Standar Akreditasi Laboratorium Kesehatan

 

Standar Akreditasi Laboratorium Kesehatan terdiri dari 7 Bab, yaitu

 

Bab I.  Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

Standar 1 :  Ketepatan identifikasi 

Standar 2  :  Komunikasi efektif

Standar 3  :  Mengurangi risiko infeksi 

 

Bab II.  Tata Kelola Kepemimpinan (TKK) 

Standar 1 :  Penetapan visi dan misi 

Standar 1.1 :   Struktur organisasi

Standar 1.1.1 :  Kualifikasi pimpinan laboratorium kesehatan

Standar 1.2    :  Hak pasien atau pengguna jasa lainnya

Standar 2 :  Koordinasi dengan pihak terkait atau pemangku kepentingan.

Standar 2.1 :  Perencanaan ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan

Standar 2.2 :  Perjanjian kerja sama

Standar 2.2.1 :  Kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

Standar 2.2.2 :  Evaluasi terhadap perjanjian kerja sama

Standar 2.3 :  Pelayanan Point Of Care Test (POCT)

Standar 3 :  Komunikasi efektif dan koordinasi

Standar 3.1 :  Orientasi terhadap kebutuhan pelanggan

Standar 3.2 :  Prosedur pelaporan hasil kritis

Standar 4 : Program peningkatan mutu pelayanan laboratorium kesehatan.

Standar 4.1 : Pemantauan terhadap pelaksanaan program peningkatan mutu

Standar 4.2 : Kriteria pemeriksaan laboratorium kesehatan yang bermutu.

Standar 4.3 :  Pengembangan sistem mutu

Standar 5 :  Pengumpulan dan analisis data

Standar 6 :  Validasi data

Standar 7 : Tindakan perbaikan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan

Standar 8 :  Manajemen risiko

Standar 9 :  Pemantauan dan peningkatan mutu

Standar 10 :  Program peningkatan budaya keselamatan

Standar 10.1 :  Penetapan, pemantauan, dan perbaikan dalam peningkatan budaya keselamatan

 

 

BAB III    Manajemen Informasi (MI)

Standar 1 :  Prosedur pengendalian dokumen

Standar 1.1 :   Pelaksanaan kebijakan, prosedur dan dokumen tertulis

Standar 2 :  Prosedur permintaan pemeriksaan

Standar 2.1 :  Prosedur pengambilan sampel/spesimen

Standar 2.2 :  Kebijakan dan prosedur penerimaan spesimen/sampel

Standar 3 :  Pemeriksaan laboratorium kesehatan dilaksanakan sesuai prosedur

Standar 4 : Kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan pelaksanaan pemantauan paska analitik

Standar 4.1 : Penetapan waktu tunggu pemeriksaan laboratorium kesehatan

Standar 5 :  Prosedur Penyimpanan dan pemeliharaan dokumen, spesimen, sampel, slide, jaringan, dan blok

 

BAB IV    Kualifikasi dan Kompetensi SDM (KKS)

Standar 1 :  Kualifikasi dan kompetensi SDM

Standar 1.1 :   Tanggung jawab dan Uraian Tugas SDM

Standar 1.1.1 :  Dokumen Kompetensi SDM

Standar 1.2 :  Kualifikasi dan keahlian koordinator/penanggungjawab laboratorium kesehatan

Standar 2 :  Program orientasi bagi SDM

Standar 2.1 :  Program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi setiap SDM laboratorium kesehatan

Standar 3 :  Pemantauan, penilaian, evaluasi terhadap kinerja dan kompetensi SDM laboratorium kesehatan

Standar 3.1 : Dokumen data kepegawaian SDM laboratorium kesehatan

Standar 4 :  Program kesehatan dan keselamatan kerja SDM laboratorium kesehatan

 

BAB V    Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

Standar 1 :  Standar Fasilitas

Standar 2 :  Standar ruang pelayanan

Standar 2.1 :  Standar ruang penyimpanan reagen, cairan, gas 

Standar 2.2 :  keamanan dan kerahasiaan dokumen

Standar 3 :  Program pengelolaan prasarana

Standar 3.1 :  Pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan prasarana

Standar 3.2 :  Prasarana yang bersifat kritis dan ketersediaan sumber alternatif

Standar 4 :  Alat dan bahan untuk proses pemeriksaan

Standar 4.1 :  Uji fungsi, inspeksi, pemeliharaan, kalibrasi

Standar 4.1.1 :  Riwayat penggunaan peralatan

Standar 4.2 :  Pengelolaan komputer dan perangkat lunak

Standar 4.3 : Prosedur penggunaan dan evaluasi reagen

Standar 4.4 :  Dokumentasikan reagen dan pemasangan label

Standar 5 :  Program keamanan dan keselamatan fasilitas

Standar 6 :  Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Standar 6.1 :  Program pengendalian dan pengelolaan B3 dan limbah

Standar 6.2 :  Prosedur pengendalian dan pencegahan infeksi

Standar 7 :  Program pengamanan dalam keadaan darurat

Standar 7.1 :  Sistem pemadam kebakaran

 

BAB VI    Pengendalian Mutu (PM)

Standar 1 :  Pemantapan mutu internal dan eksternal.

Standar 1.1 :  Uji profisiensi

Standar 1.1.1 :  Pengelolaan sampel uji profisiensi

Standar 1.1.2 :  Alternatif uji profisiensi

Standar 1.2 :  Pengelolaan hasil pemeriksaan dengan lebih dari 1 (satu) alat

Standar 1.3 : Validasi dan Verifikasi alat, metode dan perangkat lunak

Standar 1.4 : Validasi sistem pemantauan internal atau elektronik

Standar 1.5 :  Kalibrasi alat dan uji fungsi alat

Standar 1.6 :  Pemantapan mutu internal (PMI)

Standar 1.7 : Tindakan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian hasil PMI

Standar 2 :  Pengendalian mutu untuk pemeriksaan histopatologi 

Standar 2.1 :  Pengelolaan spesimen dan hasil pemeriksaan

Standar 2.1.1 :  Prosedur pemeriksaan imunohistokimia

Standar 2.2 :  Kualifikasi petugas yang melakukan tindakan pemotongan jaringan

Standar 2.3 :  Kompetensi Pelaksana pemeriksaan mikroskopik dan autopsi klinis

Standar 3 :  Penjaminan kualitas pelayanan sitopatologi oleh Dokter Spesialis Patologi Anatomik (SpPA).

Standar 3.1 :  Pemantaapan mutu pelayanan sitopatologi

Standar 4 :  Pemantapan mutu internal untuk pemeriksaan kimia klinis, hematologi, hemotasis, dan PointOf-Care Test (POCT).

Standar 4.1 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk pemeriksaan secara kuantitatif.

Standar 4.2 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk

pemeriksaan apus darah tepi dan hitung jenis.

Standar 5 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk pemeriksaan bakteriologi, mikobakteriologi, dan mikologi

Standar 5.1 :  Verifikasi uji sensitivitas antimikroba, antimikobakterium, dan anti jamur

Standar 5.2 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk pewarnaan

Standar 5.3 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) pada pemeriksaan mikrobiologi molekuler

Standar 6 :  Bahan, peralatan dan metode yang digunakan pada pemeriksaan parasitologi

Standar 7 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk pemeriksaan identifikasi virus

Standar 8 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk pemeriksaan urinalisis mikroskopis klinis

Standar 9 :  Penggunaan kontrol pada pemeriksaan serologi

Standar 10 :  Pemeriksaan molekuler

Standar 10.1 :  Validasi spesimen

Standar 10.2 :  Penetapan batas rentang nilai kontrol, nilai rujukan, dan batasan pelaporan

Standar 10.3 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) pemeriksaan patologi molecular

Standar 10.4 :  Prosedur dan pelaporan hasil pemeriksaan molecular

Standar 11 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk semua parameter pemeriksaan air

Standar 12 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk semua parameter pemeriksaan makanan.

Standar 13 :  Pemantapan Mutu Internal (PMI) untuk semua parameter pemeriksaan kualitas udara.

 

BAB VII  Program Prioritas Nasional (PPN)

Standar 1 : Kewajiban laboratorium kesehatan mendukung program pengendalian HIV

Standar 2 : Kewajiban laboratorium kesehatan mendukung program pengendalian TB

Standar 3 : Kewajiban laboratorium kesehatan mendukung program penurunan AKI/AKB

No comments:

Post a Comment