LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW
d. Kriteria 5.3.4 Proses untuk memastikan tepat
pasien, tepat prosedur, dan tepat sisi pada pasien yang menjalani
operasi/tindakan medis ditetapkan dan dilaksanakan. |
||||||
Pokok Pikiran: a) Terjadinya cedera dan kejadian
tidak diharapkan dapat diakibatkan oleh salah orang, salah prosedur, salah
sisi pada pemberian tindakan invasif atau tindakan pada pasien. b) Puskesmas harus menetapkan
tindakan operatif, tindakan invasif, dan prosedurnya yang meliputi semua
tindakan yang meliputi sayatan/insisi atau tusukan, pengambilan jaringan,
pencabutan gigi, pemasangan implan, dan tindakan atau prosedur invasif yang
lain yang menjadi kewenangan Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertama. c)
Puskesmas
harus mengembangkan suatu sistem untuk memastikan benar pasien, benar
prosedur, dan benar sisi jika melakukan tindakan dengan menerapkan protokol
umum (universal protocol) yang
meliputi: (1)
proses
verifikasi sebelum dilakukan tindakan; Penandaan sisi yang akan dilakukan
tindakan/prosedur; dan (2)
time out yang dilakukan segera sebelum
prosedur dimulai. d)
Proses
verifikasi sebelum pelaksanaan tindakan bertujuan untuk verifikasi benar
orang, benar prosedur, benar sisi, memastikan semua dokumen, persetujuan
tindakan medis, rekam medis, hasil pemeriksaan penunjang tersedia dan diberi
label, memastikan obat-obatan, cairan intravena, serta jika ada ada produk
darah yang diperlukan, peralatan medis atau implan tersedia dan siap
digunakan. e)
Penandaan
sisi yang akan mendapat tindakan/prosedur dibuat dengan melibatkan pasien
jika memungkinkan serta dilakukan dengan tanda yang langsung dapat dikenali
dan tidak membingungkan. Tanda harus dilakukan secara seragam dan konsisten.
Penandaan dilakukan pada semua organ yang mempunyai lateralitas (kanan lawan
kiri, seperti salah satu dari dua anggota badan, satu dari sepasang organ),
beberapa struktur (seperti jari, jari kaki, atau lesi), atau beberapa tingkat
(tulang belakang). Untuk tindakan di poli gigi, seperti pencabutan gigi,
penandaannya bila perlu, dilakukan dengan menggunakan hasil rontgen gigi atau
odontogram. Penandaan harus dilakukan oleh operator/orang yang akan melakukan
tindakan dan seluruh prosedur serta tetap bersama pasien selama prosedur
berlangsung. f)
Penandaan
sisi dapat dilakukan kapan saja sebelum prosedur dimulai selama pasien
terlibat secara aktif dalam penandaan sisi dan tanda. Adakalanya pasien dalam
keadaan tidak memungkinkan untuk berpartisipasi, misalnya pada pasien anak
atau ketika pasien tidak berkompeten untuk membuat keputusan tentang
perawatan kesehatan. g)
Jeda
(time out) merupakan peluang untuk
menjawab semua pertanyaan yang belum terjawab atau meluruskan kerancuan. Jeda
dilakukan di lokasi tempat prosedur akan dilakukan, tepat sebelum memulai
prosedur, dan melibatkan seluruh tim yang akan melakukan tindakan operasi atau
invasif. |
||||||
Elemen Penilaian |
R |
D |
O |
W |
S |
|
a) Dilakukan penandaan sisi operasi/tindakan
medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan
sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (R,O,W,
S). |
SOP penandaan sisi operasi/ tindakan medi |
Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan
penandaan sisi operasi/tindakan medis.
Catatan: Observasi dilakukan apabila ada kasus yang
memerlukan operasi/tindakan medis |
Penggalian informasi tentang proses
penandaan sisi operasi/tindakan medis yang dilakukan di Puskesmas |
Petugas Puskesmas diminta mensimulasika n
proses penandaan sisi operasi/tindaka n medis |
|
|
b) Dilakukan verifikasi sebelum
operasi/tindakan medis untuk memastikan bahwa prosedur telah dilakukan dengan
benar (D, O, W). |
|
Bukti pelaksanaan upaya untuk memastikan
benar pasien dan benar prosedur, sebelum dilakukan operasi/tindakan medis.
Bukti tersebut dimasukkan ke dalam rekam medis |
Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan
benar pasien dan benar prosedur, sebelum dilakukan operasi/tindakan medis. Catatan: Observasi dilakukan apabila ada kasus yang
memerlukan operasi/tindakan medis |
Penggalian informasi tentang proses
pelaksanaan benar pasien dan benar prosedur, sebelum dilakukan
operasi/tindakan medis. |
|
|
c) Dilakukan penjedaan (time
out) sebelum operasi/tindakan medis untuk memastikan semua pertanyaan
sudah terjawab atau meluruskan kerancuan (O, W). |
|
|
Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan
penjedaan (time out) sebelum operasi/tindakan medis Catatan: Observasi dilakukan apabila ada kasus yang
memerlukan operasi/tindakan medis |
Penggalian
informasi tentang proses penjedaan (time out) sebelum operasi/tindakan medis |
|
|
No comments:
Post a Comment