Persamaan Puskesmas dan Klinik STANDAR 3.5 Terapi gizi
Standar 3.5 Pelayanan gizi. Pelayanan Gizi
dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien dan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Pelayanan Gizi diberikan sesuai dengan status gizi pasien
secara reguler, sesuai dengan rencana asuhan, umur, budaya, dan bila pasien
berperan serta dalam perencanaan dan seleksi makanan |
|||||||
a. Kriteria 3.5.1 Pelayanan Gizi dilakukan
sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten dengan asuhan klinis yang
tersedia secara reguler. LIHAT VIDEO PENJELASAN
>>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW |
|||||||
Pokok Pikiran a) Terapi gizi adalah pelayanan
gizi yang diberikan kepada pasien berdasarkan pengkajian gizi, yang meliputi
terapi diet, konseling gizi, dan pemberian makanan khusus dalam rangka
penyembuhan pasien. b) Kondisi kesehatan dan pemulihan
pasien membutuhkan asupan makanan dan gizi yang memadai. Oleh karena itu,
makanan perlu disediakan secara reguler, sesuai dengan rencana asuhan, umur,
budaya, dan bila dimungkinkan pilihan menu makanan. Pasien berperan serta
dalam perencanaan dan seleksi makanan. c) Pemesanan dan pemberian makanan
dilakukan sesuai dengan status gizi dan kebutuhan pasien. d) Penyediaan bahan, penyiapan,
penyimpanan, dan penanganan makanan harus dimonitor untuk memastikan keamanan
serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik terkini. Risiko
kontaminasi dan pembusukan diminimalkan dalam proses tersebut. e) Setiap pasien harus mengonsumsi
makanan sesuai dengan Standar
angka kecukupan gizi. f) Angka kecukupan gizi adalah
suatu nilai acuan kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi semua orang
menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, dan aktivitas fisik untuk
mencapai derajat kesehatan yang optimal. g) Pelayanan Gizi kepada pasien
dengan risiko gangguan gizi di Puskesmas diberikan secara reguler sesuai
dengan rencana asuhan berdasarkan hasil penilaian status gizi dan kebutuhan
pasien sesuai dengan proses asuhan gizi terStandar (PAGT) yang tercantum di dalam Pedoman Pelayanan Gizi di
Puskesmas. h) Pelayanan Gizi kepada pasien
rawat inap harus dicatat dan didokumentasikan di dalam rekam medis dengan
baik. i) Keluarga pasien dapat
berpartisipasi dalam menyediakan makanan bila makanan sesuai dan konsisten
dengan kajian kebutuhan pasien dan rencana asuhan dengan sepengetahuan dari
petugas kesehatan yang berkompeten dan makanan disimpan dalam kondisi yang
baik untuk mencegah kontaminasi. |
|||||||
Elemen Penilaian |
R |
D |
O |
W |
|
||
a) Rencana asuhan gizi disusun berdasar kajian
kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan
pasien (R, D, W). |
1. SOP Konseling Gizi 2. SOP Kajian Kebutuhan Pasien |
1. Hasil konseling gizi kepada pasien
2. Hasil kajian kebutuhan gizi pada pasien |
Petugas gizi
Penggalian informasi tentang rencana asuhan gizi |
|
|||
b) Makanan disiapkan dan disimpan dengan cara
yang baku untuk mengurangi risiko kontaminasi dan pembusukan (R,
D, O, W). |
1. SOP Penyiapan makanan 2. SOP Penyimpanan makanan |
1. Form penyimpanan makanan 2. Catatan pemisahan makanan yang cepat
membusuk |
Pengamatan surveior terhadap cara
penyimpanan makanan |
Petugas gizi
Penggalian informasi tentang cara penyimpanan makanan |
|
||
c) Distribusi dan pemberian makanan dilakukan
sesuai dengan jadwal dan pemesanan, serta hasilnya didokumentasikan (R,
D, O, W) |
1. SOP Distribusi makanan 2. SOP
Pemberian makanan KAK ASUHAN GIZI PASIEN RAWAT INAP |
1. Bukti dilakukan identifikasi makanan sebelum
diberikan ke pasien 2. Form distribusi
makan 3. Jadwal pemberian makan pada
pasien |
Pengamatan surveior terhadap proses
distribusi dan pemberian makanan kepada pasien |
Petugas gizi
Penggalian informasi tentang distribusi dan pemberian makanan kepada
pasien |
|
||
d) Pasien dan/atau keluarga pasien diberi
edukasi tentang pembatasan diet pasien dan keamanan/kebersihan makanan bila
keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien (D). |
|
Bukti dilakukan pemberian edukasi gizi
kepada pasien dan / atau keluarga pasien jika keluarga ikut menyediakan
makanan bagi pasien |
|
|
|
||
e) Proses kolaboratif digunakan untuk
merencanakan, memberikan, dan memantau pelayanan gizi (D,
W). |
|
CPPT ( Catatan Perkembangan Pasien
Terintegrasi) dalam rekam medis |
Petugas gizi
Penggalian informasi tentang pelaksanaan kolaboratid dalam
merencanakan, memberikan dan memantau pelayanan gizi |
|
|||
f) Respons pasien pelayanan Gizi dipantau dan
dicatat dalam rekam medisnya (D) |
|
CPPT ( Catatan Perkembangan Pasien
Terintegrasi) dalam rekam medis |
|
|
|
No comments:
Post a Comment