b. Program PPI
1) Standar PPI 2
Rumah sakit menyusun dan
menerapkan program PPI yang terpadu dan menyeluruh untuk mencegah penularan
infeksi terkait pelayanan kesehatan berdasarkan pengkajian risiko secara
proaktif setiap tahun.
2) Maksud dan Tujuan PPI 2
Secara prinsip, kejadian HAIs
sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten
melaksanakan program PPI.
Pelaksanaan Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk
melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung yang menerima pelayanan
kesehatan serta masyarakat dalam lingkungannya dengan cara memutus siklus
penularan penyakit infeksi melalui kewaspadaan Isolasi terdiri dari kewaspadaan
standar dan berdasarkan transmisi.
a) Kesebelas kewaspadaan standar tersebut yang
harus di terapkan di rumah sakit adalah:
(1) Kebersihan tangan
(2) Alat Pelindung diri
(3) Dekontaminasi peralatan
perawatan pasien
(4) Pengendalian lingkungan
(5) Pengelolaan limbah
(6) Penatalaksanaan linen
(7) Perlindungan kesehatan
petugas
(8) Penempatan pasien
(9) Kebersihan pernafasan/etika
batuk dan bersin
(10) Praktik menyuntik yang aman
(11) Praktik lumbal pungsi yang
aman
b)
Kewaspadaan Transmisi
Kewaspadaan berdasarkan transmisi
sebagai tambahan Kewaspadaan Standar yang dilaksanakan sebelum pasien
didiagnosis dan setelah terdiagnosis jenis infeksinya. Jenis kewaspadaan
berdasarkan transmisi sebagai berikut:
(1) Melalui kontak
(2) Melalui droplet
(3) Melalui udara (Airborne
Precautions)
3) Elemen Penilaian PPI 2
a) Rumah sakit menetapkan
kebijakan Program PPI yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan
transmisi sesuai Maksud dan Tujuan
diatas.
b) Rumah sakit melakukan evaluasi
pelaksanaan program PPI.
No comments:
Post a Comment