6. Standar 3.6 Pelayanan Promotif dan
Preventif (PKP 6) |
|
a. Maksud dan Tujuan Klinik menyelenggarakan pelayanan promotif dan preventif sesuai dengan
kebutuhan pasien dan masyarakat serta mendukung program prioritas nasional
seperti pemberian edukasi baik secara langsung ataupun menggunakan media
komunikasi seperti banner, leafleat, dan multi media. Kegiatan promotif dan
preventif dilakukan pemantauan secara kesinambungan. |
|
ELEMEN PENILAIAN |
KELENGKAPAN BUKTI |
1. Ada
pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala. |
1. Terdapat dokumen
bukti pelayanan promotif dan preventif yang dilakukan secara berkala. |
2. Ada
bukti pelaksanaan dan laporan pelaksanaan program promotif dan preventif. |
1.
Terdapat bukti pencatatan dan pelaporan pelaksanaan program promotif dan
preventif |
Dokumen nya gimana ya
ReplyDelete