c. Analisis dan Validasi Data Indikator Mutu
1) Standar PMKP 4
Agregasi dan analisis data
dilakukan untuk mendukung program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta
mendukung partisipasi dalam pengumpulan database eksternal.
2) Maksud dan Tujuan PMKP 4
Data yang dikumpulkan akan
diagregasi dan dianalisis menjadi informasi untuk pengambilan keputusan yang
tepat dan akan membantu rumah sakit melihat pola dan tren capaian kinerjanya.
Sekumpulan data tersebut misalnya data indikator mutu, data laporan insiden
keselamatan pasien, data manajemen risiko dan data pencegahan dan pengendalian
infeksi, Informasi ini penting untuk membantu rumah sakit memahami kinerjanya
saat ini dan mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan kinerja rumah
sakit.
Rumah sakit harus melaporkan data
mutu dan keselamatan pasien ke eksternal sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan meliputi:
a) Pelaporan indikator nasional mutu (INM)
ke
Kementrian Kesehatan melalui
aplikasi mutu fasilitas pelayanan Kesehatan.
b) Pelaporan insiden keselamatan
pasien (IKP) ke KNKP melalui aplikasi e-report.
Dengan berpartisipasi dalam
pelaporan data mutu dan keselamatan pasien ke eksternal rumah sakit dapat
membandingkan kinerjanya dengan kinerja rumah sakit setara baik di skala lokal
maupun nasional. Perbandingan kinerja merupakan pendekatan yang efektif untuk
mencari peluang-peluang perbaikan.
Proses analisis data mencakup
setidaknya satu dampak dari prioritas perbaikan rumah sakit secara keseluruhan
terhadap biaya dan efisiensi sumber daya setiap tahun. Program mutu dan
keselamatan pasien mencakup analisis dampak prioritas perbaikan yang didukung
oleh pimpinan. misalnya terdapat bukti yang mendukung pernyataan bahwa
penggunaan panduan praktik klinis untuk mestandarkan perawatan memberikan
dampak yang bermakna pada efisiensi perawatan dan pemendekan lama rawat, yang
pada akhirnya menurunkan biaya. Staf program mutu dan keselamatan pasien
mengembangkan instrumen untuk mengevaluasi penggunaan sumber daya untuk proses
yang berjalan, kemudian untuk mengevaluasi kembali penggunaan sumber daya untuk
proses yang telah diperbaiki. Sumber daya dapat berupa sumber daya manusia (misalnya,
waktu yang digunakan untuk setiap langkah dalam suatu proses) atau melibatkan
penggunaan teknologi dan sumber daya lainnya. Analisis ini akan memberikan
informasi yang berguna terkait perbaikan yang memberikan dampak efisiensi dan
biaya.
3) Elemen Penilaian PMKP 4
a) Telah dilakukan agregasi dan
analisis data menggunakan metode dan teknik statistik terhadap semua indikator
mutu yang telah diukur oleh staf yang kompeten
b) Hasil analisis digunakan untuk
membuat rekomendasi tindakan perbaikan dan serta menghasilkan efisiensi
penggunaan sumber daya.
c) Memiliki bukti analisis data
dilaporkan kepada Direktur dan reprentasi pemilik/dewan pengawas sebagai bagian
dari program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
d) Memiliki bukti hasil analisis berupa
informasi INM dan e-report IKP diwajibkan lapor kepada Kementrian kesehatan
sesuai peraturan yang berlaku.
e) Terdapat proses pembelajaran
dari database eksternal untuk tujuan perbandingan internal dari waktu ke waktu,
perbandingan dengan rumah sakit yang setara, dengan praktik terbaik (best
practices), dan dengan sumber ilmiah profesional yang objektik.
f) Keamanan dan kerahasiaan tetap
dijaga saat berkontribusi pada database eksternal.
g) Telah menganalisis efisiensi
berdasarkan biaya dan jenis sumber daya yang digunakan (sebelum dan sesudah
perbaikan) terhadap satu proyek prioritas perbaikan yang dipilih setiap tahun.
4) Standar PMKP 4.1
Staf dengan pengalaman,
pengetahuan, dan keterampilan yang bertugas mengumpulkan dan menganalisis data
rumah sakit secara sistematis.
5) Maksud dan Tujuan PMKP 4.1
Analisis data melibatkan staf
yang memahami manajemen informasi, mempunyai keterampilan dalam metode-metode
pengumpulan data, dan memahami teknik statistik. Hasil analisis data harus
dilaporkan kepada Penanggung jawab indikator mutu (PIC) yang bertanggung jawab
untuk menindaklanjuti hasil tersebut. Penanggung jawab tersebut bisa memiliki
latar belakang klinis, non klinis, atau kombinasi keduanya. Hasil analisis data
akan memberikan masukan untuk pengambilan keputusan dan memperbaiki proses
klinis dan non klinis secara berkelanjutan. Run charts, diagram kontrol
(control charts), histogram, dan diagram Pareto merupakan contoh dari alat-alat
statistik yang sangat berguna dalam memahami tren dan variasi dalam pelayanan
kesehatan.
Tujuan analisis data adalah untuk
dapat membandingkan rumah sakit dengan empat cara. Perbandingan tersebut
membantu rumah sakit dalam memahami sumber dan penyebab perubahan yang tidak
diinginkan dan membantu memfokuskan upaya perbaikan.
a) Dengan rumah sakit sendiri
dari waktu ke waktu, misalnya dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun.
b) Dengan rumah sakit setara,
seperti melalui database referensi.
c) Dengan standar-standar,
seperti yang ditentukan oleh badan akreditasi atau organisasi profesional
ataupun standar-standar yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
d) Dengan praktik-praktik terbaik
yang diakui dan menggolongkan praktik tersebut sebagai best practice (praktik
terbaik) atau better practice (praktik yang lebih baik) atau practice
guidelines (pedoman praktik).
6) Elemen Penilaian PMKP 4.1
a) Data dikumpulkan, dianalisis,
dan diubah menjadi informasi untuk mengidentifikasi peluang-peluang untuk
perbaikan.
b) Staf yang kompeten melakukan
proses pengukuran menggunakan alat dan teknik statistik.
c) Hasil analisis data dilaporkan
kepada penanggung jawab indikator mutu yang akan melakukan perbaikan.
7) Standard PMKP 5
Rumah sakit melakukan proses
validasi data terhadap indikator mutu yang diukur.
8) Maksud dan Tujuan PMKP 5
Validasi data adalah alat penting
untuk memahami mutu dari data dan untuk menetapkan tingkat kepercayaan
(confidence level) para pengambil keputusan terhadap data itu sendiri. Ketika
rumah sakit mempublikasikan data tentang hasil klinis, keselamatan pasien, atau
area lain, atau dengan cara lain membuat data menjadi publik, seperti di situs
web rumah sakit, rumah sakit memiliki kewajiban etis untuk memberikan informasi
yang akurat kepada publik. Pimpinan rumah sakit bertanggung jawab untuk
memastikan bahwa data yang dilaporkan ke Direktur, Dewan Pengawas dan yang
dipublikasikan ke masyarakat adalah valid. Keandalan dan validitas pengukuran
dan kualitas data dapat ditetapkan melalui proses validasi data internal rumah
sakit. Kebijakan data yang harus divalidasi yaitu:
a) Pengukuran indikator mutu
baru;
b) Bila data akan dipublikasi ke
masyarakat baik melalui website rumah sakit atau media lain
c) Ada perubahan pada pengukuran
yang selama ini sudah dilakukan, misalnya perubahan profil indikator, instrumen
pengumpulan data, proses agregasi data, atau perubahan staf pengumpul data atau
validator
d) Bila terdapat perubahan hasil
pengukuran tanpa diketahui sebabnya
e) Bila terdapat perubahan sumber
data, misalnya terdapat perubahan sistem pencatatan pasien dari manual ke
elektronik;
f) Bila terdapat perubahan subjek data
seperti perubahan umur rata rata pasien,
perubahan protokol riset, panduan praktik klinik baru diberlakukan, serta
adanya teknologi dan metodologi pengobatan baru.
9) Elemen Penilaian PMKP 5
a) Rumah sakit telah melakukan
validasi yang berbasis bukti meliputi poin a) – f) yang ada pada maksud dan
tujuan.
b) Pimpinan rumah sakit
bertanggung jawab atas validitas dan kualitas data serta hasil yang
dipublikasikan.
No comments:
Post a Comment