i. Risiko infeksi pada konstruksi dan renovasi

 i. Risiko infeksi pada konstruksi dan renovasi

 

1) Standar PPI 9

Rumah sakit menurunkan risiko infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran, konstruksi, dan renovasi gedung. 

2) Maksud dan Tujuan PPI 9

Pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) seperti sistem ventilasi bertekanan positif, biological safety cabinet, laminary airflow hood, termostat di lemari pendingin, serta pemanas air untuk sterilisasi piring dan alat dapur adalah contoh peran penting standar pengendalian lingkungan harus diterapkan agar dapat diciptakan sanitasi yang baik yang selanjutnya mengurangi risiko infeksi di rumah sakit. Pembongkaran, konstruksi, renovasi gedung di area mana saja di rumah sakit dapat merupakan sumber infeksi. Pemaparan terhadap debu dan kotoran konstruksi, kebisingan, getaran, kotoran, dan bahaya lain dapat merupakan bahaya potensial terhadap fungsi paru paru serta keamanan staf dan pengunjung. Rumah sakit meggunakan kriteria risiko untuk menangani dampak renovasi dan pembangunan gedung baru, terhadap persyaratan mutu udara, pencegahan dan pengendalian infeksi, standar peralatan, syarat kebisingan, getaran, dan prosedur darurat. Untuk menurunkan risiko infeksi maka rumah sakit perlu mempunyai regulasi tentang penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) untuk pembongkaran, konstruksi, serta renovasi gedung di area mana saja di rumah sakit yang meliputi: 

a) Identifikasi tipe/jenis konstruksi kegiatan proyek dengan kriteria;

b) Identifikasi kelompok risiko pasien; 

c) Matriks pengendalian infeksi antara kelompok risiko pasien dan tipe kontruksi kegiatan;

d) Proyek untuk menetapkan kelas/tingkat infeksi; 

e) Tindak pengendalian infeksi berdasar atas tingkat/kelas infeksi; dan

f) Pemantauan pelaksanaan. 

Karena itu, rumah sakit agar mempunyai regulasi pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan

engineering controls) fasilitas yang antara lain meliputi 

a) Sistem ventilasi bertekanan positif; 

b) Biological safety cabinet; 

c) Laminary airflow hood; 

d) Termostat di lemari pendingin; dan

e) Pemanas air untuk sterilisasi piring dan alat dapur.   

3) Elemen Penilaian PPI 9

a) Rumah sakit menerapkan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan engineering control) minimal untuk fasilitas yang tercantum pada a) – e)   pada Maksud dan Tujuan. 

b) Rumah sakit menerapkan  penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) yang minimal meliputi a) – f)  yang ada pada Maksud dan Tujuan. 

c) Rumah sakit telah melaksanakan penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) pada semua renovasi, kontruksi dan demolisi sesuai dengan regulasi. 

No comments:

Post a Comment