c. Pengkajian Risiko
1) Standar PPI 3
Rumah sakit melakukan pengkajian
proaktif setiap tahunnya sebagai dasar penyusunan program PPI terpadu untuk
mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan.
2) Maksud dan Tujuan PPI 3
Risiko infeksi dapat berbeda
antara rumah sakit, tergantung ukuran rumah sakit, kompleksitas pelayanan dan
kegiatan klinisnya, populasi pasien yang dilayani, lokasi geografis, volume
pasien, dan jumlah staf yang dimiliki.
Rumah sakit secara proaktif
setiap tahun melakukan pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA) terhadap
tingkat dan kecenderungan infeksi layanan kesehatan yang akan menjadi prioritas
fokus Program PPI dalam upaya pencegahan dan penurunan risiko. Pengkajian risiko tersebut meliputi namun
tidak terbatas pada:
a) Infeksi-infeksi yang penting
secara epidemiologis yang merupakan data surveilans;
b) Proses kegiatan di area-area
yang berisiko tinggi terjadinya infeksi;
c) Pelayanan yang menggunakan
peralatan yang berisiko infeksi;
d) Prosedur/tindakan-tindakan
berisiko tinggi;
e) Pelayanan distribusi linen
bersih dan kotor;
f) Pelayanan sterilisasi alat;
g) Kebersihan permukaan dan
lingkungan;
h) Pengelolaan linen/laundri;
i) Pengelolaan sampah;
j) Penyediaan makanan; dan
k) Pengelolaan kamar jenazah
Data surveilans dikumpulkan di
rumah sakit secara periodik dan dianalisis setiap triwulan. Data surveilans ini
meliputi:
a) Saluran pernapasan seperti
prosedur dan tindakan terkait intubasi, bantuan ventilasi mekanis,
trakeostomi, dan lain-lain;
b) Saluran kemih seperti kateter,
pembilasan urine, dan lain lain;
c) Alat invasif intravaskular,
saluran vena verifer, saluran vena sentral, dan lain-lain
d) Lokasi operasi, perawatan,
pembalutan luka, prosedur aseptik, dan lain-lain;
e) Penyakit dan organisme yang
penting dari sudut epidemiologik seperti Multidrug Resistant Organism dan
infeksi yang virulen; dan
f) Timbul nya penyakit infeksi
baru atau timbul kembali penyakit infeksi di masyarakat (Emerging and or
ReEmerging Disease).
Berdasarkan hasil pengkajian
risiko pengendalian infeksi (ICRA), Komite/Tim PPI menyusun Program PPI rumah
sakit setiap tahunnya.
Program pencegahan dan
pengendalian infeksi harus komprehensif, mencakup risiko infeksi bagi pasien
maupun staf yang meliputi:
a) Identifikasi dan penanganan:
(1) Masalah infeksi yang penting
secara epidemiologis seperti data surveilans
(2) Infeksi yang dapat memberikan
dampak bagi pasien, staf dan pengunjung:
b) Strategi lintas unit: kegiatan
di area-area yang berisiko tinggi terjadinya infeksi;
c) Kebersihan tangan;
d) Pengawasan untuk peningkatan
penggunaan antimikroba yang aman serta memastikan penyiapan obat yang aman;
e) Investigasi wabah penyakit
menular;
f) Penerapan program vaksinasi
untuk staf dan pasien:
g) Pelayanan sterilisasi alat dan
pelayanan yang menggunakan peralatan yang berisiko infeksi;
h) Pembersihan permukaan dan
kebersihan lingkungan;
i) Pengelolaan linen/laundri;
j) Pengelolaan sampah;
k) Penyediaan makanan; dan
l) Pengelolaan di kamar jenazah.
Rumah sakit juga melakukan kaji
banding angka kejadian dan tren di rumah
sakit lain yang setara.
Ilmu pengetahuan terkait
pengendalian infeksi melalui pedoman praktik klinik, program pengawasan
antibiotik, program PPI dan pembatasan penggunaan peralatan invasif yang tidak
diperlukan telah diterapkan untuk menurunkan tingkat infeksi secara
signifikan.
Penanggung jawab program
menerapkan intervensi berbasis bukti untuk meminimalkan risiko infeksi.
Pemantauan yang berkelanjutan untuk risiko yang teridentifikasi dan intervensi
pengurangan risiko dipantau efektivitasnya, termasuk perbaikan yang progresif
dan berkelanjutan, serta apakah sasaran program perlu diubah berdasarkan
keberhasilan dan tantangan yang muncul dari data pemantauan.
(3) Elemen
Penilaian PPI 3
a) Rumah sakit secara proaktif
telah melaksanakan pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA) setiap
tahunnya terhadap tingkat dan kecenderungan infeksi layanan kesehatan sesuai
poin a) – k) pada Maksud dan Tujuan
dan selanjutnya menggunakan data tersebut untuk membuat dan menentukan
prioritas/fokus pada Program PPI.
b) Rumah sakit telah melaksanakan surveilans data secara periodik dan dianalisis setiap triwulan meliputi a) - f) dalam Maksud dan Tujuan.
No comments:
Post a Comment