j. Pelatihan
1) Standar MFK 11
Seluruh staf di rumah sakit dan
yang lainnya telah dilatih dan memiliki pengetahuan tentang pengelolaan
fasilitas rumah sakit, program keselamatan dan peran mereka dalam memastikan
keamanan dan keselamatan fasilitas secara efektif.
2) Maksud dan Tujuan MFK 11
Staf adalah sumber kontak utama
rumah sakit dengan pasien, keluarga, dan pengunjung. Oleh karena itu, mereka
perlu dididik dan dilatih untuk menjalankan perannya dalam mengidentifikasi dan
mengurangi risiko, melindungi orang lain dan diri mereka sendiri, serta
menciptakan fasilitas yang aman, selamat dan terjamin.
Setiap rumah sakit harus
memutuskan jenis dan tingkat pelatihan untuk staf dan kemudian melaksanakan dan
mendokumentasikan program pelatihan. Program pelatihan dapat mencakup instruksi
kelompok, modul pendidikan online, materi pendidikan tertulis, komponen
orientasi staf baru, dan/atau beberapa mekanisme lain yang memenuhi kebutuhan
rumah sakit. Pelatihan diberikan kepada semua staf di semua shift setiap tahun
dan membahas semua program pengelolaan fasilitas dan keselamatan. Pelatihan
mencakup instruksi tentang proses pelaporan potensi risiko dan pelaporan
insiden dan cedera. Program pelatihan melibatkan pengujian pengetahuan staf.
Staf dilatih dan diuji tentang prosedur darurat, termasuk prosedur keselamatan
kebakaran. Sebagaimana berlaku untuk peran dan tanggung jawab anggota staf,
pelatihan dan pengujian membahas bahan berbahaya dan respons terhadap bahaya,
seperti tumpahan bahan kimia berbahaya, dan penggunaan peralatan medis yang
dapat menimbulkan risiko bagi pasien dan staf. Pengetahuan dapat diuji melalui
berbagai cara, seperti demonstrasi individu atau kelompok, demonstrasi,
peristiwa simulasi seperti epidemi di masyarakat, penggunaan tes tertulis atau
komputer, atau cara lain yang sesuai dengan pengetahuan yang diuji. Dokumen
rumah sakit yang diuji dan hasil pengujian.
3) Elemen Penilaian MFK 11
a) Semua staf telah diberikan
pelatihan program manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) terkait keselamatan
setiap tahun dan dapat menjelaskan dan/atau menunjukkan peran dan tanggung
jawabnya dan didokumentasikan.
b) Semua staf telah diberikan
pelatihan program manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) terkait keamanan
setiap tahun dan dapat menjelaskan dan/atau menunjukkan peran dan tanggung
jawabnya dan didokumentasikan.
c) Semua staf telah diberikan
pelatihan program manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) terkait pengelolaan
B3 dan limbahnya setiap tahun dan dapat menjelaskan dan/atau menunjukkan peran
dan tanggung jawabnya dan didokumentasikan.
d) Semua staf telah diberikan
pelatihan program manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) terkait proteksi
kebakaran setiap tahun dan dapat menjelaskan dan/atau menunjukkan peran dan
tanggung jawabnya dan didokumentasikan.
e) Semua staf telah diberikan
pelatihan program manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) terkait peralatan
medis setiap tahun dan dapat menjelaskan dan/atau menunjukkan peran dan
tanggung jawabnya dan didokumentasikan.
f) Semua staf telah diberikan
pelatihan program manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) terkait sistim
utilitas setiap tahun dan dapat menjelaskan dan/atau menunjukkan peran dan
tanggung jawabnya dan didokumentasikan.
g) Semua staf telah diberikan
pelatihan program manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) terkait penanganan
bencana setiap tahun dan dapat menjelaskan dan/atau menunjukkan peran dan
tanggung jawabnya dan didokumentasikan.
h) Pelatihan tentang pengelolaan
fasilitas dan program keselamatan mencakup vendor, pekerja kontrak, relawan,
pelajar, peserta didik, peserta pelatihan, dan lainnya, sebagaimana berlaku
untuk peran dan tanggung jawab individu, dan sebagaimana ditentukan oleh rumah
sakit.
No comments:
Post a Comment