KRITERIA 3.5.1 PELAYANAN GIZI UKP

 Persamaan Puskesmas dan Klinik STANDAR 3.5 Terapi gizi

Standar 3.5 Pelayanan gizi. 

Pelayanan Gizi dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan Gizi diberikan sesuai dengan status gizi pasien secara reguler, sesuai dengan rencana asuhan, umur, budaya, dan bila pasien berperan serta dalam perencanaan dan seleksi makanan  


a. Kriteria 3.5.1 Pelayanan Gizi dilakukan sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten dengan asuhan klinis yang tersedia secara reguler.  

LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW

LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW

Pokok Pikiran

a)  Terapi gizi adalah pelayanan gizi yang diberikan kepada pasien berdasarkan pengkajian gizi, yang meliputi terapi diet, konseling gizi, dan pemberian makanan khusus dalam rangka penyembuhan pasien.

b)  Kondisi kesehatan dan pemulihan pasien membutuhkan asupan makanan dan gizi yang memadai. Oleh karena itu, makanan perlu disediakan secara reguler, sesuai dengan rencana asuhan, umur, budaya, dan bila dimungkinkan pilihan menu makanan. Pasien berperan serta dalam perencanaan dan seleksi makanan.

c)   Pemesanan dan pemberian makanan dilakukan sesuai dengan status gizi dan kebutuhan pasien.

d)  Penyediaan bahan, penyiapan, penyimpanan, dan penanganan makanan harus dimonitor untuk memastikan keamanan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik terkini. Risiko kontaminasi dan pembusukan diminimalkan dalam proses tersebut.

e)   Setiap pasien harus mengonsumsi makanan sesuai dengan Standar angka kecukupan gizi.

f)    Angka kecukupan gizi adalah suatu nilai acuan kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi semua orang menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, dan aktivitas fisik untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.

g)   Pelayanan Gizi kepada pasien dengan risiko gangguan gizi di Puskesmas diberikan secara reguler sesuai dengan rencana asuhan berdasarkan hasil penilaian status gizi dan kebutuhan pasien sesuai dengan proses asuhan gizi terStandar (PAGT) yang tercantum di dalam Pedoman Pelayanan Gizi di Puskesmas.

h)  Pelayanan Gizi kepada pasien rawat inap harus dicatat dan didokumentasikan di dalam rekam medis dengan baik.

i)    Keluarga pasien dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bila makanan sesuai dan konsisten dengan kajian kebutuhan pasien dan rencana asuhan dengan sepengetahuan dari petugas kesehatan yang berkompeten dan makanan disimpan dalam kondisi yang baik untuk mencegah kontaminasi.

Elemen Penilaian

R

D

O

W

 

a) Rencana asuhan gizi disusun berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien (R, D, W).

1.  SOP Konseling Gizi 

2. SOP Kajian Kebutuhan Pasien

1.  Hasil konseling gizi kepada pasien 

2. Hasil kajian kebutuhan gizi pada pasien

Petugas gizi  Penggalian informasi tentang rencana asuhan gizi

 

b) Makanan disiapkan dan disimpan dengan cara yang baku untuk mengurangi risiko kontaminasi dan pembusukan (R, D, O, W).

1.  SOP Penyiapan makanan 

2. SOP Penyimpanan makanan

1.  Form penyimpanan makanan

2. Catatan pemisahan makanan yang cepat membusuk

Pengamatan surveior terhadap cara penyimpanan makanan

Petugas gizi  Penggalian informasi tentang cara penyimpanan makanan

 

c) Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai dengan jadwal dan pemesanan, serta hasilnya didokumentasikan (R, D, O, W)

1.  SOP Distribusi makanan  

2. SOP Pemberian makanan

KAK ASUHAN GIZI PASIEN RAWAT INAP


1. Bukti dilakukan identifikasi makanan sebelum diberikan ke pasien  2. Form distribusi makan  3. Jadwal pemberian makan pada pasien

Pengamatan surveior terhadap proses distribusi dan pemberian makanan kepada pasien

Petugas gizi  Penggalian informasi tentang distribusi dan pemberian makanan kepada pasien

 

d) Pasien dan/atau keluarga pasien diberi edukasi tentang pembatasan diet pasien dan keamanan/kebersihan makanan bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien (D).

 

Bukti dilakukan pemberian edukasi gizi kepada pasien dan / atau keluarga pasien jika keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien

 

 

 

e) Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan, dan memantau pelayanan gizi (D, W).

 

CPPT ( Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi) dalam rekam medis

Petugas gizi  Penggalian informasi tentang pelaksanaan kolaboratid dalam merencanakan, memberikan dan memantau pelayanan gizi

 

f) Respons pasien pelayanan Gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya (D)  

 

CPPT ( Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi) dalam rekam medis

 

 

 

No comments:

Post a Comment