LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW
b. Kriteria 5.5.2 Dilakukan identifikasi
berbagai risiko infeksi dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai dasar untuk
menyusun dan menerapkan strategi untuk mengurangi risiko tersebut. |
|||
Pokok Pikiran: a)
Puskesmas
melakukan identifikasi dan kajian risiko infeksi, baik dalam penyelenggaraan
pelayanan upaya kesehatan perseorangan maupun upaya kesehatan masyarakat,
yang mungkin atau pernah terjadi terhadap pasien, pengunjung, petugas,
keluarga, dan masyarakat. Pelaksanaan identifikasi dan kajian pemberian
asuhan harus sesuai dengan prinsip PPI. b)
Berdasarkan
kajian tersebut, disusun strategi dalam pencegahan dan pengendalian infeksi
melalui (a) kewaspadaan isolasi yang terdiri atas dua lapis, yaitu
kewaspadaan Standar dan
kewaspadaan berdasar transmisi, (b) penggunaan antimikroba secara bijak, dan
(c) pelaksanaan bundel infeksi terkait pelayanan kesehatan, antara lain,
infeksi aliran darah primer, infeksi daerah operasi, infeksi saluran kemih
akibat pemasangan kateter, dan infeksi lain yang mungkin terjadi akibat
pelayanan kesehatan. c)
Untuk
penerapan kewaspadaan isolasi, perlu dipastikan: (1)
ketersediaan
alat pelindung diri (APD), sepeti sarung tangan, kacamata pelindung, masker,
sepatu, dan gaun pelindung (sesuai risiko paparan); (2)
ketersediaan
linen yang benar; (3)
ketersediaan
alat medis sesuai dengan ketentuan; (4)
ketersediaan
peralatan penyuntikan yang aman; dan (5)
pengelolaan
limbah melalui penempatan yang aman dan pembuangan limbah klinis dan limbah
yang berpotensi menularkan penyakit yang memerlukan pembuangan khusus,
seperti benda tajam/jarum dan peralatan sekali pakai lainnya yang mungkin
bersentuhan dengan tubuh cairan. d)
Renovasi
bangunan di area Puskesmas dapat merupakan sumber infeksi. Paparan debu dan
kotoran konstruksi, kebisingan, getaran, kotoran, dan bahaya lain dapat
merupakan bahaya potensial terhadap fungsi paru-paru dan keamanan karyawan
dan pengunjung. Oleh karena itu, Puskesmas harus menetapkan Kriteria risiko untuk menangani dampak
tersebut yang dituangkan dalam bentuk regulasi tentang penilaian risiko dan
pengendalian infeksi (infection control
risk assessment/ICRA). |
|||
Elemen Penilaian |
D |
W |
|
a) Dilakukan identifikasi dan
kajian risiko infeksi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas (D,
W). |
1. Data supervisi/hasil audit Program PPI 2. Jika ada renovasi dilakukan Icra |
Penggalian Informasi terkait pelaksanaan
audit program dan penyusunan ICRA |
|
b) Disusun dan dilaksanakan strategi untuk
meminimalkan risiko infeksi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di
Puskesmas dan dipastikan ketersediaan (a) sampai (c) yang tercantum dalam
bagian Pokok Pikiran (D, W) |
1. Dokumen ICRA Program PPI 2. Dokumen Plan of Action (POA) sesuai hasil
ICRA 3. Bukti evaluasi hasil kegiatan program PPI |
Penggalian Informasi terkait penyusunan ICRA
program dan penyusunan POA dan evaluasi kegiatan PPI |
|
No comments:
Post a Comment