyandu.
1.Perencanaan (P1)
a.Puskesmas menyusun perencanaan secara
sistematis untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerjanya. Perencanaan
tersebut mengikuti siklus perencanaan pembangunan daerah, dimulai dari tingkat
desa/kelurahan, selanjutnya disusun pada tingkat kecamatan dan kemudian
diusulkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b.Perencanaan Puskesmas dituangkan di dalam
rencana lima tahunan dan rencana tahunan Puskesmas.
c.Proses perencanaan meliputi tahapan
persiapan, analisis situasi, perumusan masalah, dan penyusunan perencanaan.
d.Kepala Puskesmas membentuk Tim Perencanaan
Puskesmas yang diketuai oleh Kepala Tata Usaha dan perwakilan seluruh klaster
dan lintas klaster di Puskesmas dan Pustu sebagai anggota. Tim perencanaan
Puskesmas menyusun upaya pencapaian target kinerja masing-masing klaster
Puskesmas sesuai kemampuan Puskesmas paling lambat minggu kedua bulan Februari
tahun berjalan;
e.Kepala Puskesmas menetapkan SK Target Kinerja
masing-masing klaster paling lambat akhir bulan Februari tahun berjalan.
f.Pada
sistem klaster, tidak terdapat PJ program
Gambar 7. Perencanaan Lima Tahunan dan Tahunan
Proses perencanaan meliputi tahapan persiapan, analisis situasi, perumusan
masalah, dan penyusunan perencanaan.
No comments:
Post a Comment