3. Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS
a. Standar Prognas 3
Rumah sakit melaksanakan
penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b. Maksud dan Tujuan Prognas 3
Rumah sakit dalam melaksanakan
penanggulangan HIV/AIDS sesuai standar pelayanan bagi rujukan orang dengan
HIV/AIDS (ODHA) dan satelitnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Meningkatkan fungsi pelayanan
Voluntary Counseling and Testing (VCT).
2) Meningkatkan fungsi pelayanan
Antiretroviral Therapy (ART) atau bekerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk.
3) Meningkatkan fungsi pelayanan
Infeksi Oportunistik (IO).
4) Meningkatkan fungsi pelayanan
pada ODHA dengan factor risiko Injection Drug Use (IDU).
5) Meningkatkan fungsi pelayanan
penunjang yang meliputi pelayanan gizi, laboratorium dan radiologi, pencatatan
dan pelaporan.
c. Elemen Penilaian Prognas 3
1) Rumah sakit telah melaksanakan
kebijakan program penanggulangan HIV/AIDS sesuai ketentuan perundangan.
2) Rumah sakit telah menerapkan
fungsi rujukan HIV/AIDS pada rumah sakit sesuai dengan kebijakan yang
berlaku.
3) Rumah sakit melaksanakan
pelayanan PITC dan PMTC.
4) Rumah sakit memberikan
pelayanan ODHA dengan faktor risiko IO.
5) Rumah sakit merencanakan dan
mengadakan penyediaan ART.
6) Rumah sakit melakukan
pemantauan dan evaluasi program penanggulangan HIV/AIDS.
No comments:
Post a Comment