Standar akreditasi UTD ini, terdiri atas bab, standar, maksud dan tujuan serta elemen penilaian. Standar ini dikelompokkan berdasarkan 9 (sembilan) kelompok utama dengan pembagian berdasarkan bab, sebagai berikut:
Bab I. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
Standar
1.1 : Mengidentifikasi Donor, Darah dan Produk
Darah Secara Benar
Standar 1.2 : Meningkatkan
Komunikasi Efektif
Standar 1.3 Mengurangi
Risiko Infeksi Akibat Pelayanan Kesehatan
Bab II. Tata Kelola dan Kepemimpinan (TKK)
Standar 2.1 : Pengorganisasian
UTD
Standar 2.1.1 : Tanggung Jawab Kepala UTD
Standar 2.1.2 :
Perencanaan Program Pelayanan UTD
Standar 2.1.2.1
: Akses Pendonor
Standar 2.1.2.2
: Mekanisme Kemudahan Akses Memperoleh Darah
Standar 2.1.2.3
: Pemenuhan Kebutuhan Darah dan Komponen Darah
Standar 2.1.2.4
: Pengerahan dan Pelestarian Pendonor
Standar 2.1.2.5
: Ketersediaan Darah.
Standar 2.1.2.6
: Distribusi Darah dan Komponen Darah yang Aman dan Berkualitas
Standar 2.2 : Komunikasi
Efektif
Standar 2.3 : Program
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Standar 2.4 : Penetapan Prioritas Perbaikan yang akan
dilakukan
Standar 2.5 : Kepemimpinan UTD terkait Perjanjian Kerja
Sama
Standar 2.6 : Kepemimpinan
UTD terkait Keputusan mengenai Sumber Daya
Standar 2.7 : Penanggung Jawab Teknis
Standar 2.8 : Penanggung
Jawab Administrasi
Standar 2.9 : Penanggung
Jawab Mutu
Standar 2.10 : Kepemimpinan
dalam Evaluasi Kinerja Bagian
Standar 2.11 : Kepemimpinan untuk Budaya Keselamatan di UTD
Standar 2.12 : Manajemen
Risiko
Bab III.
Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (KKS)
Standar 3.1 : Perencanaan
dan Pengelolaan SDM.
Standar 3.2 : Uraian
Tugas SDM.
Standar 3.3 : Informasi
Kepegawaian.
Standar 3.4 : Orientasi
SDM.
Standar 3.5 Pendidikan
dan pelatihan SDM.
Standar 3.6 : Kesehatan
dan keselamatan kerja SDM.
Bab IV. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan
(MFK)
Standar 4.1 : Pengelolaan
Fasilitas dan Keselamatan
Standar 4.2 : Ketersediaan
Sarana UTD
Standar 4.2.1 :
Fasilitas Penyimpanan Darah dan Komponen Darah
Standar 4.3 : Penanggung
Jawab Manajemen
Fasilitas dan
Keselamatan
Standar 4.4 : Program
MFK terkait Aspek Keselamatan
Standar 4.5 : Program
MFK terkait Aspek Keamanan
Standar 4.6 : Pengelolaan
Bahan Berbahaya dan Beracun
Standar 4.6.1 :
Sistem Pengelolaan Limbah B3 Cair dan Padat
Standar 4.7 : Proteksi
Kebakaran
Standar 4.8 : Proses
Pengelolaan Peralatan
Standar 4.9 : Peralatan
dan Sistem Utilitas
Standar 4.9.1 :
Ketersediaan Air Bersih dan Listrik Sesuai Kebutuhan
Standar 4.9.2 :
Pemeriksaan Air Bersih dan Air Limbah
Standar 4.10 : Mobil
Donor Darah
Standar 4.11 : Edukasi
Petugas tentang Pengelolaan Fasilitas
Bab V. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
(PMKP)
Standar 5.1 : Tim
Mutu.
Standar 5.2 :
Pemilihan Indikator Mutu Prioritas UTD.
Standar 5.3 : Pengumpulan
Data Indikator Mutu.
Standar 5.4 : Agregasi
dan analisis data dilakukan untuk mendukung program PMKP.
Standar 5.5 : Validasi
data.
Standar 5.6 : Mencapai
dan mempertahankan perbaikan standar
Standar 5.7 : Evaluasi
proses pelaksanaan standar pelayanan di UTD
Standar 5.8 Sistem
pelaporan dan pembelajaran insiden keselamatan pasien
Standar 5.9 : Analisis
dan pemantauan data insiden keselamatan pasien
Standar 5.10 : Pengukuran
dan evaluasi budaya keselamatan pasien
Standar 5.11 : Penerapan
program manajemen risiko
Standar 5.12 : Audit
internal
Bab VI. Manajemen Informasi (MI)
Standar 6.1 : Manajemen
Informasi.
Standar 6.2 : Prinsip
Manajemen dan Penggunaan Informasi.
Standar 6.2.1 :
Kerahasiaan, keamanan, privasi, integritas data dan informasi.
Standar 6.2.2 :
Proses Melindungi Data dan Informasi dari Kehilangan, Pencurian, Kerusakan, dan
Penghancuran.
Standar 6.3 : Pengelolaan
Dokumen.
Standar 6.4 : Data
pendonor
Standar 6.5 : Standarisasi
data pendonor
Standar 6.6 : Identitas
petugas
Standar 6.7 : Keamanan
dan kerahasiaan data pendonor
Standar 6.8 : Waktu
penyimpanan data dan informasi pendonor
Standar 6.9 : Teknologi
informasi di pelayanan kesehatan
Standar 6.9.1 :
Program untuk mengatasi down time sistem data
Bab
VII. Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi (PPI)
Standar 7.1 : Penyelenggaraan
PPI di UTD.
Standar 7.2 : Pengkajian
Risiko Infeksi.
Standar 7.3 : Program
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
Bab
VIII. Pelayanan Darah (PD)
Standar 8.1 : Rekrutmen
Pendonor.
Standar 8.1.1 :
Seleksi Pendonor.
Standar 8.1.2 Petugas
pelayanan darah.
Standar 8.2 : Riwayat
Kesehatan calon pendonor.
Standar 8.2.1 :
Pemeriksaan fisik.
Standar 8.2.2 :
Pemeriksaan Hemoglobin, Golongan Darah ABO dan Rhesus (D)
Standar 8.3 : Pengambilan
darah
Standar 8.4 : Pemeriksaan
Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD)
Standar 8.4.1 :
Pemeriksaan konfirmasi golongan darah
Standar 8.4.2 :
Pemeriksaan uji saring antibodi
Standar 8.5 : Pengolahan
darah
Standar 8.5.1 :
Pengelolaan Whole Blood
Standar 8.5.2 :
Packed Red Cells (PRC)
Standar 8.5.3 :
Pengolahan Komponen Trombosit
Standar 8.5.4 : Pengolahan plasma
Standar 8.5.5 :
Pengolahan cryoprecipitate
Standar 8.6 : Penyimpanan
darah karantina
Standar 8.7 : Pelulusan
Darah dan Komponen Darah
Standar 8.8 : Penyimpanan Darah dan Komponen Darah
Standar 8.9 : Pendistribusian
Darah dan Komponen Darah
Standar
8.10 : Pengawasan Mutu dan Identifikasi Darah
Standar 8.10.1
: Pemantapan Mutu Internal dan Pemantapan Mutu Eksternal
Standar 8.11 : Identifikasi dan Penelusuran Darah dan Komponen
Darah
Bab IX. Program Prioritas Nasional (PPN)
Standar 9.1 : Program
Pengendalian HIV.
Standar 9.2 : Program
Penurunan Angka Kematian Ibu/Angka Kematian Bayi.
No comments:
Post a Comment