LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW
d. Kriteria 5.5.4 Puskesmas melakukan upaya
kebersihan tangan sesuai standar. |
|||
Pokok Pikiran: a)
Puskesmas
melakukan edukasi dan menyediakan sarana edukasi untuk kebersihan tangan bagi
pengunjung dan petugas puskesmas. b)
Puskesmas
wajib menyediakan sarana dan prasarana untuk melakukan kebersihan tangan,
antara lain: (1)
fasilitas
cuci tangan meliputi air mengalir, sabun, tisu pengering tangan/handuk sekali
pakai; dan/atau (2)
hand rubs berbasis alkohol yang
ketersediaannya harus terjamin di Puskesmas. c) Penanggung
jawab PPI melakukan evaluasi dan tindaklanjut penerapan PPI di Puskesmas
secara periodik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. |
|||
Elemen Penilaian |
D |
O |
W |
a) Dilakukan edukasi kebersihan tangan pada
seluruh karyawan Puskesmas, pasien, dan keluarga pasien (D,
W). |
Dokumen edukasi kebersihan tangan kepada
karyawan Puskesmas, pasien, dan keluarga pasien seperti penyediaan media
edukasi leflet,video dll, foto2 edukasi, daftar hadir dan undangan saat
melakukan edukasi jika ada |
Penggalian informasi tentang pelaksanaan
edukasi kebersihan tangan kepada petugas Puskesmas dan pasien |
|
b) Sarana dan prasarana untuk kebersihan tangan
tersedia di tempat pelayanan (O). |
|
Pengamatan surveior terhadap tersedianya
perlengkapan dan peralatan kebersihan tangan seperti wastafel, ketersediaan
air, handrub, tisu dll |
|
c) Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut
terhadap pelaksanaan kebersihan tangan secara periodik sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan (D, W) |
1. dokumen audit kebersihan tangan
2. dokumen evaluasi penyediaan perlengkapan
dan peralatan kebersihan tangan |
Penggalian informasi terkait pelaksanaan
evaluasi kebersihan tangan |
No comments:
Post a Comment