f. Kepemimpinan Rumah Sakit Terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya
1) Standar TKRS 7
Pimpinan rumah sakit membuat
keputusan tentang pengadaan dan pembelian. Penggunaan sumber daya manusia dan
sumber daya lainnya harus berdasarkan pertimbangan mutu dan dampaknya pada
keselamatan.
2) Maksud dan Tujuan TKRS 7
Pimpinan rumah sakit akan mengutamakan
mutu dan keselamatan pasien daripada biaya pada saat akan mengambil keputusan
terkait pembelian dan keputusan terhadap sumber daya lainnya seperti
pengurangan atau pemindahan staf keperawatan. Misalnya pada saat diputuskan
untuk membeli pompa infus baru, maka informasi tingkat kegagalan dan insiden
keselamatan pasien terkait alat yang akan dibeli, preferensi dari staf, catatan
terkait adanya masalah dengan alarm dari pompa infus, pemeliharaan alat,
pelatihan yang diperlukan dan hal lain terkait mutu dan keselamatan pasien di
pakai sebagai dasar untuk membuat keputusan pembelian.
Pimpinan rumah sakit
mengembangkan proses untuk mengumpulkan data dan informasi untuk pembelian
ataupun keputusan mengenai sumber daya untuk memastikan bahwa keputusannya sudah
berdasarkan pertimbangan mutu dan keselamatan.
Data terkait keputusan mengenai
sumber daya adalah memahami kebutuhan dan rekomendasi peralatan medis,
perbekalan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk pelayanan. Rekomendasi dapat
diperoleh dari pemerintah, organisasi profesional nasional dan internasional
serta sumber berwenang lainnya.
Investasi untuk teknologi
informasi kesehatan (TIK) merupakan sumber daya yang penting bagi rumah sakit.
TIK meliputi berbagai teknologi yang mencakup metode pendokumentasian dan
penyebaran informasi pasien, seperti rekam medis elektronik. Selain itu, TIK
juga meliputi metode untuk menyimpan dan menganalisis data, mengomunikasikan
informasi antarpraktisi kesehatan agar dapat mengoordinasikan pelayanan lebih
baik, serta untuk menerima informasi yang dapat membantu menegakkan diagnosis
dan memberikan pelayanan yang aman bagi pasien. Implementasi sumber daya TIK
membutuhkan arahan, dukungan, dan pengawasan dari pimpinan rumah sakit. Ketika
keputusan mengenai pengadaan sumber daya dibuat oleh pihak ketiga misalnya
Kementerian Kesehatan, maka pimpinan rumah sakit menginformasikan kepada
Kementerian Kesehatan pengalaman dan preferensi sumber daya tersebut sebagai
dasar untuk membuat keputusan.
3) Elemen Penilaian TKRS 7
a) Pimpinan rumah sakit
menggunakan data dan informasi mutu serta dampak terhadap keselamatan untuk
membuat keputusan pembelian dan penggunaan peralatan baru.
b) Pimpinan rumah sakit
menggunakan data dan informasi mutu serta dampak terhadap keselamatan dalam pemilihan,
penambahan, pengurangan dan melakukan rotasi staf.
c) Pimpinan rumah sakit
menggunakan rekomendasi dari organisasi profesional dan sumber berwenang
lainnya dalam mengambil keputusan mengenai pengadaan sumber daya.
d) Pimpinan rumah sakit memberikan
arahan, dukungan, dan pengawasan terhadap penggunaan sumber daya Teknologi
informasi Kesehatan (TIK)
e) Pimpinan rumah sakit
memberikan arahan, dukungan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program
penanggulangan kedaruratan dan bencana.
f) Pimpinan rumah sakit memantau
hasil keputusannya dan menggunakan data tersebut untuk mengevaluasi dan
memperbaiki mutu keputusan pembelian dan pengalokasian sumber daya.
4) Standar TKRS 7.1
Pimpinan rumah sakit mencari dan
menggunakan data serta informasi tentang keamanan dalam rantai perbekalan untuk
melindungi pasien dan staf terhadap produk yang tidak stabil, terkontaminasi,
rusak, dan palsu.
5) Maksud dan Tujuan TKRS.7.1
Pengelolaan rantai perbekalan
merupakan hal penting untuk memastikan keamanan dan mutu perbekalan rumah
sakit. Rantai perbekalan meliputi serangkaian proses dimulai dari produsen
hingga pengantaran perbekalan ke rumah sakit. Jenis dan jumlah perbekalan yang
digunakan rumah sakit sangat bervariasi, oleh karena itu rumah sakit harus
mengelola begitu banyak rantai perbekalan. Karena staf dan sumber daya yang
terbatas, tidak semua rantai perbekalan dapat dilacak dan dievaluasi di saat
yang sama. Oleh karena itu, rumah sakit harus menentukan obatobatan, perbekalan
medis, serta peralatan medis yang paling berisiko tidak stabil, mengalami
kontaminasi, rusak, atau ditukar dengan produk palsu atau imitasi.
Untuk perbekalan-perbekalan yang
berisiko tersebut, rumah sakit menentukan langkah-langkah untuk mengelola
rantai perbekalannya. Meskipun informasi ini mungkin tidak lengkap dan sulit
untuk dirangkaikan menjadi satu, minimal rumah sakit harus memutuskan di
manakah terdapat risiko yang paling tinggi, misalnya dengan membuat bagan
alur/flow chart untuk memetakan setiap langkah, atau titik dalam rantai
perbekalan dengan mencantumkan produsen, fasilitas gudang, vendor, distributor,
dan lain-lainnya.
Rumah sakit dapat menunjukkan
titik mana di dalam bagan alur tersebut yang memiliki risiko paling signifikan.
misalnya, rumah sakit menentukan obat insulin sebagai obat yang paling berisiko
di rumah sakit, kemudian membuat bagan alur yang menunjukkan setiap langkah
dalam rantai perbekalan obat insulin. Rumah sakit kemudian menentukan
titik-titik mana yang berisiko, seperti titik produsen, vendor, gudang, dan
pengiriman, serta dapat menentukan elemen-elemen penting lainnya yang harus
dipertimbangkan seperti kepatuhan produsen terhadap regulasi, pengendalian dan
pemantauan suhu di gudang, serta pembatasan jarak tempuh antar satu titik ke
titik yang lain dalam rantai perbekalan. Pada saat meninjau risiko potensial
dalam suatu rantai perbekalan, rumah sakit mengetahui bahwa ternyata vendor
baru saja menandatangani kontrak dengan perusahaan pengiriman logistik yang
layanannya kurang memuaskan, termasuk pengiriman yang terlambat dan pencatatan
pemantauan suhu yang tidak konsisten selama pengiriman. Setelah mengkaji situasi
ini, rumah sakit dapat menggolongkan hal ini sebagai risiko yang signifikan
dalam rantai perbekalan. Pimpinan rumah sakit harus mengambil keputusan untuk
membuat perubahan terhadap rantai perbekalan dan menentukan prioritas
pengambilan keputusan terkait pembelian berdasarkan informasi titik risiko
dalam rantai perbekalan tersebut.
Pengelolaan rantai perbekalan
bukan hanya mengenai evaluasi prospektif terhadap perbekalan yang berisiko
tinggi, proses ini juga meliputi pelacakan retrospektif terhadap perbekalan
yang ada setelah perbekalan tersebut diantarkan ke rumah sakit. Rumah sakit
harus memiliki proses untuk mengidentifikasi obat-obatan, perbekalan medis,
serta peralatan medis yang tidak stabil, terkontaminasi, rusak atau palsu dan
melacak kembali perbekalan-perbekalan tersebut untuk menentukan sumber atau
penyebab masalah yang ada, jika memungkinkan. Rumah sakit harus memberitahu
produsen dan/atau distributor apabila ditemukan perbekalan yang tidak stabil,
terkontaminasi, rusak atau palsu dalam pelacakan retrospektif.
Ketika perbekalan rumah sakit
dibeli, disimpan dan didistribusikan oleh pemerintah, rumah sakit dapat
berpartisipasi untuk mendeteksi dan melaporkan jika menemukan perbekalan yang
diduga tidak stabil, terkontaminasi, rusak, atau palsu serta melakukan tindakan
untuk mencegah kemungkinan bahaya bagi pasien. Meskipun rumah sakit pemerintah
mungkin tidak tahu integritas dari setiap pemasok dalam rantai perbekalan,
rumah sakit perlu ikut memantau perbekalan yang dibeli dan dikelola oleh pemerintah
ataupun nonpemerintah.
6) Elemen
Penilaian TKRS 7.1
a) Pimpinan rumah sakit
menentukan obat-obatan, perbekalan medis, serta peralatan medis yang paling
berisiko dan membuat bagan alur rantai perbekalannya.
b) Pimpinan rumah sakit
menentukan titik paling berisiko dalam bagan alur rantai perbekalan dan membuat
keputusan berdasarkan risiko dalam rantai perbekalan tersebut.
c) Rumah sakit memiliki proses
untuk melakukan pelacakan retrospektif terhadap perbekalan yang diduga tidak
stabil, terkontaminasi, rusak, atau palsu.
d) Rumah sakit memberitahu
produsen dan/atau distributor bila menemukan perbekalan
yang tidak stabil, terkontaminasi, rusak, atau palsu.
No comments:
Post a Comment