d. Pengelolaan Nyeri
1) Standar PAP 4
Pasien mendapatkan pengelolaan
nyeri yang efektif.
2) Maksud dan Tujuan PAP 4
Pasien berhak mendapatkan
pengkajian dan pengelolaan nyeri yang tepat. Rumah sakit harus memiliki proses
untuk melakukan skrining, pengkajian, dan tata laksana untuk mengatasi rasa
nyeri, yang terdiri dari:
a) Identifikasi pasien dengan
rasa nyeri pada pengkajian awal dan pengkajian ulang.
b) Memberi informasi kepada
pasien bahwa rasa nyeri dapat merupakan akibat dari terapi, prosedur, atau
pemeriksaan.
c) Memberikan tata laksana untuk
mengatasi rasa nyeri, terlepas dari mana nyeri berasal, sesuai dengan regulasi
rumah sakit.
d) Melakukan komunikasi dan
edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai pengelolaan nyeri sesuai dengan
latar belakang agama, budaya, nilai-nilai yang dianut.
e) Memberikan edukasi kepada
seluruh PPA mengenai pengkajian dan pengelolaan nyeri.
3) Elemen Penilaian
PAP 4
a) Rumah sakit memiliki proses untuk
melakukan skrining, pengkajian, dan tata laksana nyeri meliputi poin a) - e)
pada Maksud dan Tujuan.
b) Informasi mengenai kemungkinan
adanya nyeri dan pilihan tata laksananya diberikan kepada pasien yang menerima
terapi/prosedur/pemeriksaan terencana yang sudah dapat diprediksi menimbulkan
rasa nyeri.
c) Pasien dan keluarga
mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan nyeri sesuai dengan latar belakang
agama, budaya, nilai-nilai yang dianut.
d) Staf rumah sakit mendapatkan
pelatihan mengenai cara melakukan edukasi bagi pengelolaan nyeri.
No comments:
Post a Comment