i. Risiko infeksi pada konstruksi dan renovasi
1) Standar PPI 9
Rumah sakit menurunkan risiko
infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis
(mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran,
konstruksi, dan renovasi gedung.
2) Maksud dan Tujuan PPI 9
Pengendalian mekanis dan teknis
(mechanical dan enginering controls) seperti sistem ventilasi bertekanan
positif, biological safety cabinet, laminary airflow hood, termostat di lemari
pendingin, serta pemanas air untuk sterilisasi piring dan alat dapur adalah
contoh peran penting standar pengendalian lingkungan harus diterapkan agar
dapat diciptakan sanitasi yang baik yang selanjutnya mengurangi risiko infeksi
di rumah sakit. Pembongkaran, konstruksi, renovasi gedung di area mana saja di
rumah sakit dapat merupakan sumber infeksi. Pemaparan terhadap debu dan kotoran
konstruksi, kebisingan, getaran, kotoran, dan bahaya lain dapat merupakan
bahaya potensial terhadap fungsi paru paru serta keamanan staf dan pengunjung.
Rumah sakit meggunakan kriteria risiko untuk menangani dampak renovasi dan
pembangunan gedung baru, terhadap persyaratan mutu udara, pencegahan dan
pengendalian infeksi, standar peralatan, syarat kebisingan, getaran, dan
prosedur darurat. Untuk menurunkan risiko infeksi maka rumah sakit perlu
mempunyai regulasi tentang penilaian risiko pengendalian infeksi (infection
control risk assessment/ICRA) untuk pembongkaran, konstruksi, serta renovasi
gedung di area mana saja di rumah sakit yang meliputi:
a) Identifikasi tipe/jenis
konstruksi kegiatan proyek dengan kriteria;
b) Identifikasi kelompok risiko
pasien;
c) Matriks pengendalian infeksi
antara kelompok risiko pasien dan tipe kontruksi kegiatan;
d) Proyek untuk menetapkan
kelas/tingkat infeksi;
e) Tindak pengendalian infeksi
berdasar atas tingkat/kelas infeksi; dan
f) Pemantauan pelaksanaan.
Karena itu, rumah sakit agar
mempunyai regulasi pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan
engineering controls) fasilitas
yang antara lain meliputi
a) Sistem ventilasi bertekanan
positif;
b) Biological safety
cabinet;
c) Laminary airflow hood;
d) Termostat di lemari pendingin;
dan
e) Pemanas air untuk sterilisasi
piring dan alat dapur.
3) Elemen Penilaian PPI 9
a) Rumah sakit menerapkan
pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan engineering control) minimal
untuk fasilitas yang tercantum pada a) – e)
pada Maksud dan Tujuan.
b) Rumah sakit menerapkan penilaian risiko pengendalian infeksi
(infection control risk assessment/ICRA) yang minimal meliputi a) – f) yang ada pada Maksud dan Tujuan.
c) Rumah sakit telah melaksanakan
penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA)
pada semua renovasi, kontruksi dan demolisi sesuai dengan regulasi.
No comments:
Post a Comment