f. Penerapan Manejemen Risiko
1) Standar PMKP 11
Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
memandu penerapan program manajemen risiko di rumah sakit
2) Maksud dan Tujuan PMKP 11
Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
membuat daftar risiko tingkat rumah sakit berdasarkan daftar risiko yang dibuat
tiap unit setiap tahun. Berdasarkan daftar risiko tersebut ditentukan prioritas
risiko yang dimasukkan dalam profil risiko rumah sakit. Profil risiko tersebut
akan menjadi bahan dalam penyusunan Program manajemen risiko rumah sakit dan
menjadi prioritas untuk dilakukan penanganan dan pemantauannya. Direktur rumah
sakit juga berperan dalam memilih selera risiko yaitu tingkat risiko yang
bersedia diambil rumah sakit dalam upayanya mewujudkan tujuan dan sasaran yang
dikehendakinya.
Ada beberapa metode untuk
melakukan analisis risiko
secara proaktif yaitu failure
mode effect analysis (analisis modus kegagalan dan dampaknya /FMEA/ AMKD),
analisis kerentanan terhadap bahaya/hazard vulnerability analysis (HVA) dan
infection control risk assessment (pengkajian risiko pengendalian infeksi/ICRA).
Rumah sakit mengintegrasikan hasil analisis metode-metode tersebut dalam
program manajemen risiko rumah sakit. Pimpinan rumah sakit akan mendesain ulang
proses berisiko tinggi yang telah di analisis secara proaktif dengan melakukan
tindakan untuk mengurangi risiko dalam proses tersebut. Proses analisis risiko
proaktif ini dilaksanakan minimal sekali dalam setahun dan didokumentasikan
pelaksanaannya.
Elemen penilaian PMKP 11
a) Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
memandu penerapan program manajemen risiko yang di tetapkan oleh
Direktur
b) Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
telah membuat daftar risiko rumah sakit berdasarkan daftar risiko unit-unit di
rumah sakit
c) Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
telah membuat profil risiko dan rencana penanganan
d) Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
telah membuat pemantauan terhadap rencana penanganan dan melaporkan kepada
direktur dan representatif pemilik/dewan pengawas setiap 6 (enam) bulan
e) Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
telah menyusun Program manajemen risiko tingkat rumah sakit untuk ditetapkan
Direktur
f) Komite/ Tim Penyelenggara Mutu
telah memandu pemilihan minimal satu analisis secara proaktif proses berisiko
tinggi yang diprioritaskan untuk dilakukan analisis FMEA setiap tahun.
No comments:
Post a Comment