3. Standar 2.3 Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi (PMKP 3) |
|
a. Maksud dan Tujuan Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi merupakan faktor penting dalam mendukung upaya
peningkatan mutu dan keselamatan pasien klinik. Klinik Menyusun dan
melaksanakan program PPI sesuai dengan pelayanan dan resiko infeksi yang ada.
Penanggung jawab klinik menetapkan dan melaksanakan program PPI sesuai dengan
pelayanan dan resiko yang ada di klinik yang meliputi: 1) Kewaspadaan standar
yang terdiri atas: a) kebersihan tangan; b) penggunaan apd; c) dekontaminasi dan
sterilisasi peralatan perawatan pasien; d) pengendalian
lingkungan; e) pengelolaan limbah; f) penatalaksanaan
linen; g) perlindungan
kesehatan petugas; h) penempatan pasien; i) etika batuk dan
bersin; j) praktik menyuntik
yang aman 2) Kewaspadaan
berdasarkan transmisi yaitu: a) kewaspadaan
transmisi kontak; b) kewaspadaan
transmisi droplet; dan c) kewaspadaan
transmisi udara (airbone). 3) Bundles 4) Survailans 5) Pendidikan dan
pelatihan 6) Penggunaan anti mikroba yang bijak |
|
ELEMEN
PENILAIAN |
KELENGKAPAN BUKTI |
1. Klinik
menetapkan kebijakan dan prosedur PPI di klinik |
1.
Terdapat kebijakan PPI di klinik |
2. Ditetapkan
program PPI di klinik |
1.
Terdapat Program PPI yang ditetapkan oleh Penanggung jawab klinik |
3.
Ada
petugas yang kompeten yang bertanggung jawab melaksanakan, monitoring,
mengevaluasi implementasi PPI di klinik serta melakukan edukasi dan
sosialisasi secara berkala dan terdokumentasi. |
Terdapat SK penetapan
penanggung jawab PPI |
4.
Tersedia
bukti sarana kebersihan tangan dan staf klinik mampu mempraktekkan langkah
langkah kebersihan tangan. |
1.
Terdapat SPO hand hygiene |
5.
Tersedia
bukti pelaksanaan program PPI di klinik |
Terdapat
bukti pelaksanaan program PPI dan telah dilaporkan kepada penanggung jawab
klinik dan pemilik |
No comments:
Post a Comment