9. Standar 3.9 Pelayanan Gizi (PKP 9) |
|
a. Maksud dan Tujuan Pemberian terapi gizi sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten
dengan asuhan klinis. Kondisi kesehatan dan proses pemulihan pasien
membutuhkan asupan makanan dan gizi yang memadai, oleh karena itu makanan
perlu disediakan secara regular, sesuai dengan rencana asuhan, umur, budaya.
Pasien berperan serta dalam perencanaan dan seleksi makanan. 1) Pemesanan dan pemberian makanan dilakukan sesuai dengan status gizi
dan kebutuhan pasien. 2) Setiap pasien harus mengonsumsi makanan sesuai dengan standar angka
kecukupan gizi. 3) Terapi gizi pada pasien rawat inap harus dicatat dan
didokumentasikan dengan baik. 4) Keluarga pasien dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bila
sesuai dan konsisten dengan kajian kebutuhan pasien dan rencana asuhan
dengansepengetahuan dari petugas kesehatan yang berkompeten dan disimpan
dalam kondisi yang baik untuk mencegah kontaminasi. |
|
ELEMEN PENILAIAN |
KELENGKAPAN BUKTI |
1.
Asuhan
gizi dilakukan oleh petugas yang berkompeten sesuai dengan aturan
perundangan. |
Terdapat dokumen
penetapan petugas yang berkompeten sesuai dengan aturan perundangan. |
2.
Disusun
rencana asuhan gizi berdasarkan kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai
dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien. |
Terdapat dokumen
rencana asuhan gizi berdasarkan kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai
dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien. |
3. Distribusi
dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan di dokumentasikan. |
1. Terdapat dokumen
bukti bahwa distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan
pemesanan. |
4. Pasien
dan/atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diet pasien dan keamanan
atau kebersihan makanan. |
1.
Terdapat dokumen bukti bahwa Pasien dan/atau keluarga diberi edukasi tentang
pembatasan diet pasien dan keamanan atau kebersihan makanan. |
DAPATKAN DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS VERSI 5 BAB 2023 LENGKAP : FILE SK, PEDOMAN, PANDUAN, KAK, SOP, & TELUSUR YANG SUDAH TERSUSUN TIAP EP
AKREDITASI FKTP
Standar 3.9 Pelayanan Gizi (PKP 9)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment