1. Standar 1.1
Pengorganisasian Klinik (TKK 1) |
|
a. Maksud dan TujuanKlinik menetapkan visi, misi dan tujuan sebagai landasan operasional. Penetapan visi, misi dan tujuan tersebut dapat dilakukan oleh pemilik atau pihak yang memiliki wewenang sesuai dengan peraturan perundangan. Klinik dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang menyusun struktur organisasi yang menggambarkan mekanisme alur tugas dan wewenang. Struktur organisasi klinik paling sedikit terdiri dari pemilik, penanggung jawab dan petugas, struktur organisasi dilengkapi dengan uraian tugas dan kewenangan |
|
ELEMEN PENILAIAN |
KELENGKAPAN BUKTI |
1. Tersedia
visi, misi dan tujuan klinik yang ditetapkan pihak yang berwenang. |
Terdapat
penetapan visi, misi dan tujuan oleh pemilik, pimpinan ataupun pejabat
berwenang |
2. Tersedia
struktur organisasi klinik yang ditetapkan oleh pejabat berwenang |
1.
Terdapat struktur organisasi klinik dalam dokumen pendirian klinik ataupun
dokumen lain yang sah |
3. Tersedia
uraian tugas, tanggung jawab, wewenang yang ditetapkan |
1.
Terdapat dokumen yang sah yang mencantumkan uraian tugas, tanggung jawab dan
wewenang |
No comments:
Post a Comment